Minggu, Februari 15, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Din Syamsuddin Berikan Kuasa ke MHH PP Muhammadiyah

redaksi by redaksi
2021-02-20
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0
MHH PP Muhammadiyah Advokasi Din Syamsuddin

Foto: dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Mantan Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menerima tawaran advokasi dari Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah terkait dirinya yang diduga dituding radikal GAR ITB. Din pun memberikan kuasa kepada MHH PP Muhammadiyah.

“Saya merasa terharu, dan berterima kasih serta memberikan apresiasi kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah lewat  Majelis Hukum dan HAM yang menunjukan perhatian, simpati dan dukungan pada saya dalam menghadapi masalah yang sedang saya hadapi terkait tuduhan radikal oleh segelintir alumni ITB yang menamakan dirinya Gerakan Anti Radikalisme (GAR) yang berdimensi luas,” demikian keterangannya, kemarin.

Related posts

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14

“Dan secara khusus melakukan pembunuhan karakter, tidak terlepas dengan Muhammadiyah, organisasi yang saya ada di dalamnya dan juga dengan umat Islam secara keseluruhan,” sambungnya.

Din menyanjung langkah MHH PP Muhammadiyah. Menurut dia, langkah hukum ini cerdas dan elegan seperti yang akan dilakukan oleh Tim Advokasi menjadi sangat penting.

“Namun sesuai dengan watak Muhammadiyah  yang wasathiyah dan sekaligus kepada warga Muhammadiyah, dan para pendukung saya untuk tetap tenang, mengedepankan akal untuk menjadikan kita kaum berakal,” pesannya.

Sebelum itu, Koordinator Tim Advokasi MHH Gufroni Gufroni mengatakan, melalui surat kuasa tersebut, Tim Advokat Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah akan segera mengambil langkah hukum, baik kepada  GAR ITB maupun KSAN serta pihak-pihak lain yang terkait yang mengesankan pandangan kritis Prof Din sebagai bentuk sikap radikal.

“Upaya yang akan ditempuh Tim Advokat MHH antara lain akan menempuh langkah hukum yang tersedia guna mendapat data dan fakta yang seterang-terangnya atas tuduhan yang tidak mendasar kepada Prof Din,” katanya.

Salah satunya akan meminta informasi terkait surat GAR ITB yg dimaksud kepada KSAN dan  langkah hukum lainnya yang dirasa perlu.

Selain itu, Tim Advokat juga meminta kepada GAR ITB agar menarik surat yang dilayangkan ke KSAN dan meminta maaf secara terbuka kepada Prof Din. Hal ini sebagai upaya penyelesaian damai yang bermartabat dan menghentikan kegaduhan yang telah ditimbulkan.

“Serta, bersama komponen bangsa yang lain kembali fokus pada upaya penanggulangan pandemi Covid-19 agar dapat segera tertangani dan bangsa ini kembali dalam semangat kebersamaan mewujudkan Indonesia yang sejatera bermartabat dan berkeadilan.”

“Maka dengan Bismillahirahmanirahim saya memberikan kuasa kepada Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah dan para advokat yang tergabung di dalamnya. Saya tandatangani.”

Ia berharap semoga langkah ini adalah langkah yang membawa kebaikan. Juga langkah untuk kemaslahatan bagi bangsa dan negara.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #GAR#Hukum#ITB#Muhammadiyah#Nasional#Sosbus
Previous Post

MHH PP Muhammadiyah Advokasi Din Syamsuddin

Next Post

Vaksin Nusantara di Mata Dahlan Iskan

Next Post
Vaksin Nusantara di Mata Dahlan Iskan

Vaksin Nusantara di Mata Dahlan Iskan

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

2026-02-13
Menko Airlangga Klaim Penyaluran KUR pada Sektor Pertanian Meningkat Pesat

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,39 Persen di Kuartal IV, Tertinggi di G20

2026-02-13
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Penghapusan Tunggakan Iuran PBPU Harus Berpihak pada Rakyat Miskin

2026-02-12
Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

2026-02-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Senat Hukum Universitas Jayabaya Tolak Penundaan Pemilu 2024, Ini Alasannya

    Terobosan pada Sidang Etik Polri Diapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dedi Hardianto Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Diumumkan Komisi IX

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relawan Poros Prabowo Presiden Desak Dirut Subholding Mainstream Pertamina Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In