Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Firli Pastikan 1 Juni Semua Pegawai KPK Beralih Status Jadi ASN

redaksi by redaksi
2021-03-10
in Hukum, Nasional
0
Firli Pastikan 1 Juni Semua Pegawai KPK Beralih Status Jadi ASN
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Ketua KPK Firli Bahuri memastikan semua pegawai di KPK akan beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 1 Juni 2021, yang bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila.

“Insya Allah pegawai KPK akan beralih menjadi ASN dan dilantik pada 1 Juni 2021 dengan semangat hari lahirnya Pancasila,” kata Firli dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Related posts

Indonesia Siap Hentikan Impor Beras

Indonesia Siap Hentikan Impor Beras

2025-10-09
Hilangnya Kepemimpinan Moral: Akar Krisis Bangsa Jelang Setahun Prabowo

Hilangnya Kepemimpinan Moral: Akar Krisis Bangsa Jelang Setahun Prabowo

2025-10-07

Dia menjelaskan, ada 1.362 pegawai KPK yang akan mengikuti proses alih status menjadi ASN, dan sudah 1.031 yang sudah menjalani proses alih status tersebut.

Menurut dia, masih ada sekitar 381 orang pegawai yang belum melaksanakan ujian dan masih menunggu proses alih status tersebut.

“Hari ini kami datang ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah melaksanakan proses alih status sebanyak 1.031 orang. Ada 381 yang belum melaksanakan ujian karena akan dilaksanakan pada siang hari nanti,” ujarnya.

Firli mengatakan, KPK melakukan persiapan kerjasama dengan BKN pada Februari 2021, salah satunya terkait pelaksanaan asesmen bagi pegawai KPK yang beralih status menjadi ASN.

Menurut dia, asesmen tersebut sangat penting sebagai syarat menjadi seorang ASN, dan akan dilaksanakan pada Maret hingga April 2021.

“Materi asesmen kebangsaan tersebut bukan hapalan namun mengungkapkan perilaku misalnya pertanyaan sistem negara berdasarkan Pancasila diubah berdasarkan agama, apakah setuju atau tidak setuju. Itu materinya bukan hapalan namun sikap,” katanya.

Menurut dia, kalau ada pegawai KPK yang belum bisa mengikuti asesmen tersebut karena sakit atau kerja di luar kota maka akan disiapkan tanggal 16 Maret.

*Sumber: antaranews.com

Tags: #ASN#Hukum#KPK#Nasional
Previous Post

Tanda Tangan Ketua Umum APBMI Diduga Dipalsukan

Next Post

Moeldoko Mau Mendirikan Partai Demokrat Baru?

Next Post
Postingan Mengerikan Mantan Dirut Bursa Efek Indonesia

Moeldoko Mau Mendirikan Partai Demokrat Baru?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Onno W Purbo Luncurkan Roadmap AI Gotong Royong: Lawan AI Mahal

2025-10-10
Indonesia Siap Hentikan Impor Beras

Indonesia Siap Hentikan Impor Beras

2025-10-09
Hilangnya Kepemimpinan Moral: Akar Krisis Bangsa Jelang Setahun Prabowo

Hilangnya Kepemimpinan Moral: Akar Krisis Bangsa Jelang Setahun Prabowo

2025-10-07

WIMA Indonesia Serukan Kolaborasi Regional Jaga Kelestarian Selat Malaka-Singapura

2025-10-07
Menuju Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Gathering Media dan Pengusaha

Menuju Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Gathering Media dan Pengusaha

2025-10-07
Prabowo: TNI adalah Benteng Terakhir NKRI di Tengah Ketidakpastian Global

Prabowo: TNI adalah Benteng Terakhir NKRI di Tengah Ketidakpastian Global

2025-10-05

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • YLBHI: Polri dan Pemerintah Harus Hormati UUD 1945 soal Menyampaikan Pendapat

    YLBHI: Multifungsi TNI Pengkhianatan Mandat Reformasi dan Pengingkaran Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hilangnya Kepemimpinan Moral: Akar Krisis Bangsa Jelang Setahun Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMNI Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit dari Jabatannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Cresyn Indonesia akan Tutup, FSPASI Ingatkan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In