Selasa, September 26, 2023
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Pertahanan
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial dan Budaya
  • Internasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
Parade.id
Home Nasional Hukum

DPR Pertanyakan Ditjen Imigrasi terkait Paspor Djoko Tjandra

redaksi by redaksi
2020-07-13
in Hukum, Nasional, Politik
0
DPR Pertanyakan Ditjen Imigrasi terkait Paspor Djoko Tjandra
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani mempertanyakan mengapa pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bisa mengeluarkan paspor untuk buronan kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra.

“Djoko Tjandra sudah menanggalkan kewarganegaraan Indonesia dan menjadi warga negara Papua Nugini, lalu bagaimana seorang WNA bisa mendapatkan paspor Indonesia,” kata Arsul dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Dirjen Imigrasi Kemenkumham di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Related posts

Lautan Massa Jalan Gembira AMIN di Makassar

Lautan Massa Jalan Gembira AMIN di Makassar

2023-09-24
Dua Kader Demokrat Klarifikasi dan Minta Maaf, Buntut Mendukung Anies Baswedan Presiden

Dua Kader Demokrat Klarifikasi dan Minta Maaf, Buntut Mendukung Anies Baswedan Presiden

2023-09-23

Dia mempertanyakan pihak Keimigrasian Kemenkumham bisa mengeluarkan paspor pada seseorang khususnya paspor Djoko Tjandra yang diterbitkan dari Kantor Imigrasi Jakarta Utara.

Menurut dia, Ditjen Imigrasi Kemenkumham harus menjelaskan proses kehati-hatian sebelum mengeluarkan paspor kepada seseorang karena semua warga sudah mengetahui bahwa Djoko Tjandro merupakan seorang buronan.

“Seluruh masyarakat Indonesia sudah tahu kalau Djoko Tjandra merupakan buronan dan terpidana, saya ingin Dirjen Imigrasi memberikan jawaban apa adanya. Kalau ada kelalaian dan kesalahan, akui saja,” ujarnya.

Arsul mengatakan Djoko dengan status buronan datang ke Kantor Imigrasi untuk membuat paspor lalu apakah Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah melakukan kerja sama dengan Kejaksaan dan Kepolisian sebelum mengeluarkan paspor tersebut.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN Syarifuddin Sudding mengatakan dalam kasus Djoko Tjandra terdapat keanehan karena yang bersangkutan sebagai warga negara asing dan buronan yang telah berkekuatan hukum tetap bisa lolos masuk ke Indonesia tanpa terdeteksi.

Menurut dia, seseorang napi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap lalu mengapa pihak imigrasi bisa mengeluarkan paspor atas nama Djoko Tjandra pada tanggal 23 Juni.

“Ini jadi pengetahuan umum dan tidak perlu cari alasan. orang ini merupakan napi yang (kasusnya) telah berkekuatan hukum tetap, tapi kenapa paspor atas nama yang bersangkutan bisa keluar tanggal 23 Juni yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Jakarta Utara tanpa koordinasi dengan penegak hukum,” katanya.

Sudding mempertanyakan sistem keimigrasian yang ada karena kenapa bisa tidak terdeteksi pencarian seorang yang berstatus daftar pencarian orang (DPO), lalu bagaimana koordinasi dengan penegak hukum.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery dengan dihadiri Dirjen Imigrasi Kemenmumham Djoni Ginting.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #DPRRI#Hukum#Nasional#PPPpolitik
Previous Post

Bahlil: Saya Tidak Tahu Awal Mula Ketergantungan RI terhadap China

Next Post

Kelompok Peretas Evilnum Targetkan Fintech di Eropa

Next Post

Kelompok Peretas Evilnum Targetkan Fintech di Eropa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Peringatan Hari Nasional Arab Saudi ke-93: Kami Bermimpi Kami Berprestasi

Peringatan Hari Nasional Arab Saudi ke-93: Kami Bermimpi Kami Berprestasi

2023-09-25
Lautan Massa Jalan Gembira AMIN di Makassar

Lautan Massa Jalan Gembira AMIN di Makassar

2023-09-24
Dua Kader Demokrat Klarifikasi dan Minta Maaf, Buntut Mendukung Anies Baswedan Presiden

Dua Kader Demokrat Klarifikasi dan Minta Maaf, Buntut Mendukung Anies Baswedan Presiden

2023-09-23
KSPI Desak Gubernur Anies Banding terhadap Putusan PTUN, Ini Alasannya

Hari Tani Nasional, Partai Buruh Akan Melakukan Aksi

2023-09-23
Kemnaker Sebut Permenaker 5/2023 Tidak Berlaku Lagi

Kemnaker Sebut Permenaker 5/2023 Tidak Berlaku Lagi

2023-09-23
Situasi Terkini di Kabupaten Pohuwato

Situasi Terkini di Kabupaten Pohuwato

2023-09-23

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

Berita Populer

  • Pengalaman: Jalan Panjang Menjadi Pegawai KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis HMI Menilai Proyek di Rempang sebagai Urgensi daripada Investasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi AASB di Kemnaker Menuntut Kenaikan Upah Tahun 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AASB Bukan Tukang Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demokrat DKI Dukung Anies Baswedan Presiden?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Amerika #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Ciptaker #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Makassar #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020-2023 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Pertahanan
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial dan Budaya
  • Internasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup

© 2020-2023 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In