Senin, Juni 23, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Djarot Apresiasi Komnas HAM karena Sudah Mengkaji Peristiwa Kudatuli

Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat mengapresiasi Komnas HAM karena telah mengkaji peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996 atau yang lebih dikenal Kudatuli

redaksi by redaksi
2024-07-26
in Hukum, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Djarot Apresiasi Komnas HAM karena Sudah Mengkaji Peristiwa Kudatuli

Foto: massa kader dan simpatisan PDI Perjuangan ketika di depan kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (26/7/2024), saat memperingati Kudatuli

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat mengapresiasi Komnas HAM karena telah mengkaji peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996 atau yang lebih dikenal Kudatuli.

“Ketua Komnas HAM kita beri apresiasi karena sudah ada kajian. Kita berharap kajian itu selesai sebab ini pelanggaran HAM berat,” kata Djarot, di depan Komnas HAM, Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Pihaknya, sebelum itu menuntut agar peristiwa Kudatuli ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat karena mengandung beberapa kategori seperti pelanggaran atas kebebasan berserikat dan berkumpul, pelanggaran atas kebebasan dari rasa takut, pelanggaran atas hak hidup, rasa aman, dan pelanggaran atas hak atas harta benda.

Related posts

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20

“Oleh karena itu kami mendesak Komnas HAM, untuk merekomendasikan supaya peristiwa di kantor di Diponegoro itu ditetapkan sebagai kasus pelanggaran HAM berat dan menjadi tanggunh jawab pemerintah,” kata Djarot.

“Ini persoalan bangsa Indonesia. Bukan saja soal partai PDI saja sehingga di kemudian hari takkan lagi terjadi di Indonesia,” ia menambahkan.

Ia menegaskan keadilan harus ditegakkan dan kebenaran harus disuarakan.

“Di dalam kasus pelanggaran HAM berat meskipun peristiwa penyerangan ini terjadi 28 tahun yang lalu tidak ada masa kedaluarsanya,” ujarnya.

Ia mengatakan PDIP taat kepada hukum dan konstitusi. Namun, lanjut dia, pihaknya memiliki hak untuk mendapatkan keadilan yang hakiki.

Oleh karena itu, Djarot meminta agar pelaku Kudatuli bisa segera ditangkap dan diadili. Menurutnya, hal itu bisa memberikan rasa keadilan bagi bangsa Indonesia.

“Marilah dengan keberanian yang meluap luap kita tegakkan keadilan agar rezim orde baru yang otoriter tidak hadir kembali di kemudian hari dan tidak menjelma menjadi rezim neo otoriter. Neo otoriter ini yang kita harapkan tidak terjadi di masa yang akan datang,” tutur Djarot.

(Rob/parade.id)

Tags: #PDIPKudatulipolitik
Previous Post

Kader dan Simpatisan PDI Perjuangan ke Komnas HAM Memperingati Peristiwa Kudatuli

Next Post

Aksi JAM Indonesia: Pecat dan Periksa Pj Gubernur Aceh Bustami

Next Post
Aksi JAM Indonesia: Pecat dan Periksa Pj Gubernur Aceh Bustami

Aksi JAM Indonesia: Pecat dan Periksa Pj Gubernur Aceh Bustami

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20
Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18
Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

2025-06-18

KontraS Kritik Pernyataan Menbud Fadli Zon, Tegaskan Negara Pernah Akui Kasus Mei 1998

2025-06-16

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In