Sabtu, Desember 6, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

DPR: Metode Kampanye Pilkada Dalam PKPU Jangan Terlalu Dibatasi

redaksi by redaksi
2020-06-21
in Nasional, Politik
0
DPR: Metode Kampanye Pilkada Dalam PKPU Jangan Terlalu Dibatasi
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID) – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar Zulfikar Arse Sadikin menilai aturan metode kampanye dalam pilkada yang akan diatur dalam Peraturan KPU (PKPU), jangan terlalu ada pembatasan terutama terkait alat peraga kampanye (APK) dan pertemuan dengan pemilih.

“Terkait metode kampanye jangan terlalu ada pembatasan, terutama terkait APK dan pertemuan antara kandidat dengan pemilih agar tetap ada ruang yang cukup bagi pasangan calon dan masyarakat untuk saling meyakinkan,” kata Zulfikar di Jakarta, Minggu.

Related posts

Tabir Gelap Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Cilacap Mulai Tersingkap

2025-12-05
Dari Konflik Sosial hingga Illegal Logging: Catatan Kelam Perusahaan-Perusahaan Sukanto Tanoto

Dari Konflik Sosial hingga Illegal Logging: Catatan Kelam Perusahaan-Perusahaan Sukanto Tanoto

2025-12-05

Hal itu dikatakannya terkait agenda Komisi II DPR akan membahas Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada Serentak 2020 terkait protokol kesehatan COVID-19, pada Senin (22/6).

Zulfikar mengatakan dalam PKPU Pilkada yang akan dibahas pada Senin (22/6) itu, menyebutkan bahwa metode kampanye melalui pertemuan hanya boleh diikuti 20 orang.

Menurut dia, dalam satu kali pertemuan dengan 20 orang tersebut terlalu sedikit padahal metode pertemuan seperti tatap muka dan terbatas, sangat efektif bagi paslon dan pemilih untuk saling berinteraksi memperdalam agenda yang ditawarkan.

“Menurut hasil survei para konsultan politik dan berdasar pengalaman, menunjukkan bahwa kampanye dengan metode pertemuan seperti tatap muka dan terbatas, sangat efektif bagi paslon dan pemilih untuk saling berinteraksi memperdalam agenda yang ditawarkan dan aspirasi yang disampaikan,” ujarnya.

Zulfikar menilai aturan kampanye pilkada dengan metode pertemuan yang dibatasi hanya 20 orang peserta, itu terlalu sedikit.

Karena itu dia menyarankan agar metode kampanye dengan pertemuan itu harus tetap diberikan ruang yang memadai.

“Metode kampanye pertemuan harus tetap diberi ruang yang memadai, baik dari sisi jumlah yang ikut, durasi, dan frekuensi,” katanya.

Selain itu, menurut dia PKPU Pilkada Serentak 2020 terkait protokol kesehatan COVID-19 yang akan dibahas pada Senin (22/6), perlu memuat seluruh aspek yang harus ditegakkan dalam pelaksanaan pilkada di saat bencana non-alam atau COVID-19.

Hal itu menurut dia dengan mengatur semua tahapan menggunakan norma prosedur standar dan kriteria Normal Baru demi melindungi setiap pihak yang terlibat.

“Dari sisi prosedur PKPU itu sudah baik, mereka mulai dari diskusi dengan para ahli lalu uji publik dengan seluruh ‘stakeholder’. Lalu diramu lagi atas saran dan masukan peserta uji publik,” ujarnya.

Menurut dia, PKPU tersebut akan dikonsultasikan dengan Komisi II DPR dan pemerintah pada Senin (22/6) pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa mengatakan Komisi II DPR akan membahas Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada Serentak 2020 terkait protokol kesehatan COVID-19, pada Senin (22/6).

“KPU sudah menyusun PKPU sesuai protokol COVID-19, Senin (22/6) akan dikonsultasikan dan dibahas (di Komisi II DPR) untuk disetujui bersama-sama,” kata Saan di Jakarta, Jumat (19/6).

(antara/PARADE.ID)

Tags: #DPRRI#Nasionalpolitik
Previous Post

Trump Minta Tes Dikurangi Agar Penderita Virus Corona Tak Naik

Next Post

IHSG Diperkirakan Terkoreksi Sepekan ke Depan

Next Post
IHSG Diperkirakan Terkoreksi Sepekan ke Depan

IHSG Diperkirakan Terkoreksi Sepekan ke Depan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tabir Gelap Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Cilacap Mulai Tersingkap

2025-12-05
Dari Konflik Sosial hingga Illegal Logging: Catatan Kelam Perusahaan-Perusahaan Sukanto Tanoto

Dari Konflik Sosial hingga Illegal Logging: Catatan Kelam Perusahaan-Perusahaan Sukanto Tanoto

2025-12-05
Koalisi Gerakan Papua Desak Penghentian Militerisme dan Kembalikan Hak Rakyat Papua

Koalisi Gerakan Papua Desak Penghentian Militerisme dan Kembalikan Hak Rakyat Papua

2025-12-01
MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah

MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah

2025-11-28
Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

ASPEK Indonesia: Hak Pensiun Anggota DPR Mencederai Prinsip Keadilan Sosial

2025-11-27
Ijtima’ Ulama MUI DKI: Ulama–Umara Perkuat Sinergi

Ijtima’ Ulama MUI DKI: Ulama–Umara Perkuat Sinergi

2025-11-27

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar 212 Digelar di Monas, Dimulai usai Magrib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi BEM SI Rakyat Bangkit ‘Indonesia Gelap’ Bawa Sembilan Tuntutan, Ditindaklanjuti Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koalisi Gerakan Papua Desak Penghentian Militerisme dan Kembalikan Hak Rakyat Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maju Mundur Tuntutan Reformasi 98

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In