Kamis, April 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pejabat, Massa Melakukan Aksi di Polda

redaksi by redaksi
2020-08-06
in Hukum, Nasional
0

Aksi massa JMS

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Kendari (PARADE.ID)- Puluhan massa yang mengatasnamakan Jaringan Mahasiswa Sedarah (JMS) melakukan aksi di Polda Sultra terkait pelecehan seksual anak di bawah umur dengan dugaan pelaku adalah pejabat/Wakil Bupati Buton Utara.

“Mendesak Polda Sultra untuk kejar dan proses pembuat video pengakuan tindakan perdagangan anak dan tindakan asusila.  Juga mendesak Polda Sultra untuk tangkap aktor intelektual di balik pembuatan video tindakan perdagangan anak dan tindakan asusila,” demikian tuntutan JMS, Kamis (6/8/2020).

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

Massa juga meminta agar Polda Sultra membentuk tim Investigasi independen untuk mempercepat penangkapan pelaku pencemaran nama baik.

Aksi massa pun direspon oleh Polda Sultra.  Diterima bertemu di ruang Dirreskrimsus Polda Sultra oleh Ipda Asfandi G SH (Panit 1 Siber Dit Krimsus Polda Sultra).

“Kasus ini yang menangani adalah Dirkrimum Polda Sultra, kalau terkait Ciber adalah pihak Dirkrimsus yg menangani. Terkait persolan siber, Polda akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengumpulkan bahan keterangan,” demikian kata Ipda Asfandi kepada perwakilan massa.

Untuk menguatkan bukti, pihak Polda Sultra akan meminta keterangan dan barang bukti ke pihak lain guna mengungkap kebenaran persoalan tersebut.

Selain itu, pihak Polda Sultra akan membuat surat ke Polres Muna untuk mengirimkan Lapsus ke polda Sultra.

Adapun untuk Wakil Bupati Buton Utara, Polda menyarankan juga agar melaporkan persoalan tersebut ke Polda Sultra.

“Apabila Wakil Bupati tidak berkenan hadir melaporkan ke Polda Sultra dapat diwakilkan melalui pengacara yang ditunjuk,” timpalnya.

Aksi massa dikomandoi oleh Sahrin. Selain aksi di Polda, masaa juga melakukan aksi di kantor Gubernur Sultra.

(Reza/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#JMS#Kendari#Nasional
Previous Post

Menurun

Next Post

Minus Ekonomi, Sekjend PAN: Dibutuhkan “Action Plan”

Next Post

Minus Ekonomi, Sekjend PAN: Dibutuhkan “Action Plan”

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In