Minggu, Mei 17, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

DPD LBH Parade Nusantara Cianjur Melakukan Sosialisasi Permendes dan UU Desa

redaksi by redaksi
2021-11-09
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
DPD LBH Parade Nusantara Cianjur Melakukan Sosialisasi Permendes dan UU Desa

Foto: Susilawati (Dewan Penasihat LBH Parade Nusantara Cianjur) ketika sedang memberikan sambutan

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur (PARADE.ID)- DPD Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Parade Nusantara Kabupaten Cianjur melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pemahaman hukum terhadap para kepala desa yang ada di Kabupaten Cianjur, pada hari Senin (8/11/2021), bertempat di Hotel Grand Bydiel, Cianjur.

Ketua Dewan Penasihat DPD LBH Parade Nusantara, Susilawati mengatakan dan berharap bahwa sosialisasi UU Desa ini menjadikan Kades mengerti aturan main penggunaan keuangan dalam pelaksanaan administrasi.

Related posts

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13

“Ke depannya akan ada pelatihan peningkatan SDM untuk aparatur supaya lebih tertib dan meningkatkan kapasitas aparat desa,” kata dia.

Ketika dikonfirmasi mengenai kaitannya dengan politik, Susi (sapaan akrabnya) menegaskan bahwa ini murni hanya sosialisasi permendes dan UU Desa. Tidak ada penggiringan opini menuju tahun 2024.

“Kita belum ada. Kita benar-benar berbicara masalah sosialisasi dan kebetulan Ketua Umum kita pejuang lahirnya UU Desa Tahun 2014 No 6,” tegasnya.

Sementara itu, Kades di Kabupaten Cianjur kini kata Ketua Presidium DPP LBH Parade Nusantara Sudir Santoso mendapatkan perlindungan hukum lewat UU Desa Tahun 2014 No. 6 pasal 26 yang menerangkan, bahwa Kades dapat mewakili desanya, baik di luar maupun di dalam pengadilan.

“Tentu itu dalam rangka melaksanakan jabatannya boleh menunjuk kuasa hukum,” ujarnya.

Sudir menjelaskan bahwa tidak semua Kades mengerti secara detail persoalan hukum, karena tidak semua lulusan fakultas hukum. Oleh karena itu Kades dapat menunjuk kuasa hukum LBH Parade Nusantara.

“Karena memang tidak semua Kades mengerti persoalan hukum dan bukan lulusan sekolah fakultas hukum. Makanya melalui sosialisasi dan pemahaman hukum ini, Kades dapat menunjuk kuasa hukum LBH Parade Nusantara,” tandasnya.

(Isa/PARADE.ID)

Tags: #Cianjur#LBHParadeNusantara#Nasional#Sosialpolitik
Previous Post

Isu soal Ini Disinyalir Ancam Kedaulatan, Pesan untuk Panglima Andika

Next Post

DPD Rumah Tani Indonesia (RTI) Siap Kolaborasi dengan Dinas Pertanian Kalteng

Next Post
DPD Rumah Tani Indonesia (RTI) Siap Kolaborasi dengan Dinas Pertanian Kalteng

DPD Rumah Tani Indonesia (RTI) Siap Kolaborasi dengan Dinas Pertanian Kalteng

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13
Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

2026-05-13
30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

2026-05-10
JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

2026-05-11
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

Dahulukan Kurban atau Akikah?

2026-05-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Pahlawan Bukan Akhir Kasus Pembunuhan Marsinah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah 6 Destinasi Wisata Alam di Simalungun Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta: Revisi UUPA Jangan Kikis Jati Diri Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Lindungi Akun Gmail dari Peretas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In