Jumat, Desember 19, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Dugaan Korupsi dalam Lelang Barang Rampasan PT. GBU oleh PPA Kejagung RI

redaksi by redaksi
2024-05-23
in Ekonomi, Hukum, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Dugaan Korupsi dalam Lelang Barang Rampasan PT. GBU oleh PPA Kejagung RI
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Saefudin, Koordinator Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan lelang Barang Rampasan Benda Sita Korupsi berupa satu paket saham PT. GBU yang dilakukan oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

“Lelang tersebut dimenangkan oleh PT. IUM, sebuah perusahaan non-tambang yang baru didirikan pada 9 Desember 2022, hanya 10 hari sebelum penjelasan lelang (aanwijzing). Indikasinya adalah perusahaan ini sengaja dipersiapkan untuk menjadi pemenang lelang sebagai peserta tunggal dengan harga penawaran Rp. 1,945 triliun, sesuai dengan harga limit lelang yang telah ditentukan,” ungkap Saefudin dalam Dialog Publik di Jakarta pada Rabu (15/5/2024).

Related posts

130 Tahun, BRI Apresiasi Karyawan dengan Penghargaan Yubilaris

130 Tahun, BRI Apresiasi Karyawan dengan Penghargaan Yubilaris

2025-12-19
Bisa Bangkrut BUMN Jika Komisarisnya Mengurusi Pengajian

UMP 2026 Rumusnya Dinilai Tidak Menjamin KHL

2025-12-18

Dialog tersebut menghadirkan sejumlah tokoh penting, termasuk Faisal Basri dari IDEF, Boyamin Saiman dari MAKI, Sugeng Teguh Santoso, SH dari IPW, Melky Nahar dari JATAM, dan Delipa Yumara, SH, seorang praktisi hukum.

Saefudin menilai bahwa lelang ini diduga mengakibatkan kerugian negara sedikitnya sebesar Rp. 9 triliun. “Lelang ini menyebabkan pemulihan aset megakorupsi Jiwasraya, dalam konteks pembayaran kewajiban uang pengganti Terpidana Heru Hidayat sebesar Rp. 10,728 triliun, menjadi tidak tercapai,” jelasnya.

Menurut Saefudin, dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan lelang ini menggunakan modus operandi mark down nilai limit lelang. “Nilai pasar wajar (fair market value) dari satu paket saham PT. GBU yang seharusnya berada pada kisaran Rp. 12 triliun, direndahkan menjadi Rp. 1,945 triliun. Hal ini telah menguntungkan dan memperkaya AH, mantan narapidana kasus korupsi suap, yang juga pemilik PT. MHU dan MMS Group,” jelasnya.

Saefudin menjelaskan bahwa AH, BSS, dan YS merupakan Beneficial Owner dan/atau Pemilik Manfaat PT. IUM yang sebenarnya. Dana PT. IUM untuk membayar lelang bersumber dari pinjaman PT. Bank BNI (Persero) Tbk Cabang Menteng dengan pagu kredit senilai Rp. 2,4 triliun.

“Situasi ini memperburuk citra hukum di Indonesia. Karena itu, KSST meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera bertindak dan menindaklanjuti kasus ini, serta menemukan tersangka sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, KPK juga harus memeriksa orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus ini,” tegas Saefudin.

KSST juga mendesak Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk memberikan perhatian khusus terhadap dugaan kejahatan ini. “Kami meminta mereka mendorong proses hukum yang sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku. Selain itu, kami juga meminta Jaksa Agung Republik Indonesia untuk mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK,” pungkas Saefudin.*

Tags: #Hukum
Previous Post

Evakuasi Warga Desa Kadundung dan Saronda oleh TNI AL dan Tim SAR

Next Post

Guru Besar Undiknas Denpasar Apresiasi Sinergi Lembaga Negara Mengamankan Bali Jelang WWF

Next Post
Guru Besar Undiknas Denpasar Apresiasi Sinergi Lembaga Negara Mengamankan Bali Jelang WWF

Guru Besar Undiknas Denpasar Apresiasi Sinergi Lembaga Negara Mengamankan Bali Jelang WWF

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

130 Tahun, BRI Apresiasi Karyawan dengan Penghargaan Yubilaris

130 Tahun, BRI Apresiasi Karyawan dengan Penghargaan Yubilaris

2025-12-19
Bisa Bangkrut BUMN Jika Komisarisnya Mengurusi Pengajian

UMP 2026 Rumusnya Dinilai Tidak Menjamin KHL

2025-12-18

Green Market Jababeka Didukung Bank Plat Merah

2025-12-17
Arabic School Peringati World Arabic Language Day 2025: Bahasa Kehidupan dan Peradaban

Arabic School Peringati World Arabic Language Day 2025: Bahasa Kehidupan dan Peradaban

2025-12-16
Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas Kritik Peluncuran Buku Sejarah Edisi Baru

Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas Kritik Peluncuran Buku Sejarah Edisi Baru

2025-12-16

Restrukturisasi Telkom Group Skema Holding Spin-Off Disorot ASPIRASI

2025-12-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Restrukturisasi Telkom Group Skema Holding Spin-Off Disorot ASPIRASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arabic School Peringati World Arabic Language Day 2025: Bahasa Kehidupan dan Peradaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik KASBI soal Kenaikan Upah 2026: Pemerintah Abaikan Hidup Layak Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Buruh di KPK Tanggal 9 Desember 2025 Serukan Tangkap Koruptor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In