Minggu, Juli 27, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

DPD LBH Parade Nusantara Cianjur Melakukan Sosialisasi Permendes dan UU Desa

redaksi by redaksi
2021-11-09
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
DPD LBH Parade Nusantara Cianjur Melakukan Sosialisasi Permendes dan UU Desa

Foto: Susilawati (Dewan Penasihat LBH Parade Nusantara Cianjur) ketika sedang memberikan sambutan

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur (PARADE.ID)- DPD Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Parade Nusantara Kabupaten Cianjur melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pemahaman hukum terhadap para kepala desa yang ada di Kabupaten Cianjur, pada hari Senin (8/11/2021), bertempat di Hotel Grand Bydiel, Cianjur.

Ketua Dewan Penasihat DPD LBH Parade Nusantara, Susilawati mengatakan dan berharap bahwa sosialisasi UU Desa ini menjadikan Kades mengerti aturan main penggunaan keuangan dalam pelaksanaan administrasi.

Related posts

Usut Tuntas Kasus Penculikan Aktivis dan Pemerkosaan Massal Mei 1998

Usut Tuntas Kasus Penculikan Aktivis dan Pemerkosaan Massal Mei 1998

2025-07-27
Prabowo Gagal Memberikan Pembaruan, Tidak Meyakinkan, Hanya Melanjutkan Era Jokowi

Prabowo Gagal Memberikan Pembaruan, Tidak Meyakinkan, Hanya Melanjutkan Era Jokowi

2025-07-27

“Ke depannya akan ada pelatihan peningkatan SDM untuk aparatur supaya lebih tertib dan meningkatkan kapasitas aparat desa,” kata dia.

Ketika dikonfirmasi mengenai kaitannya dengan politik, Susi (sapaan akrabnya) menegaskan bahwa ini murni hanya sosialisasi permendes dan UU Desa. Tidak ada penggiringan opini menuju tahun 2024.

“Kita belum ada. Kita benar-benar berbicara masalah sosialisasi dan kebetulan Ketua Umum kita pejuang lahirnya UU Desa Tahun 2014 No 6,” tegasnya.

Sementara itu, Kades di Kabupaten Cianjur kini kata Ketua Presidium DPP LBH Parade Nusantara Sudir Santoso mendapatkan perlindungan hukum lewat UU Desa Tahun 2014 No. 6 pasal 26 yang menerangkan, bahwa Kades dapat mewakili desanya, baik di luar maupun di dalam pengadilan.

“Tentu itu dalam rangka melaksanakan jabatannya boleh menunjuk kuasa hukum,” ujarnya.

Sudir menjelaskan bahwa tidak semua Kades mengerti secara detail persoalan hukum, karena tidak semua lulusan fakultas hukum. Oleh karena itu Kades dapat menunjuk kuasa hukum LBH Parade Nusantara.

“Karena memang tidak semua Kades mengerti persoalan hukum dan bukan lulusan sekolah fakultas hukum. Makanya melalui sosialisasi dan pemahaman hukum ini, Kades dapat menunjuk kuasa hukum LBH Parade Nusantara,” tandasnya.

(Isa/PARADE.ID)

Tags: #Cianjur#LBHParadeNusantara#Nasional#Sosialpolitik
Previous Post

Isu soal Ini Disinyalir Ancam Kedaulatan, Pesan untuk Panglima Andika

Next Post

DPD Rumah Tani Indonesia (RTI) Siap Kolaborasi dengan Dinas Pertanian Kalteng

Next Post
DPD Rumah Tani Indonesia (RTI) Siap Kolaborasi dengan Dinas Pertanian Kalteng

DPD Rumah Tani Indonesia (RTI) Siap Kolaborasi dengan Dinas Pertanian Kalteng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Usut Tuntas Kasus Penculikan Aktivis dan Pemerkosaan Massal Mei 1998

Usut Tuntas Kasus Penculikan Aktivis dan Pemerkosaan Massal Mei 1998

2025-07-27
Prabowo Gagal Memberikan Pembaruan, Tidak Meyakinkan, Hanya Melanjutkan Era Jokowi

Prabowo Gagal Memberikan Pembaruan, Tidak Meyakinkan, Hanya Melanjutkan Era Jokowi

2025-07-27
SBY: Belum Saatnya Kita Mengambil Keputusan ke Mana Partai Demokrat Bergabung

SBY Kritik Lambatnya Respons Dunia terhadap Gaza, ASEAN Mengalami Kemunduran

2025-07-27

Konflik Thailand dan Kamboja Diharapkan Mereda Demi Stabilitas Kawasan

2025-07-26
Masa Depan IKN Masih Misteri: Antara Janji Pembangunan dan Tantangan Realitas

Masa Depan IKN Masih Misteri: Antara Janji Pembangunan dan Tantangan Realitas

2025-07-27
FPI Kecam Penyerangan Terencana PWI-LS saat Tabligh Akbar HRS

FPI Kecam Penyerangan Terencana PWI-LS saat Tabligh Akbar HRS

2025-07-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kemenhub Dituding Manipulasi FGD Ojol: Kepentingan Siapa yang Diperjuangkan?

    Kemenhub Dituding Manipulasi FGD Ojol: Kepentingan Siapa yang Diperjuangkan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelompok Koalisi Mahasiswa Indonesia untuk Birokrasi Reformasi Adukan Sekretaris DKPP ke Kemendagri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia di Ambang Kehilangan Kedaulatan Kesehatan jika Tidak Menolak Amandemen IHR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Cresyn Indonesia akan Tutup, FSPASI Ingatkan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In