Minggu, Februari 15, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Elit Partai Demokrat Sambut Baik Penangguhan Penahanan untuk Aktivis Jumhur

redaksi by redaksi
2021-05-07
in Hukum, Nasional, Politik
0
Elit Partai Demokrat Sambut Baik Penangguhan Penahanan untuk Aktivis Jumhur

Foto: dok. Twitter @jansen_jsp

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Dua elit partai Demokrat memberikan sambutan baik kepada aktivis senior Jumhur Hidayat yang mendapatkan penangguhan penahanan dari pengadilan. Dua elit tersebut ialah Jansen Sitindaon dan Andi Arief.

Jansen bahkan sampai berharap ke depan tidak hanya Jumhur (sebagai tahanan politik) yang mendapatkan hal serupa, ada yang lainnya.

Related posts

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14

“apalagi setelah sidang berjalan Majelis menilai sebenarnya itu tdk layak dipidanakan. Panjang umur keadilan,” harapnya, kemarin, di akun Twitter-nya.

Harapan serupa juga dinyatakan oleh Andi. Menurut dia, seharusnya mereka yang ditahan karena alasan politik dibebaskan, minimal ditangguhkan.

“Saya berdoa HRS juga ditangguhkan seperti Jumhur,” kata dia, di akun Twitter-nya.

Sebagai seorang sarjana hukum, Jansen mengaku selalu percaya bahwa keadilan itu hidup dan ada di pengadilan, seburuk apa pun tuduhan orang pada pengadilan kita.

“Saya selalu mengatakan: ‘setidak-tidak percaya kita pada institusi pengadilan hanya ditempat ini jugalah jalan terakhir kita mencari keadilan’.”

Menurut dia, di belahan bumi mana pun sebutan “judge” dan “justice” itu selalu identik, karena nilai terideal dari putusan hakim adala sisi keadilannya, termasuk bagi yang divonis bersalah sekalipun. Untuk itula, kata dia, ada azas ‘Jika ada keraguan hakim akan memberi sanksi yang paling meringankan (in dubio pro reo)’.

“Konstitusi kita mengatur Kekuasaan Kehakiman adl Kekuasaan Negara yg merdeka. Bebas dr pengaruh manapun termasuk cabang kekuasan lain.”

Dan memutus semata-mata berdasar hukum dan untuk keadilan. Jika ada yang bengkok, di tangan hakim lah akan diluruskan.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Demokrat#HRS#Hukum#Jumhur#Nasionalpolitik
Previous Post

Ideologi Pancasila Mempererat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Next Post

Mayoritas Pegawai KPK yang Tidak Diloloskan Menjadi PNS Menjaga Integritas

Next Post
Mayoritas Pegawai KPK yang Tidak Diloloskan Menjadi PNS Menjaga Integritas

Mayoritas Pegawai KPK yang Tidak Diloloskan Menjadi PNS Menjaga Integritas

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

2026-02-13
Menko Airlangga Klaim Penyaluran KUR pada Sektor Pertanian Meningkat Pesat

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,39 Persen di Kuartal IV, Tertinggi di G20

2026-02-13
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Penghapusan Tunggakan Iuran PBPU Harus Berpihak pada Rakyat Miskin

2026-02-12
Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

2026-02-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Senat Hukum Universitas Jayabaya Tolak Penundaan Pemilu 2024, Ini Alasannya

    Terobosan pada Sidang Etik Polri Diapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dedi Hardianto Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Diumumkan Komisi IX

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relawan Poros Prabowo Presiden Desak Dirut Subholding Mainstream Pertamina Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In