Kamis, Desember 25, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Ekspor Produk Oleokimia Indonesia Terus Meningkat

redaksi by redaksi
2022-04-19
in Ekonomi, Nasional
0

Ilustrasi/okezone.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Asosiasi Produsen Oleochemical Indonesia (APOLIN) menyatakan pasar ekspor produk oleokimia nasional terus meningkat sepanjang lima tahun terakhir.

Ketua Umum APOLIN, Rapolo Hutabarat,  di Jakarta, Selasa menyebutkan pada 2019 volume ekspor oleokimia mencapai 3,22 juta ton dengan nilai 2,04 miliar dolar AS, naik menjadi 3,77 juta ton dengan nilai 2,77 miliar dolar AS pada 2020.

Related posts

Persada 212 Lepas Tim Reaksi untuk Pemulihan Air Bersih di Aceh Tamiang

Persada 212 Lepas Tim Reaksi untuk Pemulihan Air Bersih di Aceh Tamiang

2025-12-24
BMI Sebut Aksi Anarkis Mahasiswa Papua di Makassar Terpaksa Dibubarkan karena Ini

Ketua KKSS Papua Barat Dipertanyakan Nasionalismenya oleh Ketua BMI

2025-12-23

Sepanjang 2021, tambahnya, volume ekspor produk oleokimia tersebut kembali tumbuh menjadi 4,2 juta ton dengan nilai 4,4 miliar dolar AS.

“Pada 2022, ekspor ditargetkan naik menjadi 4,4 juta-4,7 juta ton. Nilai ekspornya diperkirakan menjadi 4,7 miliar dolar AS,” ujar Rapolo.

Negara tujuan utama pasar ekspor oleokimia adalah Tiongkok, India, Eropa, Afrika, dan Timur Tengah.

Namun demikian, lanjutnya produk oleokimia Indonesia menghadapi tuduhan subsidi dari India. Itu sebabnya, asosiasi bersama pemerintah berupaya menjawab isu ini supaya Indonesia tidak kehilangan pasar ekspor oleokimia di India.

“Jika Indonesia kalah akan kehilangan potensi pasar oleokimia di India mencapai Rp8 triliun,” katanya.

Di Eropa, tambahnya, tuduhan dumping juga dialamatkan kepada produk oleokimia Indonesia, oleh karena itu saat ini asosiasi berupaya menjawab tuduhan tersebut di World Trade Organization (WTO) sampai 2024.

APOLIN juga menggandeng kementerian terkait seperti Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan.

Pada kesempatan itu Rapolo menuturkan industri oleokimia meminta komitmen pemerintah terkait harga dan alokasi gas. Dalam Perpres No. 121 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Gas Bumi bahwa industri oleokimia termasuk tujuh sektor industri yang mendapatkan harga gas sebesar 6 dolar AS per MMBTU.

Tetapi, lanjutnya, ada persoalan berkaitan kepatuhan pemasok gas untuk memberikan harga sesuai Perpres 121/2020.

Menurut Rapolo, pasokan gas yang diberikan harga senilai 6 dolar per MMBTU hanya sebesar 80 persen dari total kebutuhan, sisanya 20 persen pasokan gas dijual sesuai harga komersil di luar aturan.

“Pasokan gas ini sangat penting bagi daya saing industri oleokimia. Kami harapkan pemerintah dapat menyelesaikan persoalan harga gas ini,” katanya.

*Sumber: Antara

Tags: #Ekonomi#Nasional#oleokimia
Previous Post

Covid-19 Bertambah 559 Kasus, Terbanyak Disumbang DKI Jakarta

Next Post

Panglima Beri Semangat Pajurit yang Bersekolah dan Tugas di Australia

Next Post

Panglima Beri Semangat Pajurit yang Bersekolah dan Tugas di Australia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Persada 212 Lepas Tim Reaksi untuk Pemulihan Air Bersih di Aceh Tamiang

Persada 212 Lepas Tim Reaksi untuk Pemulihan Air Bersih di Aceh Tamiang

2025-12-24
BMI Sebut Aksi Anarkis Mahasiswa Papua di Makassar Terpaksa Dibubarkan karena Ini

Ketua KKSS Papua Barat Dipertanyakan Nasionalismenya oleh Ketua BMI

2025-12-23
Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono: Jangan Sampai Kemlu Jadi “Island of Mediocrity”

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono: Jangan Sampai Kemlu Jadi “Island of Mediocrity”

2025-12-22

Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

2025-12-22
Blogger Terpopuler 2025 Diraih Fathurroji NK

Blogger Terpopuler 2025 Diraih Fathurroji NK

2025-12-21
Tidak Berubahnya Kehidupan Kaum Tani di Mata Ketum GSBI karena Ini

GSBI Sebut PP Pengupahan Baru Langgengkan Politik Upah Murah

2025-12-20

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GSBI Sebut PP Pengupahan Baru Langgengkan Politik Upah Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua KKSS Papua Barat Dipertanyakan Nasionalismenya oleh Ketua BMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Restrukturisasi Telkom Group Skema Holding Spin-Off Disorot ASPIRASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In