Jakarta (PARADE.ID)- Dua elit partai Demokrat memberikan sambutan baik kepada aktivis senior Jumhur Hidayat yang mendapatkan penangguhan penahanan dari pengadilan. Dua elit tersebut ialah Jansen Sitindaon dan Andi Arief.
Jansen bahkan sampai berharap ke depan tidak hanya Jumhur (sebagai tahanan politik) yang mendapatkan hal serupa, ada yang lainnya.
“apalagi setelah sidang berjalan Majelis menilai sebenarnya itu tdk layak dipidanakan. Panjang umur keadilan,” harapnya, kemarin, di akun Twitter-nya.
Harapan serupa juga dinyatakan oleh Andi. Menurut dia, seharusnya mereka yang ditahan karena alasan politik dibebaskan, minimal ditangguhkan.
“Saya berdoa HRS juga ditangguhkan seperti Jumhur,” kata dia, di akun Twitter-nya.
Sebagai seorang sarjana hukum, Jansen mengaku selalu percaya bahwa keadilan itu hidup dan ada di pengadilan, seburuk apa pun tuduhan orang pada pengadilan kita.
“Saya selalu mengatakan: ‘setidak-tidak percaya kita pada institusi pengadilan hanya ditempat ini jugalah jalan terakhir kita mencari keadilan’.”
Menurut dia, di belahan bumi mana pun sebutan “judge” dan “justice” itu selalu identik, karena nilai terideal dari putusan hakim adala sisi keadilannya, termasuk bagi yang divonis bersalah sekalipun. Untuk itula, kata dia, ada azas ‘Jika ada keraguan hakim akan memberi sanksi yang paling meringankan (in dubio pro reo)’.
“Konstitusi kita mengatur Kekuasaan Kehakiman adl Kekuasaan Negara yg merdeka. Bebas dr pengaruh manapun termasuk cabang kekuasan lain.”
Dan memutus semata-mata berdasar hukum dan untuk keadilan. Jika ada yang bengkok, di tangan hakim lah akan diluruskan.
(Rgs/PARADE.ID)