Jakarta (parade.id)- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyegel Eiger Adventure Land yang dianggap melanggar ketentuan. Eks Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar terseret atas hal pelanggaran itu karena dituding memberikan izin untuk Eiger Adventure Land.
Ditelusuri, ada SK Menteri LHK tahun 2029 izin usaha Eiger Adventure Land diterbitkan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tentang Izin Usaha Penyediaan Sarana Wisata Alam, khusus pada zona pemanfaatan di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.
SK ini ditandatangani pada 24 April 2019 oleh Menteri LHK saat itu, Siti. Ia merupakan mantan Menteri LHK di Kabinet Kerja 2014-2019.
Pada 23 Oktober 2019, ia dipilih kembali mengemban tugas sebagai menteri lingkungan hidup dan kehutanan pada Kabinet Indonesia Maju 2019-2024.
Eiger Adventure Land disegel Dedi selain dianggap melanggar ketentuan, juga karena menjadi indikasi bencana banjir. Eiger Adventure Land Bogor salah satu wisata yang disegel karena dianggap melanggar ketentuan alih fungsi lahan di kawasan wisata Puncak Bogor.
(Rob/parade.id)