Minggu, Agustus 16, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

DDII Apresiasi Putusan MK soal Nikah Beda Agama

Apresiasi ini disampaikan Ketua Bidang Polhukam Pengurus Pusat Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia, Taufik Hidayat

redaksi by redaksi
2023-02-02
in Hukum, Nasional, Pendidikan, Sosial dan Budaya
0
DDII Apresiasi Putusan MK soal Nikah Beda Agama

Foto: logo DDII, dok. ist

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) memberikan apresiasi atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan pelegalan pernikahan beda agama. Apresiasi ini disampaikan Ketua Bidang Polhukam Pengurus Pusat Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia, Taufik Hidayat di Jakarta, kemarin, Rabu, (1/2/2023).

“Maka Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia memberikan apresiasi yang setinggi tingginya atas putusan MK tersebut yang merupakan bentuk keadilan bagi seluruh ummat beragama di Indonesia,” kata Taufik, kepada media.

Menurut Taufik, Dewan Da’wah pada uji materi UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan ini terlibat aktif sebagai pihak yang menguatkan argumen penolakan pernikahan beda agama.

Related posts

Hari Damai Aceh 2026: Rafsanjani Ajak Kibarkan Alam Peudeung

Hari Damai Aceh 2026: Rafsanjani Ajak Kibarkan Alam Peudeung

2026-08-14
Hadiah Miras Penghafal Quran Disorot Menko Yusril

Hadiah Miras Penghafal Quran Disorot Menko Yusril

2026-08-13

Diungkapkan Taufik, usaha menggugat UU No. 1 Tahun 1974 telah dilakukan hingga sembilan kali oleh berbagai pihak yang ingin melegalkan pernikahan beda agama. Dewan Da’wah memandang usaha berterusan tersebut merupakan ancaman bagi akidah umat Islam di Indonesia.

Dewan Da’wah yang berfungsi sebagai penjaga akidah umat selalu menolak secara konstitusional usaha-usaha yang bertujuan merusak akidah umat Islam di Indonesia, sehingga setiap ada gugatan di MK yang terkait dengan masalah Aqidah Ummat Islam di Indonesia, Dewan Da’wah selalu ikut sebagai pihak terkait untuk melakukan penolakan tersebut.

Dewan Da’wah, jelas Taufik, meminta kepada berbagai pihak, agar berhenti menggugat undang undang yang sudah jelas bertentangan dengan akidah umat Islam di Indonesia. Usaha usaha seperti ini akan membuat disharmonisasi diantara umat beragama di Indonesia.

Apalagi, lanjut Taufik, Pancasila telah menjadi kesepakatan bangsa Indonesia untuk saling menghargai terhadap ajaran agama masing masing yang berbeda teori dan prakteknya seperti negara Barat dengan paham liberalnya.

“Pancasila yang kita sepakati seharusnya kita jalankan seperti yang dimaknai oleh para pendiri bangsa kita pada awal kemerdekaan. Sehingga peraturan peraturan yang jelas jelas bertentangan dengan Pancasila terutama sila Pertama Ketuhanan yang Maha Esa tidak boleh ada di negara Indonesia,” ujar Taufik.

Taufik kembali menegaskan, Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia akan selalu mencermati dan mengambil langkah langkah terukur untuk mengawal segala bentuk perundang-undangan di Indonesia yang bertentangan dengan Pancasila dan kepentingan ummat Islam di Indonesia.

(Rob/parade.id)

Tags: #DDII#MK#Nikah#Pendidikan
Previous Post

AILA Indonesia Apresiasi Putusan MK soal Nikah Beda Agama

Next Post

Kementerian LHK Meluncurkan Pemanfaatan Sarana Prasarana Wisata Alam Loh Buaya

Next Post
Kementerian LHK Meluncurkan Pemanfaatan Sarana Prasarana Wisata Alam Loh Buaya

Kementerian LHK Meluncurkan Pemanfaatan Sarana Prasarana Wisata Alam Loh Buaya

Hari Damai Aceh 2026: Rafsanjani Ajak Kibarkan Alam Peudeung

Hari Damai Aceh 2026: Rafsanjani Ajak Kibarkan Alam Peudeung

2026-08-14
Hadiah Miras Penghafal Quran Disorot Menko Yusril

Hadiah Miras Penghafal Quran Disorot Menko Yusril

2026-08-13
Kericuhan di Ilaga, Kantor Pemda Puncak Dibakar Massa

Kericuhan di Ilaga, Kantor Pemda Puncak Dibakar Massa

2026-08-12
Pertumbuhan Ekonomi Kuat di Angka, Rapuh di Fondasi

Pertumbuhan Ekonomi Kuat di Angka, Rapuh di Fondasi

2026-08-12
Ratusan Buruh SBNI Sumut Tuntut Hapus Outsourcing di Medan

Ratusan Buruh SBNI Sumut Tuntut Hapus Outsourcing di Medan

2026-08-11
Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

2026-08-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

    TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Jabar KDM Menindas Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Buruh SBNI Sumut Tuntut Hapus Outsourcing di Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri ESDM ke Kepala BPMA: Tingkatkan Lifting Migas di Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In