Jakarta (PARADE.ID)- Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad menegaskan penyelenggara pemilu jangan takut dengan adanya kemungkinan pelaporan ke DKPP dalam menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di tengah pandemi COVID-19.
“Kami betul-betul mengapresiasi dan memberikan dukungan terutama teman-teman ad-hoc, bentuknya, teman-teman jangan ragu dan jangan takut dilaporkan ke DKPP,” kata Muhammad di Jakarta, Rabu.
Mengelola pilkada di tengah pandemi, kata dia, memang tidak mudah, beban penyelenggara tentu akan bertambah. Selain soal aturan dan teknis pemilu, kini bebannya tentu bertambah karena pandemi.
“Maka kami selalu mengingatkan tentang prinsip-prinsip etika, selain aturan yang sudah disusun oleh KPU dan Bawaslu, juga ada prinsip kode etik dan kode perilaku, sekali lagi Insya Allah kami tetap bersama anda,” kata dia.
Penyelenggara, kata dia, tidak perlu takut dengan DKPP, karena DKPP tidak sembarang memproses dugaan penyelenggaraan pemilu.
“Kami bisa membedakan mana laporan masyarakat yang provokatif, sakit hati dengan laporan yang memang harus diperiksa. Jadi saya berharap tantangan pandemi ini tidak mengurangi semangat dan kemampuan profesionalisme kita untuk mengelola pilkada dengan baik,” ucapnya.
Sejak 15 Juli 2020 ini, menurut Muhammad, penyelenggara tingkat ad-hoc di KPU mulai menyelenggarakan tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih.
Tahapan tersebut berlangsung secara tatap muka dengan masyarakat atau pemilih, kata dia, tentunya banyak aturan yang harus dijalankan, termasuk protokol kesehatan COVID-19. Hal tersebut menjadi tanggung jawab petugas di lapangan.
“DKPP mengapresiasi kegiatan klik serentak (pencocokan data pemilih dan gerakan klik serentak), terutama jajaran ad-hoc. Kami betul-betul mengapresiasi dan memberikan dukungan,” ujarnya.
(Antara/PARADE.ID)