Jumat, Juli 4, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Eksklusif! Wawancara dengan Ketua Majelis FBTPI soal Minyak Goreng dan Penundaan Pemilu

redaksi by redaksi
2022-03-19
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Eksklusif! Wawancara dengan Ketua Majelis FBTPI soal Minyak Goreng dan Penundaan Pemilu
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pada awal tahun 2022 masyarakat Indonesia dikejutkan dengan berbagai isu. Mulai dari kelangkaan minyak goreng, wacana penundaan pemilu hingga isu-isu lainnya. Dan minyak goreng yang menjadi dasar kebutuhan hidup masyarakat, muncul berbagai protes yang terjadi.

Pada saat yang bersamaan, pemerintah dengan partai politik (parpol)  juga mengeluarkan wacana, terkait penundaan pemilu 2024, sehingga hal tersebut membuat masyarakat hari ini mengalami dilematis politik.

Related posts

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02

Ketua Majelis Nasional Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI), Zainal Abidin atau yang kerap disapa bung Salman, menilai fenomena tersebut merupakan imbas dari krisis kapitalisme, yang menurutnya, hal tersebut kemudian seluruhnya dibebankan ke pundak rakyat Indonesia, secara khusus adalah rakyat dan kelas pekerja.

Berikut adalah hasil wawancara ekslusif tim parade.id bersama bung Salman, yang ditemui di sekretariat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FBTPI, kemadin, di Tanjung Priok, Jakarta Utara:

Bagaimana sikap FBTPI sebagai organisasi buruh melihat kelangkaan minyak goreng dan kenaikan harga pangan yang lainnya?
Pertama, Indonesia sejatinya adalah penghasil CPO terbesar didunia nomor satu, produsen cpo pada hari ini dikisaran 46,88 juta pertahun dari hasil produsen CPO, itu memang agak menurun dibandingkan dengan tahun 2020 yang kurang lebih mendapatkan 40 juta ton kurang lebih, ditiap tahunnya.
Ini ironi, di tengah tingginya produsen CPO tetapi yang terjadi malah kelangkaan minyak goreng di pasaran dan ini sangat berdampak luas bagi masyrakat Indonesia.
Salah satu yang kemudian mempengaruhi tingginya minyak goreng pada saat ini adalah adanya kewajiban pemrintah yang mewajibkan produsen CPO menerapkan aturan, terkait masalah g30 bahan baku biodiesel. Ini adalah satu aturan pemrintah yang di pandang sangat memaksakan.

Kemudian?
Kemudian yang kedua, produsen CPO pada saat ini akan merasa diuntungkan ketika hasil produksi mereka dijual atau di ekspor, sehingga yang terjadi pada saat ini kelangkaan minyak goreng di Indonesia, dan ini sangat menyulitkan, khususnya ibu-ibu atau kaum perempuan yang notabenenya ini menjadi kebutuhan pokok sehari-hari bagi kita masyarakat indonesia.

Kemudian, di tengah kelangkaan minyak goreng, yang sampai mengorbankan nyawa, kita bisa melihat ibu-ibu antre luar biasa, hanya untuk mendapatkan satu liter minyak goreng.

Justru partai politik atau para petinggi-petinggi partai yang justru mudah mendapatkan minyak, ada yang bagi-bagi minyak sampai 16 ton, dan ini yang menjadi pertanyaan, dari mana mereka mendapatkan minyak sebanyak itu ? Apakah mereka memang di indikasikan menimbun minyak tersebut, sehingga di momentum tahun-tahun politik kedepan itu akan menjadi bahan suatu keuntungan bagi mereka, ini sungguh miris.

Sehingga sikap FBTPI, agar pemerintah dengan tegas menindaklanjuti hal tersebut, karena kita sama-sama tahu sebentar lagi umat muslim akan melaksanakan puasa.

Kemudian, hal yang terjadi juga pada saat yang bersamaan, pemerintah dan parpol pendukung nya mewacanakan penundaan pemilu, lantas dimana posisi FBTPI?
Terkait wacana penundaan pemilu yang ditunda sampai tahun 2026,artinya masa jabatan presiden di perpanjang. lagi-lagi rezim hari ini membuat satu blunder, karena sudah jelas itu bertentangan dengan konstitusi kita, khususnya undang-undang dasar 1945,  dimana masa jabatan presiden itu, maksimal hanya sepuluh tahun atau dua periode, justru wacana tersebut yang membuat rezim hari ini mengangkangi aturan tersebut.
Ini yang akhirnya membuat pertanyaan besar di tengah masyarakat, ada apa?
kalau, alasan pemerintah menegeluarkan wacana penundaan pemilu akibat keadaan ekonomi pada saat ini yang mengalami keterpurukan. Seharusnya justru, alangkah baiknya rezim pada saat ini memajukan agenda pemilu, karena jika dimajukan akan membuat pertumbuhan ekonomi yang sangat pesat.

Contohnya?
Contohnya adalah, ketika pemilu dimajukan UMKM atau percetakan kaos itu akan semakin bertumbuh, artinya ini akan semakin menumbuhkan ekonomi, kalo alasan penundaan tersebut adalah ekonomi.

Sikap kita di dalam FBTPI, jelas sangat menolak wacana tersebut,ini merupakan kehendak rezim yang anti rakyat dan rezim yang haus kekuasaan, ditengah situasi sulit.

Apa dampak dari situasi tersebut di sektor perburuhan?
Dampak yang paling terbesar kepada kelas buruh adalah, krisis-krisis tersebut semua di bebankan kepada pundak rakyat Indonesia yang hari ini mayoritas adalah kelas pekerja atau buruh. Sehingga, tidak menutup kemungkinan adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak akan massif.
Sistem kerja kontrak yang sangat menyulitkan kaum buruh. Dalam hal ini, pemerintah harus fokus pada persoalan rakyat, bukan malah membebani rakyat dengan mengeluarkan kebijakan yang anti rakyat. Dan ini adalah imbas dari munculnya aturan cipta kerja yang secara sah untuk melakukan penghisapan dan penindasan secara legal.
Padahal, aturan tersebut sudah dikategorikan inkonstitusional, dan pemerintah lagi-lagi menutup mata pada persoalan rakyat ini, sehingga dikategorikan sebagai inkonstitusional bersyarat.
Kemarin, kemenaker membuat kebijakan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (permenaker) nomor 2 tahun 2022, yang kemudian mendapatkan gelombang protes yang sangat besar sehingga wacana yang dikeluarkan oleh kemnaker adalah melakukan revisi.
Kami secara tegas menolak dengan adanya revisi, permenaker no 2/22 harus dicabut dan dikembalikan kepada peraturan yang sebelumnya, dan kami menegaskan pemerintah untuk menaati atura-aturan yang pro terhadap rakyat dan menghapuskan kebijakan yang anti rakyat.

Apa yang akan direncakan fbtpi dalam waktu dekat melihat situasi tersebut?
Banyak beberapa partai yang mendukung penundaan pemilu dan pemanjangan jabatan presiden sampai 2026. Kita dari Federasi Buruh Transportasi Indonesia (FBTPI) yang tergabung dalam Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) dan juga sekaligus salah satu pendiri Partai Buruh.

Ketika kelangkaan minyak tidak ditindaklanjuti dengan tegas oleh pemerintah dan wacana penundaan pemilu terus dilaksanakan, maka dalam waktu dekat kita akan menggalang kekuatan massa atau people power. Sebab, kita tidak berkehendak pemerintah mengangkangi aturan tersebut.

Tags: #Buruh#FBTPI#Nasional#SosialKPBI
Previous Post

Eksklusif! Wawancara dengan Sekjen PSTTP soal ODOL

Next Post

Presiden Mahasiswa UIC Jakarta, Muksin Mahu Tolak Penundaan Pemilu

Next Post
Presiden Mahasiswa UIC Jakarta, Muksin Mahu Tolak Penundaan Pemilu

Presiden Mahasiswa UIC Jakarta, Muksin Mahu Tolak Penundaan Pemilu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02
BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Waspada! Buku Terjemahan Bisa Menjadi Ladang Lahirnya Tafsir Ekstrem

2025-06-30
Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

2025-06-29
Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

2025-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

    KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In