Kamis, Juli 17, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

DPD LBH Parade Nusantara Cianjur Melakukan Sosialisasi Permendes dan UU Desa

redaksi by redaksi
2021-11-09
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
DPD LBH Parade Nusantara Cianjur Melakukan Sosialisasi Permendes dan UU Desa

Foto: Susilawati (Dewan Penasihat LBH Parade Nusantara Cianjur) ketika sedang memberikan sambutan

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur (PARADE.ID)- DPD Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Parade Nusantara Kabupaten Cianjur melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pemahaman hukum terhadap para kepala desa yang ada di Kabupaten Cianjur, pada hari Senin (8/11/2021), bertempat di Hotel Grand Bydiel, Cianjur.

Ketua Dewan Penasihat DPD LBH Parade Nusantara, Susilawati mengatakan dan berharap bahwa sosialisasi UU Desa ini menjadikan Kades mengerti aturan main penggunaan keuangan dalam pelaksanaan administrasi.

Related posts

LBH APIK Desak RKUHAP Ditunda Pengesahannya

LBH APIK Desak RKUHAP Ditunda Pengesahannya

2025-07-17
Pasar Pramuka Pojok Akan Menjadi Saksi Tumbangnya Kejahatan Jokowi

Pasar Pramuka Pojok Akan Menjadi Saksi Tumbangnya Kejahatan Jokowi

2025-07-16

“Ke depannya akan ada pelatihan peningkatan SDM untuk aparatur supaya lebih tertib dan meningkatkan kapasitas aparat desa,” kata dia.

Ketika dikonfirmasi mengenai kaitannya dengan politik, Susi (sapaan akrabnya) menegaskan bahwa ini murni hanya sosialisasi permendes dan UU Desa. Tidak ada penggiringan opini menuju tahun 2024.

“Kita belum ada. Kita benar-benar berbicara masalah sosialisasi dan kebetulan Ketua Umum kita pejuang lahirnya UU Desa Tahun 2014 No 6,” tegasnya.

Sementara itu, Kades di Kabupaten Cianjur kini kata Ketua Presidium DPP LBH Parade Nusantara Sudir Santoso mendapatkan perlindungan hukum lewat UU Desa Tahun 2014 No. 6 pasal 26 yang menerangkan, bahwa Kades dapat mewakili desanya, baik di luar maupun di dalam pengadilan.

“Tentu itu dalam rangka melaksanakan jabatannya boleh menunjuk kuasa hukum,” ujarnya.

Sudir menjelaskan bahwa tidak semua Kades mengerti secara detail persoalan hukum, karena tidak semua lulusan fakultas hukum. Oleh karena itu Kades dapat menunjuk kuasa hukum LBH Parade Nusantara.

“Karena memang tidak semua Kades mengerti persoalan hukum dan bukan lulusan sekolah fakultas hukum. Makanya melalui sosialisasi dan pemahaman hukum ini, Kades dapat menunjuk kuasa hukum LBH Parade Nusantara,” tandasnya.

(Isa/PARADE.ID)

Tags: #Cianjur#LBHParadeNusantara#Nasional#Sosialpolitik
Previous Post

Isu soal Ini Disinyalir Ancam Kedaulatan, Pesan untuk Panglima Andika

Next Post

DPD Rumah Tani Indonesia (RTI) Siap Kolaborasi dengan Dinas Pertanian Kalteng

Next Post
DPD Rumah Tani Indonesia (RTI) Siap Kolaborasi dengan Dinas Pertanian Kalteng

DPD Rumah Tani Indonesia (RTI) Siap Kolaborasi dengan Dinas Pertanian Kalteng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LBH APIK Desak RKUHAP Ditunda Pengesahannya

LBH APIK Desak RKUHAP Ditunda Pengesahannya

2025-07-17
Pasar Pramuka Pojok Akan Menjadi Saksi Tumbangnya Kejahatan Jokowi

Pasar Pramuka Pojok Akan Menjadi Saksi Tumbangnya Kejahatan Jokowi

2025-07-16

Soenarko: Rakyat Harus Bersatu Melawan “Kekuatan Busuk” yang Lindungi Pemalsuan Ijazah

2025-07-15
Said Didu Serukan Gerakan Selamatkan Bangsa dari ‘Raja Bohong’

Said Didu Serukan Gerakan Selamatkan Bangsa dari ‘Raja Bohong’

2025-07-15

Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

2025-07-15
TPUA Desak Bareskrim Lanjutkan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

TPUA Desak Bareskrim Lanjutkan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

2025-07-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melawan Racun Radikalisme di Media Sosial: Strategi Kontranarasi BNPT di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar Hukum Dukung Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In