Jumat, November 14, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Teknologi

Data Pribadi Jutaan Tamu Diretas, Hotel Marriot Digugat

redaksi by redaksi
2020-08-19
in Teknologi
0
Data Pribadi Jutaan Tamu Diretas, Hotel Marriot Digugat
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Gara-gara dianggap gagal melindungi data tamunya, Marriott International Inc selaku operator jaringan hotel JW Marriot menghadapi gugatan class action dari jutaan tamu hotel yang menuntut kompensasi setelah data pribadi mereka diretas dalam salah satu peretasan data terbesar dalam sejarah.

Martin Bryant, pendiri konsultan teknologi dan media Big Revolution yang memimpin gugatan mewakili mereka yang berdomisili di Inggris, mengatakan gugatan itu untuk meningkatkan kesadaran pentingnya melindungi data pribadi pelanggan.

Related posts

Onno W Purbo Luncurkan Roadmap AI Gotong Royong: Lawan AI Mahal

2025-10-10
Teguh Aprianto Pilih Partai Buruh untuk Pileg, Pilih Selain Prabowo untuk Pilpres

Kerugian jika Data Pribadi Diambil Hacker

2024-07-11

“Saya berharap kasus ini akan meningkatkan kesadaran akan nilai data pribadi kami, menghasilkan kompensasi yang adil dan juga memberikan pemberitahuan kepada pemilik data lain bahwa mereka harus menyimpan data kami secara bertanggung jawab,” katanya dalam sebuah pernyataan seperti dilansir dari Reuters, Rabu (19 Agustus 2020).

Peretasan data pelanggan Marriot yang tercatat sebagai salah satu yang terbesar terjadi pada kurun waktu 2014 hingga 2018. Lebih dari 300 juta data pelanggan yang disimpan di database JW Marriot terdampak, kemungkinan termasuk detail paspor dan kartu kredit.

Bryant diwakili oleh firma hukum Hausfeld dan kasus ini didanai oleh Harbour Litigation.

Tahun lalu, Kantor Komisi Informasi Inggris (ICO) mengatakan setidaknya ada tujuh juta warga Inggris yang datanya termasuk yang diretas. ICO telah mengusulkan denda 99,2 juta poundsterling (US$ 133 juta) atas pelanggaran itu.

Marriott mengumumkan pada 2018 bahwa peretas telah mengakses database reservasi hotel Starwood (yang diakuisisi Marriot) dan memberi tahu FBI.

“Kami tidak mendapatkan apa yang layak didapatkan tamu kami,” kata Kepala Eksekutif Arne Sorenson saat itu.

(Cyberthreat/PARADE.ID)

Tags: #JWMarriott#Siber
Previous Post

Tak Suka KAMI, Tengku: Ini NKRI, Bukan Korut atau China

Next Post

KAMI Datang, Mengapa pada Blingsat?

Next Post
Dari New Normal ke New Indonesia

KAMI Datang, Mengapa pada Blingsat?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dialog Bipartit Langkah Tepat, PHK Harus Jadi Opsi Terakhir

2025-11-13
Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

2025-11-13
Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

2025-11-12
Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-11-11
Sejarah Dijadikan “Permainan” Survei [KedaiKOPI] dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Sejarah Dijadikan “Permainan” Survei [KedaiKOPI] dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

2025-11-11

YLBHI Kecam Penganugerahan Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-11-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harlah ke-4 RBPI, Suarakan Hak Pengemudi Wujudkan Indonesia Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In