Selasa, September 26, 2023
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Pertahanan
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial dan Budaya
  • Internasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
Parade.id
Home Nasional Hukum

“Red Notice” Djoko Tjandra Dicabut, Anggota Hubinter Polri Diperiksa

redaksi by redaksi
2020-07-15
in Hukum, Nasional
0
“Red Notice” Djoko Tjandra Dicabut, Anggota Hubinter Polri Diperiksa
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Divisi Propam Polri akan memeriksa sejumlah anggota Hubinter Polri terkait dicabutnya red noticeburonan Djoko Tjandra.

“Divisi Propam memeriksa personel Divisi Hubungan Internasional yang mengawaki pembuatan red notice. Apakah ada kesalahan prosedur yang dilakukan anggota,” kata Irjen Argo di Kantor Bareskrim Polri Jakarta, Rabu.

Related posts

Lautan Massa Jalan Gembira AMIN di Makassar

Lautan Massa Jalan Gembira AMIN di Makassar

2023-09-24
Dua Kader Demokrat Klarifikasi dan Minta Maaf, Buntut Mendukung Anies Baswedan Presiden

Dua Kader Demokrat Klarifikasi dan Minta Maaf, Buntut Mendukung Anies Baswedan Presiden

2023-09-23

Argo mengatakan bila dari hasil pemeriksaan diketahui ada pelanggaran yang dilakukan personel Polri, maka personel tersebut akan diberi sanksi.

“Misal nanti ada pelanggaran, anggota tersebut akan diberikan sanksi,” katanya.

Djoko Tjandra yang merupakan Direktur PT Era Giat Prima terlibat kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali yang telah merugikan negara Rp904 miliar.

Djoko Tjandra meninggalkan Indonesia pada 2009 saat Mahkamah Agung menjatuhkan vonis kepadanya.

Sejak buron, Djoko Tjandra dikabarkan lari ke negara tetangga dan menjadi warga negara Papua Nugini.

Red notice dari Interpol atas nama Djoko Tjandra terbit pada 10 Juli 2009.

Pada 5 Mei 2020, Sekretaris NCB Interpol memberitahukan bahwa red notice atas nama Djoko Tjandra telah terhapus dari sistem basis data sejak 2014.

Ditjen Imigrasi menindaklanjuti hal itu dengan menghapus nama Djoko Tjandra dari sistem perlintasan pada 13 Mei 2020.

Kemudian pada 27 Juni 2020, Kejaksaan Agung meminta Djoko Tjandra dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ditjen Imigrasi pun memasukkan kembali nama Djoko Tjandra ke dalam sistem data perlintasan dengan status DPO.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Hubinter#Hukum#Nasional#Polri
Previous Post

Dasco: DPR Harus Dilibatkan Jadi Pengawas Tim Pemburu Koruptor

Next Post

Imigrasi Sanggau: Tak Ada Penerbitan Paspor Atas Nama Djoko S Tjandra

Next Post
Imigrasi Sanggau: Tak Ada Penerbitan Paspor Atas Nama Djoko S Tjandra

Imigrasi Sanggau: Tak Ada Penerbitan Paspor Atas Nama Djoko S Tjandra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Peringatan Hari Nasional Arab Saudi ke-93: Kami Bermimpi Kami Berprestasi

Peringatan Hari Nasional Arab Saudi ke-93: Kami Bermimpi Kami Berprestasi

2023-09-25
Lautan Massa Jalan Gembira AMIN di Makassar

Lautan Massa Jalan Gembira AMIN di Makassar

2023-09-24
Dua Kader Demokrat Klarifikasi dan Minta Maaf, Buntut Mendukung Anies Baswedan Presiden

Dua Kader Demokrat Klarifikasi dan Minta Maaf, Buntut Mendukung Anies Baswedan Presiden

2023-09-23
KSPI Desak Gubernur Anies Banding terhadap Putusan PTUN, Ini Alasannya

Hari Tani Nasional, Partai Buruh Akan Melakukan Aksi

2023-09-23
Kemnaker Sebut Permenaker 5/2023 Tidak Berlaku Lagi

Kemnaker Sebut Permenaker 5/2023 Tidak Berlaku Lagi

2023-09-23
Situasi Terkini di Kabupaten Pohuwato

Situasi Terkini di Kabupaten Pohuwato

2023-09-23

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

Berita Populer

  • Pengalaman: Jalan Panjang Menjadi Pegawai KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis HMI Menilai Proyek di Rempang sebagai Urgensi daripada Investasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi AASB di Kemnaker Menuntut Kenaikan Upah Tahun 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AASB Bukan Tukang Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum GSBI Sebut Anggota Sangat Antusias Ikut Rencana Aksi 20 September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Amerika #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Ciptaker #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Makassar #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020-2023 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Pertahanan
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial dan Budaya
  • Internasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup

© 2020-2023 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In