Selasa, Juni 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

DPD LBH Parade Nusantara Cianjur Melakukan Sosialisasi Permendes dan UU Desa

redaksi by redaksi
2021-11-09
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
DPD LBH Parade Nusantara Cianjur Melakukan Sosialisasi Permendes dan UU Desa

Foto: Susilawati (Dewan Penasihat LBH Parade Nusantara Cianjur) ketika sedang memberikan sambutan

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur (PARADE.ID)- DPD Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Parade Nusantara Kabupaten Cianjur melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pemahaman hukum terhadap para kepala desa yang ada di Kabupaten Cianjur, pada hari Senin (8/11/2021), bertempat di Hotel Grand Bydiel, Cianjur.

Ketua Dewan Penasihat DPD LBH Parade Nusantara, Susilawati mengatakan dan berharap bahwa sosialisasi UU Desa ini menjadikan Kades mengerti aturan main penggunaan keuangan dalam pelaksanaan administrasi.

Related posts

Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

2025-06-03

Forum Purnawirawan TNI Surati DPR, Minta Gibran Dimakzulkan

2025-06-03

“Ke depannya akan ada pelatihan peningkatan SDM untuk aparatur supaya lebih tertib dan meningkatkan kapasitas aparat desa,” kata dia.

Ketika dikonfirmasi mengenai kaitannya dengan politik, Susi (sapaan akrabnya) menegaskan bahwa ini murni hanya sosialisasi permendes dan UU Desa. Tidak ada penggiringan opini menuju tahun 2024.

“Kita belum ada. Kita benar-benar berbicara masalah sosialisasi dan kebetulan Ketua Umum kita pejuang lahirnya UU Desa Tahun 2014 No 6,” tegasnya.

Sementara itu, Kades di Kabupaten Cianjur kini kata Ketua Presidium DPP LBH Parade Nusantara Sudir Santoso mendapatkan perlindungan hukum lewat UU Desa Tahun 2014 No. 6 pasal 26 yang menerangkan, bahwa Kades dapat mewakili desanya, baik di luar maupun di dalam pengadilan.

“Tentu itu dalam rangka melaksanakan jabatannya boleh menunjuk kuasa hukum,” ujarnya.

Sudir menjelaskan bahwa tidak semua Kades mengerti secara detail persoalan hukum, karena tidak semua lulusan fakultas hukum. Oleh karena itu Kades dapat menunjuk kuasa hukum LBH Parade Nusantara.

“Karena memang tidak semua Kades mengerti persoalan hukum dan bukan lulusan sekolah fakultas hukum. Makanya melalui sosialisasi dan pemahaman hukum ini, Kades dapat menunjuk kuasa hukum LBH Parade Nusantara,” tandasnya.

(Isa/PARADE.ID)

Tags: #Cianjur#LBHParadeNusantara#Nasional#Sosialpolitik
Previous Post

Isu soal Ini Disinyalir Ancam Kedaulatan, Pesan untuk Panglima Andika

Next Post

DPD Rumah Tani Indonesia (RTI) Siap Kolaborasi dengan Dinas Pertanian Kalteng

Next Post
DPD Rumah Tani Indonesia (RTI) Siap Kolaborasi dengan Dinas Pertanian Kalteng

DPD Rumah Tani Indonesia (RTI) Siap Kolaborasi dengan Dinas Pertanian Kalteng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

2025-06-03

Forum Purnawirawan TNI Surati DPR, Minta Gibran Dimakzulkan

2025-06-03
Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

2025-05-31
Jambore Pramuka 2025 Usung Misi Islam Damai

Jambore Pramuka 2025 Usung Misi Islam Damai

2025-05-30
Ketum BMI Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Pengibar Bendera Bintang Kejora

Ketum BMI Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Pengibar Bendera Bintang Kejora

2025-05-29
BKSAP Desak ASEAN Solutif Tangani Pengungsi Myanmar dan Genosida Gaza

BKSAP Desak ASEAN Solutif Tangani Pengungsi Myanmar dan Genosida Gaza

2025-05-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Dugaan Illegal Logging dan Alih Fungsi Lahan Ancam Hutan Lindung Gunung Halimun Salak

    Dugaan Illegal Logging dan Alih Fungsi Lahan Ancam Hutan Lindung Gunung Halimun Salak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum BMI Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Pengibar Bendera Bintang Kejora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jambore Pramuka 2025 Usung Misi Islam Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jurnalis Gaza: “Kami Sudah Membayar Terlalu Mahal”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In