Jumat, Februari 20, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Di Ciptaker, Pekerja Asing Mendapatkan Perlakuan Sama dengan Anak Bangsa?

redaksi by redaksi
2020-10-22
in Nasional, Politik
0
AS Paksa China Tutup Konsulat Houston Dalam 72 Jam
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pengamat politik Haris Rusly mempertanyakan perlakuan pekerja asing yang sama dengan anak bangsa yang kabarnya ada di dalam UU Ciptaker Omnibus Law. Kalau demikian adanya, jika benar, kata dia maka tak ada gunanya pledoi yang pernah diajukan oleh Bung Hatta Indonesia Merdeka tahun 1928.

“Tak ada maknanya pledoi Bung Karno Indonesia Menggugat, 1933. Proklamasi Kemerdekaan 1945 agar kita jadi tuan di negeri sendiri,” kata dia, kemarin, di akun Twitter-nya.

Related posts

Laporan KPF: 13 Tewas dan 703 Tahanan Politik dalam Demonstrasi Agustus 2025

Laporan KPF: 13 Tewas dan 703 Tahanan Politik dalam Demonstrasi Agustus 2025

2026-02-19
Fadli Zon: Jokowi Sudah Selesai

Fadli Zon: Jokowi Sudah Selesai

2026-02-19

Indonesia tampaknya harus memiliki keteguhan tersendiri terkait hal di atas, seperti Amerika dan China. Kedua negara ini menurut Haris malah tengah berupaya keras untuk memproteksi diri industri nasionalnha dari serangan industri China.

“Demikian juga RRC, seluruh kebijakan negara diarahkan untuk memproteksi kepentingan nasional, khususnya industri nasional.”

Haris merasa, bahwa yang terjadi (jika benar) saat ini persis seperti yang dikhawatirkan Bung Karno. Jadi kenyataan. Dan bangsa kita bisa jatuh, “Menjadi bangsa kuli dan kuli di antara bangsa-bangsa.”

“Jika punya niat baik, maka UU nya tentang ‘Pembangunan & Perlindungan Industri Nasional’, bukan Omnibuslaw tentang Kemudahan Investasi & Cipta Kuli.”

UU ini terus mengalami pro dan kontra. Pro karena pemerintah dan para pendukungnya yakin bahwa UU ini memayungi kepentingan rakyat banyak. Sedangkan yang kontra sebaliknya.

(Robi/PARADE.ID)

Previous Post

ISSI Upayakan Gelar Balapan Pendukung MotoGP Mandalika 2020

Next Post

Ternyata Pakar TI Onno W Purbo Tak Pakai WhatsApp dan SMS

Next Post
Ternyata Pakar TI Onno W Purbo Tak Pakai WhatsApp dan SMS

Ternyata Pakar TI Onno W Purbo Tak Pakai WhatsApp dan SMS

Laporan KPF: 13 Tewas dan 703 Tahanan Politik dalam Demonstrasi Agustus 2025

Laporan KPF: 13 Tewas dan 703 Tahanan Politik dalam Demonstrasi Agustus 2025

2026-02-19
Fadli Zon: Jokowi Sudah Selesai

Fadli Zon: Jokowi Sudah Selesai

2026-02-19

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

2026-02-13
Menko Airlangga Klaim Penyaluran KUR pada Sektor Pertanian Meningkat Pesat

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,39 Persen di Kuartal IV, Tertinggi di G20

2026-02-13

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Laporan KPF: 13 Tewas dan 703 Tahanan Politik dalam Demonstrasi Agustus 2025

    Laporan KPF: 13 Tewas dan 703 Tahanan Politik dalam Demonstrasi Agustus 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In