Rabu, Juli 30, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

DPP GMPN Menilai Penundaan Pemilu 2024 Inkonstitusional dan Merampas Hak Rakyat

redaksi by redaksi
2022-04-04
in Hukum, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
DPP GMPN Menilai Penundaan Pemilu 2024 Inkonstitusional dan Merampas Hak Rakyat
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Dewan Pengurus Pusat Gerakan Muda Peduli Nusantara ( DPP GMPN) menilai wacana penundan Pemilu 2024 inkonsitusional, melecehkan konstitusi dan merampas hak rakyat.

Gagasan penundaan Pemilu 2024 menurut DPP GMPN juga mencerminkan inkonsistensi partai atas keputusan politik yang sudah dibuat, mencerminkankan pragmatisme politik kepentingan partai, serta menunjukan rendahnya komitmen partai politik untuk menjaga dan menegakan prinsip-prinsip demokrasi. Demikian disampaikan Ketum GMPN, Lendi O. Priyadi.

Related posts

Usut Tuntas Kasus Penculikan Aktivis dan Pemerkosaan Massal Mei 1998

Usut Tuntas Kasus Penculikan Aktivis dan Pemerkosaan Massal Mei 1998

2025-07-27
Prabowo Gagal Memberikan Pembaruan, Tidak Meyakinkan, Hanya Melanjutkan Era Jokowi

Prabowo Gagal Memberikan Pembaruan, Tidak Meyakinkan, Hanya Melanjutkan Era Jokowi

2025-07-27

GMPN juga menilai bahwa penundaan Pemilu 2024 menciderai amanat reformasi di Indonesia dan memunculkan gejolak serta kemarahan publik.

“Usulan tersebut juga merupakan sebuah ancaman bagi demokrasi yang kita cita-citakan dan berpotensi melahirkan kepemimpinan yang otoriter dan despotik,” kata dia.

Untuk itu, kata Lendi, DPP GMPN kepada Presiden Jokowi agar mengeluarkan pernyataan resmi terkait penundaan Pemilu 2024–menyudahi polimik dan pro kontra di masyarakat. Pun GMPN mendesak semua partai politik agar konsisten untuk menjalankan amanat konstitusi, yakni Pemilu tetap diadakan selama 5 (lima) tahun sekali.

“Meminta kepada Presiden Jokowi untuk secara tegas menolak wacana penundaan Pemilu dan konsisten pada keputusan jadwal pemilu yang telah disepakati oleh Pemerintah, DPR, dan KPU, yaitu tanggal 14 Februari 2024,” pintanya.

Perlu diketahui, bahwa Pemilu Indonesia diatur dalam Pasal 7 dan Pasal 22 E 1945, yang dengan tegas membatasi kekuasaan Eksekutif dan Legislatif selama 5 (lima) tahun dan mengamanatkan Pemilu diselenggarakan dalam waktu 5 (lima) tahun.

Oleh karena itu, pihak-pihak yang datang dari Menteri, Ketua-ketua Parpol, dan beberapa Ormas merupakan sebuah ironi. Apalagi, pemerintah, DPR dan KPU sendiri telah menyepakati pemilu akan dilaksanakan pada hari Rabu, 14 Februari 2024.

(Rob/PARADE.ID)

Tags: #GMPN#Nasional#Pemilu2024#Sosialpolitik
Previous Post

ESA Berhasil Memotret Matahari dari Jarak Dekat

Next Post

Taliban Larang Penanaman Opium

Next Post
Taliban Larang Penanaman Opium

Taliban Larang Penanaman Opium

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Driver Ojol AOS Tuntut Regulasi: Kami Mitra, Bukan Budak Digital

Driver Ojol AOS Tuntut Regulasi: Kami Mitra, Bukan Budak Digital

2025-07-29
Usut Tuntas Kasus Penculikan Aktivis dan Pemerkosaan Massal Mei 1998

Usut Tuntas Kasus Penculikan Aktivis dan Pemerkosaan Massal Mei 1998

2025-07-27
Prabowo Gagal Memberikan Pembaruan, Tidak Meyakinkan, Hanya Melanjutkan Era Jokowi

Prabowo Gagal Memberikan Pembaruan, Tidak Meyakinkan, Hanya Melanjutkan Era Jokowi

2025-07-27
SBY: Belum Saatnya Kita Mengambil Keputusan ke Mana Partai Demokrat Bergabung

SBY Kritik Lambatnya Respons Dunia terhadap Gaza, ASEAN Mengalami Kemunduran

2025-07-27

Konflik Thailand dan Kamboja Diharapkan Mereda Demi Stabilitas Kawasan

2025-07-26
Masa Depan IKN Masih Misteri: Antara Janji Pembangunan dan Tantangan Realitas

Masa Depan IKN Masih Misteri: Antara Janji Pembangunan dan Tantangan Realitas

2025-07-27

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kemenhub Dituding Manipulasi FGD Ojol: Kepentingan Siapa yang Diperjuangkan?

    Kemenhub Dituding Manipulasi FGD Ojol: Kepentingan Siapa yang Diperjuangkan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelompok Koalisi Mahasiswa Indonesia untuk Birokrasi Reformasi Adukan Sekretaris DKPP ke Kemendagri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia di Ambang Kehilangan Kedaulatan Kesehatan jika Tidak Menolak Amandemen IHR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In