Kendari (PARADE.ID)- Sejumlah orang yang mengatasnamakan dirinya Forum Pemerhati Investasi Sulawesi Tenggara (Forpi Sultra) melakukan unjuk rasa terkait ada dugaan mafia harga atau memonopoli perdagangan di Indonesia yang dilakukan oleh PT Yamaha Motor Manufacturing dan PT Astra Honda Motor.
“Mendesak DPM-PTSP untuk Mencabut izin PT Yamaha Motor Manufacturing dan PT. Astra Honda Motor,” pinta pendemo, Jumat (7/8/2020).
Pendemo pun, akibat adanya dugaan itu, mengimbau kepada seluruh rakyat Indonesia agar tidak membeli kendaran motor yang bermerek Yamaha dan atau Honda.
“Mengimbau kepada masyarakat Sultra agar berbondong-bondong mendatangi PT Yamaha Motor Manufacturing dan PT Astra Honda Motor untuk meminta dana kerugian.”
Mereka kemudian juga ikut mendesak OJK untuk meminta dana kerugian konsumen kepada pihak PT Yamaha Motor Manufacturing dan PT Astra Honda Motor.
“Jika dalam waktu 3 kali 24 jam tidak diindahkan maka kami akan melaksanakan aksi Ianjutan,” ancam pendemo.
Namun sesampainya pendemo di kantor OJK Sultra, Kasubag Edukasi dan Pelayanan Konsumen Ridhoni Marisson Hasudungan Hutasoit mengatakan bahwa OJK otoritas yang mengatur sektor jasa keuangan bukan investasi dan untuk masalah ini bukan wewenang kami karena bukan pelaku sektor jasa keuangan.
“Silahkan koordinasi pada pihak yang terkait,” kata dia, merespon pendemo.
Berdasarkan UU, konsumen yang dilayani adalah konsumen yang menggunakan jasa keuangan sementara PT Yamaha dan Astra.
Tak sampai di situ, pendemo pun melakukan aksinya di DPM PTSP. Kemudian mereka diterima oleh Masmuddin.
“Dalam melaksanakan tugas ada wewenang pembagian tugas antara Kota dan provinsi. Terkait tuntutan Massa aksi merupakan wewenang Kota Kendari bukan wewenang provinsi,” responnya.
Pendemo pun sempat bergeser ke salah satu “gerai” merek kendaraan yang dituju pendemo.
“Pihak UD. Maju yang ada di Sultra sistemnya kash pada konsumen dengan posisi subdiler dan kerja sama dengan pembiayaan dan tidak ada kredit mengikuti dari mendiler yaitu Hasrat Abadi. Kami subdiler dan bukan mendiler dalam hal ini Hasrat abadi dalam proses penjualan bekerja sama dengan pembiayaan,” kata Salni, selaku penanggungjawab.
Terkait masalah pembelian secara kredit, kata Salni, melalui pembiayaan, posisinya sebagai pekerja tidak begitu mengetahuinya.
“Namun, dengan adanya tuntutan massa aksi akan dikonfirmasi dengan pihak perusahaan dan pimpinan akan ditindaklanjuti,” jelasnya.
Aksi massa dikomandoi oleh Lino GJ. Setelah melakukan serangkaian, massa pun membubarkan diri dengan damai.
(Reza/PARADE.ID)