Cianjur (PARADE.ID)- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD Kabupaten Cianjur memepersiapkan program aplikasi Smart Village dengan kode D324. Program inovasi ini untuk memajukan desa di Cianjur khususnya dalam hal tertib administrasi.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala DPMD Kabupaten Cianjur, A Danial, pada Selasa (1/6/2021).
“DPMD akan mengusung secara berahap soal aplikasi Smart Village, kita akan launching pada 24 Juni 2021 di Desa Sindanglaya,” ujarnya, kemarin.
Danial menjelaskan, aplikasi yang memiliki arti Desa Pintar ini akan memudahkan masyarakat dan pemerintah dalam hal tertib administrasi. Mulai dari administrasi keuangan sampai pelayanan masyarakat.
“Nanti kita bisa membuka akun desa mana saja. Misalnya warga di satu desa, kalau desa belum mendaftarkan nomor induk KK, itu bisa diinput di aplikasi. Tidak harus ke desa, tinggal klik saja,” kata dia.
Target dari aplikasi Smart Village adalah tertib administrasi khususnya keuangan. Hanya dengan mengunduh aplikasi, semua pelayanan bisa mudah dijangkau oleh masyarakat.
“Nanti administrasi desanya tertib terutama keuangan. Jadi tinggal input saja agar lebih mudah. Harapannya juga nanti inspektorat bisa lihat di situ saja kalau mau memeriksa,” jelas dia.
(Isa/PARADE.ID)