Minggu, Mei 17, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Dilaporkan ke Bareskrim karena Dianggap Hate Speech, Begini Tanggapan Haris Pertama

redaksi by redaksi
2022-07-28
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0
Ketum KNPI Haris Pertama Ingatkan Luhut soal Ini

Foto: Ketum KNPI, Harus Pertama, dok. sindonews

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ketum KNPI Haris Pertama menanggapi adanya pelaporan ke aparat kepolisian sebab dianggap melakukan hate speech (ujaran kebencian) kepada Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. Pelaporan itu dibuat oleh Ketum KNPI Putri Khairunnisa, yang disebutnya sebagai oknum KNPI.

“ANEH, Laporan Polisi (LP) terhadap diri saya diterima oleh MABES POLRI yang diduga terkait Airlangga Hartarto diwakilkan oleh oknum2 yang mengatasnamakan KNPI. Sedangkan pak Luhut (LBP) langsung melaporkan sendiri. @jokowi @ListyoSigitP @mohmahfudmd,” demikian katanya, Kamis (28/7/2022).

Related posts

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13

Namun, Haris tampak merasa tak gentar atas adanya pelaporan itu. Bahkan ia seperti siap dipenjara atas pelaporan tersebut.

“walau badan ini harus dipenjara akibat kritis terhadap kebijakan MENKO PEREKONOMIAN. PENJARA adalah SURGA bagi Aktivis yang menyuarakan suara kebenaran,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

“Begitu banyak kasus yang diduga kuat adanya keterlibatan MENKO PEREKONOMIAN harus di usut !!! @KejaksaanRI @KPK_RI @jokowi,” dorongnya.

Haris dianggap melakukan hate speech oleh Khairunnisa karena menyebut Airlangga sebagai capres odong-odong dan sudah memecah belah KNPI. Haris siap melawan Airlangga.

“Jadi saya ucapkan kepada pemecah belah KNPI, calon presiden odong-odong. Untuk siap-siap menerima serangan balik, serang balik atau serangan umum, serangan umum KNPI untuk Menko Perekonomian Indonesia,” ujar Haris dalam video tersebut.

“Bahwa perlawanan terhadap Airlangga Hartarto akan kita lawan mulai hari ini,” sambungnya.

Pernyataan Haris itu disampaikan Khairunnisa kala mengisi sebuah acara di Yogyakarta pada Senin (25/7/2022). Ia menyebut Haris sudah menyalahgunakan nama KNPI sewaktu acara tersebut. Demikian dikutip detik.com.

“Bang Haris ini bukan lagi Ketum KNPI tapi sudah mantan KNPI. Jadi penggunaan nama KNPI sudah tidak tepat lagi digunakan atau melekat milik beliau,” kata dia, Kamis (28/7/2022).

Khairunnisa mengatakan Haris dilaporkan terkait penyebaran berita bohong Airlangga sudah memecah belah KNPI. Menurutnya, Haris juga telah membuat hate speech melalui narasinya tentang serangan umum terhadap Airlangga.

“Terus selanjutnya terkait tentang berita bohong yang di mana pemerintah kabinet kerja Jokowi-Ma’ruf melalui Menko Perekonomian memecah belah pemuda. Juga terkait hate speech terharap Menko Perekonomian karena menyebutkan beliau akan melakukan serangan umum,” ungkapnya.

Ia juga menganggap Haris ingin melakukan serangan terhadap pemerintahan Jokowi-Ma’ruf.

“Menko Perekonomian juga merupakan Kabinet Jerja Jokowi-Ma’ruf secara tidak langsung ingin melakukan serangan tergadap pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin dong,” paparnya.

Atas ucapan tersebut, Haris Khairunnisa ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/0414/VII/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 27 Juli 2022.

Haris dilaporkan atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian atau hate speech sesuai Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(Rob/PARADE.ID)

Tags: #Haris#KNPI#Sosial
Previous Post

Ini Salah Satu Program Mentan Meningkatkan Daya Saing Perkebunan

Next Post

Tiba di KPK, Maming Protes Dijadikan DPO

Next Post
Tiba di KPK, Maming Protes Dijadikan DPO

Tiba di KPK, Maming Protes Dijadikan DPO

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13
Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

2026-05-13
30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

2026-05-10
JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

2026-05-11
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

Dahulukan Kurban atau Akikah?

2026-05-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah 6 Destinasi Wisata Alam di Simalungun Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Lindungi Akun Gmail dari Peretas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Pahlawan Bukan Akhir Kasus Pembunuhan Marsinah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In