Kamis, September 28, 2023
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Pertahanan
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial dan Budaya
  • Internasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
Parade.id
Home Nasional Hukum

Ditunggu Keberanian Polisi Ringkus Buzzer Pendukung Jokowi yang Juga Sebarkan Data

redaksi by redaksi
2020-07-11
in Hukum, Pertahanan, Teknologi
0

Dok: riaunews.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dengan cepat meringkus seorang tersangka yang diduga telah mengambil data secara ilegal terhadap data pelanggan operator Telkomsel (9/7/2020).

Kepada media pada Jumat (10/7/2020), Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol menjelaskan bahwa pelaku merupakan karyawan outsourcing GraPARI di Rungkut, Surabaya yang tidak memiliki akses terhadap data pelanggan.

Related posts

Ketum SBSI 92 Ajak Rakyat Indonesia Bergandengan Tangan Cabut UU Cipta Kerja

Ada Lima Elemen yang Dipanggil MK terkait Putusan Gugatan Cipta Kerja, SBSI 92 Berharap Ini

2023-09-27
Aksi Buruh SPN Hari Ini: Menuntut Pemerintah Melaksanakan JS3H

Tidak Ada Alasan bagi Buruh untuk Tidak Mengikuti Aksi Jelang Putusan MK

2023-09-27

Disebutkan, penangkapan itu berkaitan dengan tersebarnya data pribadi penggiat media sosial, Denny Zulfikar Siregar ke jagat media sosial twitter. Netizen selama ini menjuluki Denny Zulfikar sebagai “buzzer penguasa”.

Pengungkapan data Denny Zulfikar di sosmed merupakan rangkaian reaksi atas tulisan Denny Siregar di Facebook yang mencantumkan foto anak-anak santri dengan menyebut sebagai “calon teroris”.

Wartawan senior Ahmad Pathoni berharap pihak kepolisian juga meringkus ‘pendukung’ pemerintah yang mengakses secara ilegal data pribadi.

“Jadi pendukung pemerintah kapan diringkus karena akses ilegal data pribadi orang?” tulis Ahmad Pathoni di akun Twitter @apathoni meretweet tulisan bertajuk “Bareskrim Ringkus Pembobol Data Pribadi Denny Siregar”.

Sebelumnya, Menkominfo Johny G Plate meminta Telkomsel untuk menginvestigasi bocornya data pribadi Denny Siregar yang juga pelanggan Telkomsel.

Menindaklanjuti perintah Menkominfo, Telkomsel telah melakukan proses investigasi dan menindaklanjuti kasus itu dengan menyampaikan laporan resmi melalui Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 8 Juli 2020.

Senior Vice President Corporate Secretary Telkomsel Andi Agus Akbar menegaskan, Telkomsel memastikan operasional perusahaan telah berjalan sesuai dengn standar sertifikasi ISO 27001. Di mana proses sertifikasi secara berkala ini dilakukan oleh lembaga internasional yang independen dan profesional.

Soal penangkapan terduga peretas data Denny Siregar, kriminolog Mustofa Nahrawardaya berharap admin akun Twitter anonim “Digembok”, yang kerap menyebar data pribadi hasil doxing, bisa diungkap.

“Kalau peretas nomor @Dennysiregar7 bisa ditangkap, maka ada harapan, admin DIGEMBOK juga bisa. Apa susahnya?” tulis Mustofa di akun @TofaTofa_id.

@TofaTofa_id menambahkan: “Denny bantah nomornya di-doxing. Telkomsel juga membantah pihaknya bisa diretas. Tapi, Polisi menangkap dan merilis peretasnya. Jika membaca berita akhir-akhir ini, maka saya jadi gak tertarik mendalami kisah ini. Lebih asyik: fokus ke RUU HIP!

(riaunews/PARADE.ID)

Tags: #Buzzer#Hukum#Keamanan#Siber
Previous Post

Dana Bansos Covid-19, AMP Gelar Unras Minta Kadinsos Makassar Dicopot

Next Post

AP II: Cyber Security Menopang Bio-Security dan Physical Security di Bandara

Next Post

AP II: Cyber Security Menopang Bio-Security dan Physical Security di Bandara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

15 Rekomendasi MUI terkait Kasus Rempang

2023-09-28
Ketum SBSI 92 Ajak Rakyat Indonesia Bergandengan Tangan Cabut UU Cipta Kerja

Ada Lima Elemen yang Dipanggil MK terkait Putusan Gugatan Cipta Kerja, SBSI 92 Berharap Ini

2023-09-27
Aksi Buruh SPN Hari Ini: Menuntut Pemerintah Melaksanakan JS3H

Tidak Ada Alasan bagi Buruh untuk Tidak Mengikuti Aksi Jelang Putusan MK

2023-09-27
Aksi AASB pada Tanggal 30 September Kawal Putusan MK terkait UU Cipta Kerja

Aksi AASB pada Tanggal 30 September Kawal Putusan MK terkait UU Cipta Kerja

2023-09-27
Buruh Wanita FKUI Ditarik Oknum Kuasa Hukum Perusahaan saat Aksi Unjuk Rasa

Buruh Wanita FKUI Ditarik Oknum Kuasa Hukum Perusahaan saat Aksi Unjuk Rasa

2023-09-27
Aksi Partai Buruh Tanggal 2 Oktober di MK Hanya Awalan

Aksi Partai Buruh Tanggal 2 Oktober di MK Hanya Awalan

2023-09-27

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

Berita Populer

  • Pengalaman: Jalan Panjang Menjadi Pegawai KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penanggung Jawab Aksi Nasional Partai Buruh Sebut Kinerja Bulog Sangat Buruk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis HMI Menilai Proyek di Rempang sebagai Urgensi daripada Investasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruh Wanita FKUI Ditarik Oknum Kuasa Hukum Perusahaan saat Aksi Unjuk Rasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AASB Bukan Tukang Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Amerika #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Ciptaker #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Makassar #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020-2023 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Pertahanan
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial dan Budaya
  • Internasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup

© 2020-2023 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In