Rabu, Agustus 20, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Dugaan Korupsi dalam Lelang Saham PT. GBU oleh PPA Kejaksaan Agung RI Berpotensi Rugikan Negara Triliunan Rupiah

redaksi by redaksi
2024-05-22
in Nasional
0
Dugaan Korupsi dalam Lelang Saham PT. GBU oleh PPA Kejaksaan Agung RI Berpotensi Rugikan Negara Triliunan Rupiah
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Saefudin, Koordinator Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan lelang Barang Rampasan Benda Sita Korupsi yang melibatkan satu paket saham PT. GBU. Lelang ini dilakukan oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan disinyalir telah merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Dalam dialog publik yang digelar pada Rabu, 15 Mei 2024, di Jakarta, Saefudin menjelaskan bahwa lelang ini dimenangkan oleh PT. IUM, sebuah perusahaan non-tambang yang didirikan hanya 10 hari sebelum penjelasan lelang (aanwijzing) pada 9 Desember 2022. “PT. IUM diduga sengaja dipersiapkan untuk menjadi pemenang lelang sebagai peserta tunggal dengan harga penawaran Rp. 1,945 triliun sesuai dengan harga limit lelang yang telah ditentukan,” kata Saefudin.

Related posts

Ribuan Massa Geruduk Kantor Bupati Bone Tolak Kenaikan Pajak Ricuh

2025-08-20
Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

2025-08-19

Acara tersebut dihadiri oleh beberapa tokoh penting seperti Faisal Basri dari IDEF, Boyamin Saiman dari MAKI, Sugeng Teguh Santoso, SH dari IPW, Melky Nahar dari JATAM, dan Delipa Yumara, SH, seorang praktisi hukum.

Saefudin mengungkapkan bahwa lelang ini berpotensi merugikan negara sedikitnya sebesar Rp. 9 triliun. “Lelang ini menyebabkan pemulihan aset dari megakorupsi Jiwasraya dalam konteks pembayaran kewajiban uang pengganti Terpidana Heru Hidayat sebesar Rp. 10,728 triliun menjadi tidak tercapai,” tegasnya.

Menurut Saefudin, dugaan tindak pidana korupsi dalam lelang ini menggunakan modus operandi penurunan nilai limit lelang. “Nilai pasar wajar dari satu paket saham PT. GBU yang seharusnya sekitar Rp. 12 triliun direndahkan menjadi Rp. 1,945 triliun. Ini jelas menguntungkan dan memperkaya AH, mantan narapidana kasus korupsi suap, yang juga pemilik PT. MHU dan MMS Group,” jelas Saefudin.

Lebih lanjut, Saefudin menjelaskan bahwa AH, BSS, dan YS merupakan Beneficial Owner dan/atau Pemilik Manfaat PT. IUM yang sebenarnya. Dana PT. IUM untuk membayar lelang bersumber dari pinjaman PT. Bank BNI (Persero) Tbk Cabang Menteng dengan pagu kredit senilai Rp. 2,4 triliun.

“Situasi ini memperburuk citra hukum di Indonesia. Oleh karena itu, KSST mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera bertindak dan menindaklanjuti kasus ini serta menemukan tersangka sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. KPK juga harus memeriksa orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus ini,” tambah Saefudin. *

Previous Post

KASBI: May Day dan Hardiknas Harus Menjadi Tonggak Perlawanan dan Persatuan Gerakan Rakyat

Next Post

May Day 2024, ASPEK Indonesia Pesan Ini ke Presiden Terpilih

Next Post
Dukung PPKM Darurat, ASPEK Indonesia Minta Ini ke Presiden Jokowi

May Day 2024, ASPEK Indonesia Pesan Ini ke Presiden Terpilih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ribuan Massa Geruduk Kantor Bupati Bone Tolak Kenaikan Pajak Ricuh

2025-08-20
Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

2025-08-19
Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

2025-08-18

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16
Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

2025-08-16
Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

2025-08-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 80 Tahun Indonesia Merdeka: AKSI Peringatkan Ancaman Kemerosotan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASPIRASI: Pidato Nota Keuangan Presiden Tidak Boleh Sekadar Deretan Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar dan Aktivis Tolak Penulisan Ulang Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In