Kamis, April 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Kesehatan

Dukung PPKM Darurat, ASPEK Indonesia Minta Ini ke Presiden Jokowi

redaksi by redaksi
2021-07-03
in Kesehatan, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Dukung PPKM Darurat, ASPEK Indonesia Minta Ini ke Presiden Jokowi

Foto: logo ASPEK Indonesia, dok. Ist

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia mendukung keputusan Presiden Joko Widodo terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai pada 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 khusus untuk wilayah Jawa dan Bali.

“Kami mendukung setiap upaya Pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Covid 19 di Indonesia. Namun kami juga meminta Pemerintah untuk melindungi hak pekerja, yaitu terkait dengan kepastian pekerjaan, kepastian upah dan kepastian kesejahteraan, baik selama masa PPKM Darurat maupun setelah adanya PPKM Darurat,” demikian disampaikan Mirah Sumirat selaku Presiden ASPEK INDONESIA dalam keterangan persnya kepada parade.id, Sabtu (3/7/2021).

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

Permintaan atas hal itu karena ASPEK Indonesia menilai bahwa pembatasan aktivitas yang pernah terjadi, justru berdampak pada banyaknya perusahaan yang tidak membayar upah pekerja serta maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal secara sepihak dilakukan oleh manajemen perusahaan.

“Perusahaan melakukan kedua hal tersebut dengan dalih terdampak Covid-19,” katanya.

Untuk mencegah terulangnya kembali hal tersebut, Mirah berpesan kepada Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan agar melakukan pengawasan yang ketat kepada perusahaan yang tidak membayar upah dan yang melakukan PHK massal sepihak.

“PPKM Darurat tidak boleh dimanfaatkan oleh pengusaha untuk tidak membayar upah dan melakukan PHK sepihak,” tegas Mirah Sumirat.

Selain itu, ASPEK Indonesia juga meminta Pemerintah untuk memperhatikan korban PHK yang saat ini jumlahnya terus meningkat. Pasalnya, banyak korban PHK yang kesulitan saat ingin menggunakan hak fasilitas BPJS Kesehatan, karena perusahaannya telah menghentikan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

Masyarakat yang menjadi korban PHK dan tidak mampu lagi membayar iuran BPJS Kesehatan, harus dimudahkan dalam proses perubahan status kepesertaan menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), ungkap Mirah Sumirat.

Hal lain yang juga menjadi perhatian ASPEK Indonesia ialah Pemerintah diminta harus konsisten dengan memperketat arus masuk orang asing ke wilayah Indonesia. Setop dulu kedatangan orang asing ke Indonesia, khususnya dari negara-negara yang tinggi jumlah pasien Covid 19.

“Jangan terulang lagi, di saat rakyat Indonesia dibatasi aktivitasnya, malah orang asing diberi kemudahan akses masuk ke Indonesia,” katanya.

ASPEK Indonesia juga meminta Pemerintah untuk tetap memberikan bantuan sosial tunai kepada masyarakat bawah dan yang terdampak, untuk menjaga kemampuan daya beli masyarakat agar dapat tetap memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Juga perketat pengawasannya agar tidak disalahgunakan atau dijadikan ladang korupsi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Aspek_Indonesia#Nasional#PPKMDarurat#Sosialpolitik
Previous Post

Rachmawati Soekarnoputri Meninggal Dunia

Next Post

Pemkab Cianjur Launching Program GEJROT

Next Post

Pemkab Cianjur Launching Program GEJROT

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In