Jumat, April 3, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

Eropa dan Amerika Kembali bikin Perjanjian dengan Iran terkait Nuklir

redaksi by redaksi
2022-08-21
in Internasional
0
Eropa dan Amerika Kembali bikin Perjanjian dengan Iran terkait Nuklir

Foto: dok. IIPA

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Iran (parade.id)- Baru-baru ini, Eropa dan Amerika Serikat kembali buat perjanjian dengan Iran terkait pengayaan uranium untuk nuklir. Iran sudah dekat—termasuk pelepasan miliaran dolar dana Iran yang dibekukan—dan ekspor minyak sebagai imbalan untuk pengurangan program nuklirnya.

Kesepakatan baru akan dilakukan dalam empat fase selama dua periode 60 hari. Demikian sumber dengan pengetahuan tentang kesepakatan yang diusulkan mengatakan kepada Al Jazeera Arabic.

Related posts

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27
Prabowo Harus Menjaga Jarak dari Strategi Politik Wag the Dog

Prabowo Harus Menjaga Jarak dari Strategi Politik Wag the Dog

2026-03-10

Iran baru-baru ini menyuarakan optimisme tentang kesepakatan versi baru dari kesepakatan nuklir 2015 dengan Amerika Serikat dan kekuatan asing lainnya, yang secara resmi disebut Rencana Aksi Komprehensif Gabungan (JCPOA).

Penasihat tim perunding Iran Mohammad Marandi mengatakan awal pekan ini dengan menyatakan, “Kami lebih dekat dari sebelumnya untuk mengamankan kesepakatan dan masalah yang tersisa tidak terlalu sulit untuk diselesaikan.”

Proposal “teks akhir” Uni Eropa untuk kesepakatan itu, yang diajukan pekan lalu, telah disetujui oleh AS, yang mengatakan siap untuk segera menyegel perjanjian jika Iran menerimanya.

Menurut sumber yang mengetahui masalah tersebut, proposal tersebut menetapkan pada hari setelah perjanjian ditandatangani, sanksi terhadap 17 bank Iran serta 150 lembaga ekonomi akan dicabut.

Ia juga mengatakan Teheran akan segera mulai membalikkan langkah-langkah yang diambilnya untuk memajukan teknologi nuklirnya, yang sekarang berada di luar jangkauan pengawas nuklir Perserikatan Bangsa-Bangsa, Badan Energi Atom Internasional, dan penandatangan asli kesepakatan 2015 mengatakan dapat diterima.

Cadangan uranium yang diperkaya Iran sekarang berada pada pengayaan 60 persen, tertinggi yang pernah ada dan lompatan dari batas 3,67 persen yang ditetapkan oleh kesepakatan 2015. Pengayaan sebesar 90 persen diperlukan untuk membuat bom nuklir.

Dalam waktu 120 hari setelah penandatanganan perjanjian, Iran akan diizinkan untuk mengekspor 50 juta barel minyak per hari. Kesepakatan itu juga mencakup pelepasan $7 miliar dana Iran, yang saat ini ditahan di Korea Selatan, kata sumber tersebut, yang berbicara dengan syarat anonim.

Namun demikian, AS harus membayar denda jika menarik diri dari perjanjian nuklir lagi, seperti yang terjadi di bawah pemerintahan mantan Presiden Donald Trump pada 2018, menurut sumber tersebut.

(Irm/parade.id)

Tags: #Internasional#Iran#Nuklir
Previous Post

Aksi Unjuk Rasa Bakornas LKBHMI di Balai Kota, soal Ini

Next Post

Komisi HAM Meksiko Menyoal Hilangnya 43 Siswa oleh Militer

Next Post

Komisi HAM Meksiko Menyoal Hilangnya 43 Siswa oleh Militer

Bisa Bangkrut BUMN Jika Komisarisnya Mengurusi Pengajian

ASPIRASI: Efisiensi Energi Tidak Boleh Mengorbankan Kesejahteraan Pekerja

2026-04-03
Pengamat Politik Ikut Senang dan Ucapkan Selamat atas Capaian Ekonomi Nasional

Pengamat Dorong Megawati Maju Capres: Selamatkam Soliditas Kader

2026-04-03
Masa Depan IKN Masih Misteri: Antara Janji Pembangunan dan Tantangan Realitas

Indonesia Wajib Mandiri Energi, Pangan, dan Air

2026-04-02
Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 26 Serikat Buruh Protes PHK di Lingkungan Kilang Pertamina Cilacap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In