Senin, Agustus 11, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Ditjen PPI Kemenkominfo Temui Massa Ojol, Janji Realisasikan Tuntutan?

Direktur Pos Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kemenkominfo Gunawan Hutagalung temui massa ojol yang tengah beraksi di sekitar patung kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Kamis

redaksi by redaksi
2024-08-30
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Ditjen PPI Kemenkominfo Temui Massa Ojol, Janji Realisasikan Tuntutan?

Foto: Ditjen PPI Kemenkominfo Gunawan Hutagalung temui massa ojol yang tengah beraksi di sekitar patung kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Direktur Pos Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kemenkominfo Gunawan Hutagalung temui massa ojol yang tengah beraksi di sekitar patung kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024).

Ia bertemu massa aksi mewakil Wamen Kominfo, Angga Raka Prabowo.

Related posts

Penjelasan Said Iqbal terkait Audiensi dengan Perwakilan Kemendag di Aksi Kemarin

Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

2025-08-11
Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

2025-08-11

Gunawan menyampaikan bahwa apa yang menjadi tuntutan massa ojol sudah diterima oleh Wamen Kominfo.

Ia pun mengatakan bahwa akan ditindaklanjuti oleh Wamen Kominfo.

“Wamen menerima semua masukan yang disampaikan teman-teman dan akan menyelesaikannya secepat mungkin,” Gunawan menyampaikan di hadapan ratusan massa ojol.

Bahkan, untuk meyakinkan massa aksi, Gunawan berujar Kominfo akan menanggil semua aplikator untuk mengakomodir tuntutan ojol. “Sebagaimana aspirasi teman-teman, kami akan coba panggil semua aplikator,” kata dia.

Namun, apa yang disampaikan Gunawan, ditolak banyak massa aksi, dengan alasan tidak ada kepastian.

“Tidak ada kepastian dan kejelasan. Kami sudah capek,” teriak beberapa massa aksi.

Suasana pun jadi riuh. Massa teriak-teriak agar Kominfo memberikan kepastian.

Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional (KON), Andi Kristiyanto kemudian menenangkan massanya. Ia langsung tegaskan bahwa Kominfo diberi waktu untuk menunjukkkan progresnya.

“Kita minta penyelesaian tuntutan selama dua minggu. Kalau tidak, kami akan kembali lagi (untuk aksi),” tekan Andi.

Namun, massa masih ada yang belum terima dengan waktu yang diberikan. Mereka malah ada yang berujar agar tenggat diberikan satu minggu.

Andi kemudian merespons, “Sabar. Kita hargai usaha mereka (Kominfo). Sebab kita tahu pasti butuh waktu untuk menyelesaikannya.”

“Tapi oke, satu minggu kita beri waktu untuk dapat progresnya. Agar mereka juga bisa kemudian melanjutkan pembahasan,” sambung Andi.

Kalau belum juga ada progres dari Kominfo selama waktu yang diberikan, Andi minta agar instansi pemerintah itu mematikan layanan semua aplikator.

“Dalam satu minggu tidak ada progres, kita minta aplikator dimatikan oleh Kominfo,” tekan Andi.

Menanggapi itu, Gunawan berujar, “Kami akan semaksimal mungkin memenuhi tuntutan teman-teman ojol selama dua minggu itu. Intinya, kita akan carikan solusi terbaik untuk ojol,”

Kedatangan Gunawan sebetul tidak dikehendaki oleh massa aksi. Massa aksi ingin menteri menemui mereka. Tapi kemudian massa tampak memberikan kelonggaran—wakil menteri menemui mereka.

Cukup lama massa menunggu wamen datang. Sampai-sampai massa berteriak-teriak, menanyakan keberadaan wamen.

Usai menunggu, wamen malah tidak datang. Diwakilkan oleh Gunawan Hutagalung, Ditjen PPI Kemenkominfo.

Tuntutan massa ojol adalah:

  1. Revisi dan penambahan pasal Permenkominfo No 1 tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersial untuk mitra ojek online dan kurir online di Indonesia.
  2. Kominfo wajib mengevaluasi dan memonitoring segala bentuk kegiatan bisnis dan program aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidak adilan terhadap mitra pengemudi ojek online dan kurir online di Indonesia.
  3. Hapus program layanan tarif hemat untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikator yang dinilai.tidak manusiawi dan memberi rasa ketidak adilan terhadap mitra driver ojek online dan kurir online.
  4. Penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator.
  5. Tolak promosi aplikator yang dibebankan kepada pendapatan mitra driver
  6. Legalkan ojek online di Indonesia dengan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa kementerian terkait yang membawahi ojek online sebagai angkutan sewa khusus.

(Rob/parade.id)

Tags: #Kominfo#KON#Ojol#Sosial
Previous Post

Silaturahmi Pimpinan PPIJ dengan Insan Media: Sinergitas dan Program JIEF 2024

Next Post

Anies bikin Partai, Alasannya Ini

Next Post
Anies bikin Partai, Alasannya Ini

Anies bikin Partai, Alasannya Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penjelasan Said Iqbal terkait Audiensi dengan Perwakilan Kemendag di Aksi Kemarin

Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

2025-08-11
Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

2025-08-11
Enam Pernyataan Sikap Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Monas Dibacakan Tokoh Lintas Agama

Indonesia Kecam Putusan Israel Ambil Alih Gaza

2025-08-09
Mantan Menlu Ragukan Kesimpulan Bunuh Diri Diplomat Muda Aryadharu

Mantan Menlu Ragukan Kesimpulan Bunuh Diri Diplomat Muda Aryadharu

2025-08-09
Bendera Bajak Laut One Piece: Simbol Protes atau Ancaman Persatuan Nasional?

Polemik Bendera One Piece dan Sakralitas Merah Putih di Bulan Kemerdekaan

2025-08-07
Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

2025-08-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

    Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In