Senin, Mei 19, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

DPD RI Tolak Sentralisasi di RUU Ciptaker

redaksi by redaksi
2020-07-25
in Nasional, Politik
0
DPD RI Tolak Sentralisasi di RUU Ciptaker
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti mengatakan lembaganya menolak terhadap frasa atau semangat menarik kewenangan daerah ke pusat atau sentralisasi yang ada dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker).

Menurut dia, DPD memandang ada frasa dalam RUU Ciptaker yang bertentangan dengan konstitusi yaitu di Pasal 18 ayat 1, 2 dan 5 UUD NRI 1945.

Related posts

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

2025-04-12
ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

2025-04-12

“Karena semangat sentralisasi perijinan dan kewenangan pemerintah pusat, bisa berpotensi merugikan daerah. Ini bisa juga menghilangkan semangat otonomi daerah yang telah kita rintis sejak awal era reformasi,” kata La Nyalla dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Hal itu dikatakan La Nyalla usai rapat gabungan alat kelengkapan DPD dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, di rumah dinas Ketua DPD RI di kawasan Denpasar Raya Jakarta, Sabtu.

Dalam rapat gabungan tersebut, empat pimpinan Komite di DPD RI yaitu Komite I hingga IV sepakat menolak terhadap frasa atau semangat menarik kewenangan daerah ke pusat atau sentralisasi yang ada dalam RUU Ciptaker.

La Nyalla mengatakan, para pimpinan alat kelengkapan DPD juga memandang hilangnya kepastian hukum terkait sanksi pidana dan administratif sebagai pengganti sanksi pidana.

Selain itu menurut dia akan menjadi sangat gemuk delegasi pengaturan ke peraturan pelaksana di bawah UU, ditambah lagi kewenangan Presiden mencabut Peraturan Daerah (Perda) di Pasal 166 RUU Ciptaker rawan melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi yang sudah ada.

Menanggapi hal itu, Airlangga mengatakan pemerintah memang ingin mempercepat pembahasan RUU Ciptaker karena RUU tersebut adalah reformasi paling positif di Indonesia dalam 40 tahun terakhir, khususnya di bidang investasi dan perdagangan.

“Apalagi dalam resesi global, RUU ini memberikan sinyal kepada dunia bahwa Indonesia kondusif dan terbuka untuk bisnis, ini penting di tengah sumber daya fiskal kita yang terbatas,” ujarnya.

Airlangga mengakui, pemerintah kurang dalam melakukan sosialisasi RUU tersebut sehingga menimbulkan banyak respon dari berbagai kalangan.

Namun menurut dia, pemerintah tetap mendengar dan berusaha mengakomodasi semua masukan dari parlemen, baik dari DPR RI maupun dari DPD RI.

Saya terima semua kesimpulan pendapat bapak ibu pimpinan Komite I hingga IV ini. Tentu pemerintah memperhatikan dan mengakomodasi,” katanya.

Rapat gabungan alat kelengkapan DPD dengan Menko Perekonomian Airlangga itu dipimpin langsung Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, dan juga dihadiri Wakil Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin.

Selain itu dihadiri Wakil Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, Ketua Komite II DPD RI Yorris Raweyai, Wakil Ketua Komite II Hasan Basri, Ketua Komite III Bambang Sutrisno, Ketua Komite IV Elviana, Wakil Ketua Panitia Perancang Undang-undang (PPUU) Asyera Respati Wulanero dan Eni Sumarni.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Ciptaker#Nasional#RUUdprpolitik
Previous Post

Xavi Hernandez Positif Terjangkit Covid-19

Next Post

32 Peserta Lolos Seleksi Uji Publik Calon Anggota Komisi Yudisial

Next Post
32 Peserta Lolos Seleksi Uji Publik Calon Anggota Komisi Yudisial

32 Peserta Lolos Seleksi Uji Publik Calon Anggota Komisi Yudisial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

2025-04-12
ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

2025-04-12
Hati Nurani JPU yang Tuntut HRS Enam Tahun Penjara Dipertanyakan

Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

2025-04-11

Rutan Makassar Dinilai Rawan Bisnis Kejahatan karena Minim CCTV

2025-04-11
Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia’s Hentikan Genosida

Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia’s Hentikan Genosida

2025-04-11
Ketua PP Bicara soal Kepemimpinan Muhammadiyah Masa Depan

MUI Mempertanyakan Sikap Presiden Prabowo yang Berencana Mengevakuasi Warga Gaza

2025-04-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

    Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Negara Muslim Terbesar di Dunia Harus Jadi Garda Terdepan Memerangi Islamofobia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Tempat yang Wajib Dikunjungi di Ciwidey Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wahdah Islamiyah Audiensi dengan Kementerian ATR/BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In