Senin, November 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Firli Bahuri Dilaporkan Naik Heli Mewah, Wakil Ketua KPK Serahkan ke Dewas

octa by octa
2020-06-26
in Hukum, Nasional
0
Firli Bahuri Dilaporkan Naik Heli Mewah, Wakil Ketua KPK Serahkan ke Dewas
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)– Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar, enggan berkomentar banyak terkait dilaporkannya Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dengan dugaan pelanggaran kode etik lantaran naik helikopter dari Palembang ke Batubara. Lili hanya mengatakan laporan tersebut berada dalam kewenangan Dewas KPK.

“Kalau itu karena sudah menjadi ranahnya Dewas, kita serahkan kepada Dewas,” ujar Lili di sela-sela pembagian masker gratis di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (26/6/2020).

Related posts

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dua Juta Anak Alami Gangguan Mental, Netty: Sinyal Darurat Sosial

2025-11-01
Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Gelar Kepahlawanan Tidak Bisa Dipaksakan

Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Gelar Kepahlawanan Tidak Bisa Dipaksakan

2025-10-31

Karena sudah menjadi ranah Dewas KPK, Lili meminta semua pihak bersabar. Menurutnya, Dewas akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Biarkan Dewas bekerja,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kembali melaporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. Kali ini, Firli diduga melanggar etik karena menggunakan helikopter mewah saat kunjungan ke Baturaja di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. MAKI sebelumnya juga melaporkan Firli karena tidak menggunakan masker.

“Hari ini, Rabu, tanggal 24 Juni 2020, MAKI telah menyampaikan melalui e-mail kepada Dewan Pengawas KPK berisi aduan dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli Ketua KPK atas penggunaan helikopter mewah untuk perjalanan dari Palembang ke Baturaja pada hari Sabtu, tanggal 20 Juni 2020,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6).

Boyamin menyebut Firli menaiki helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO saat perjalanan dari Palembang menuju Baturaja. Menurutnya, Firli patut diduga melanggar aturan tentang kode etik pimpinan KPK terkait larangan bergaya hidup mewah.

“Bahwa Firli patut diduga menggunakan helikopter adalah bergaya hidup mewah dikarenakan mestinya perjalanan Palembang ke Baturaja hanya butuh empat jam perjalanan darat dengan mobil. Hal ini bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK dilarang bergaya hidup mewah, apalagi dari larangan bermain golf (pelarangan main golf karena dianggap bergaya hidup mewah telah berlaku sejak tahun 2004 dan masih berlaku hingga kini),” sebut Boyamin.

“Bahwa helikopter yang digunakan adalah jenis mewah (helimousine) karena pernah digunakan Tung Desem Waringin yang disebut sebagai Helimousine President Air,” lanjutnya.

(detik/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#KPK#Nasional
Previous Post

Menaker Ungkap Alasan Izinkan 500 TKA China Masuk RI

Next Post

KontraS Soroti Efek Penyiksaan Siber: Negara Lalai

Next Post
Perusahaan Israel Diam-diam Intai Pengguna Google Chrome

KontraS Soroti Efek Penyiksaan Siber: Negara Lalai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dua Juta Anak Alami Gangguan Mental, Netty: Sinyal Darurat Sosial

2025-11-01

Komitmen BRI Dukung Pengembangan Olahraga

2025-10-31
Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Gelar Kepahlawanan Tidak Bisa Dipaksakan

Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Gelar Kepahlawanan Tidak Bisa Dipaksakan

2025-10-31
Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto Kemunduran Serius bagi Tata Kelola Publik

Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto Kemunduran Serius bagi Tata Kelola Publik

2025-10-31
ICW Tolak Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto

ICW Tolak Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-10-31
Peneliti Perludem: Soeharto Bukan Pahlawan

Peneliti Perludem: Soeharto Bukan Pahlawan

2025-10-31

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bank yang Miliki Digital CS Memudahkan Nasabah

    Bank yang Miliki Digital CS Memudahkan Nasabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Gagal Melindungi Warganya, Jutaan PRT Menunggu Perlindungan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Era Bangun Jaya Digugat ke PHI, Simak Kasusnya Dipersidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Juta Anak Alami Gangguan Mental, Netty: Sinyal Darurat Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Iqbal Sebut Luhut “Ngawur”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In