Jumat, Juli 4, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

DPRD dan Bupati Cianjur Menetapkan 8 Raperda Usul Prakarsa DPRD

redaksi by redaksi
2021-04-21
in Nasional, Politik
0
DPRD dan Bupati Cianjur Menetapkan 8 Raperda Usul Prakarsa DPRD
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur (PARADE.ID)- Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Cianjur menggelar rapat paripurna pada hari selasa, (20/4/2021) dengan beberapa agenda pendapat akhir dari Bupati serta penetapan 8 Raperda usul prakarsa DPRD.

Plt. Bupati Cianjur Herman Suherman menyampaikan bahwa hanya 7 raperda yang disampaikan ke pemerintah provinsi Jawa Barat dan 6 yang mendapatkan fasilitasi untuk ditetapkan jadi peraturan daerah.

Related posts

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02

“Dari Raperda usul prakarsa DPRD 8 buah Raperda yang dibahas oleh panitia khusus, hanya 7 buah Raperda yang disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan hanya 6 yang mendapatkan fasilitasi untuk di tetapkan menjadi peraturan daerah,” ujar Herman.

Adapun ke enam Raperda tersebut yakni, Raperda penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga; Raperda tentang kabupaten ramah lanjut usia; Raperda tentang penyediaan, penyerahan, pengelolaan, prasarana, sarana dan utilitas perumahan; Raperda tentang kabupaten layak anak; Raperda tentang pengelolaan sampah dan; Raperda tentang bantuan hukum untuk masyarakat kurang mampu.

“Raperda tentang pendidikan Pondok Pesantren, karena berdasarkan fasilitasi dari pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat, pendidikan yang diselenggarakan di Pondok Pesantren merupakan kewenangan dari Kementerian Agama” katanya.

(Isa/PARADE.ID)

Tags: #Bupati#Cianjur#DPRD#Nasional#Raperdapolitik
Previous Post

Aksi Buruh Mengawal Uji Formil Judical Review UU Cipta Kerja

Next Post

KRI Nanggala-402 Dikabarkan Hilang Kontak di Perairan Bali

Next Post
KRI Nanggala-402 Dikabarkan Hilang Kontak di Perairan Bali

KRI Nanggala-402 Dikabarkan Hilang Kontak di Perairan Bali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02
BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Waspada! Buku Terjemahan Bisa Menjadi Ladang Lahirnya Tafsir Ekstrem

2025-06-30
Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

2025-06-29
Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

2025-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

    KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In