Jumat, Juli 4, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Politik

Driver Ojek Online dan Kurir Online Tuntut Potongan Aplikasi 10 Persen

redaksi by redaksi
2025-05-21
in Politik, Sosial dan Budaya
0

Foto: dok. ist

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online dari berbagai daerah menggelar aksi serentak menuntut regulasi yang jelas terkait transportasi daring, termasuk pembatasan potongan aplikasi maksimal 10 persen dan penyesuaian tarif yang lebih adil. Aksi ini diikuti perwakilan dari 13 titik yang dikoordinasikan oleh Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI).

Hafid dari Garda Jawa Timur, yang mewakili pengemudi ojol (bukan taksol), mengungkapkan kemarahan komunitasnya terhadap potongan aplikasi yang terus meningkat, bahkan melebihi 20 persen dari tahun ke tahun.

Related posts

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02

“Kami menuntut potongan 10 persen. Untuk tarif food dan kurir, di lapangan tidak ada aturan sehingga tarifnya sangat murah,” tegas Hafid.

Ia menambahkan, pengemudi ojol tidak memiliki payung hukum berupa diskresi yang jelas, berbeda dengan angkutan lain. “Fakta nyata bahwa ojol hidup di Indonesia berkat PN 12 persen,” ujarnya, mengacu pada Peraturan Menteri yang mengatur batas atas dan bawah tarif ojol.

Menurut Hafid, solusi win-win saat ini bukanlah kenaikan tarif lagi, melainkan penyesuaian potongan aplikasi, mengingat daya beli masyarakat yang terus meningkat.

Senada dengan itu, Yosanto dari FDTOI, yang mewakili wadah diskusi dari 40 daerah, menjelaskan bahwa aksi serentak ini bertujuan menuntut kenaikan tarif layanan penumpang untuk ojol roda dua dan regulasi layanan makanan dan barang. “Kami sudah menyiapkan kajian-kajian dan pandangan hukum terkait hal ini,” kata Yosanto, menekankan bahwa transportasi orang dan barang memiliki urgensi yang sama.

Tuntutan lain FDTOI adalah regulasi potongan aplikasi di kendaraan roda empat serta lahirnya Undang-Undang Transportasi Online Indonesia, di mana mereka telah menyusun draf sederhana.

Wiwin Sudarsono menambahkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Daring sudah menjadi prioritas sejak 2022 namun belum juga disahkan. Ia mengusulkan revisi Pasal 151 agar memasukkan angkutan orang menggunakan taksi, roda dua, dan kendaraan listrik.

Keresahan serupa diutarakan Ade Putra dari Aliansi Lalamove Indonesia dan R. Abdullah dari Driver Kurir Online. Ade Putra menyoroti bahwa Lalamove, yang berfokus pada pengantaran paket, memiliki tarif per kilometer yang lebih rendah dibandingkan Gojek dan ojol lainnya.

“Jika nanti Lalamove disamaratakan dengan ojol lainnya kami sangat berterima kasih,” harapnya, sambil menanyakan perkiraan waktu penetapan tarif 10 persen oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat.

R. Abdullah mengungkapkan kesedihannya atas rendahnya tarif kurir online, yang hanya berkisar Rp2.100 per kilometer. “Berapa jam kami harus bekerja, itu tidak diperhatikan dengan mereka yang memonitor dari komputer,” keluhnya, seraya menyampaikan empati atas kondisi rekan-rekan Lalamove.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Irjen Pol Aan Suhanan, yang baru menjabat dua minggu, menyatakan telah mendengarkan dan mencatat semua tuntutan. “Kami sudah berencana besok akan mempertemukan teman-teman sekalian dengan pihak Aplikator,” ujar Dirjen Aan.

Ia menjelaskan bahwa penentuan tarif 10% tidak dapat diputuskan segera dan perlu mendengar seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem ojek online. Dirjen Aan mengakui bahwa masalah kurir belum memiliki regulasi yang mengatur diskresi. “Terus terang kami belum bisa menentukan terkait potongan tarif 10 persen. Insyaallah kita juga besok akan diundang oleh Komisi 5 jadi Mudah-mudahan kita bisa membahas,” tambahnya.

Dirjen Aan menegaskan komitmen pemerintah untuk mengawal aspirasi para pengemudi dan menjaga ruang dialog tetap terbuka. “Mohon disampaikan kepada teman-teman yang lain bahwa Pemerintah tetap mengawal aspirasi dan tuntutan yang telah diberikan,” pungkasnya, menyampaikan bahwa pertemuan hari ini adalah bagian dari perjuangannya dalam mengawal tuntutan pengemudi.*

Tags: #Ojolaksi ojol
Previous Post

FDTOI Menyerukan Pemerintah untuk Menyelesaikan Berbagai Permasalahan yang Dihadapi Pengemudi Online

Next Post

Mengulik Demokrasi Ekonomi di Era Prabowo dari Diskusi Aktivis Lintas Generasi

Next Post
Mengulik Demokrasi Ekonomi di Era Prabowo dari Diskusi Aktivis Lintas Generasi

Mengulik Demokrasi Ekonomi di Era Prabowo dari Diskusi Aktivis Lintas Generasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02
BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Waspada! Buku Terjemahan Bisa Menjadi Ladang Lahirnya Tafsir Ekstrem

2025-06-30
Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

2025-06-29
Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

2025-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

    KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In