Jumat, September 4, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Forum Guru Besar Unhas Mengingatkan Jokowi untuk Tetap Berada pada Koridor Demokrasi

Peringatan ini tertuang dalam poin petisi yang dibacakan, Jumat (2/2/2024), di depan Rektorat Kampus Universitas Hasanuddin, Makassar

redaksi by redaksi
2024-02-02
in Nasional, Pendidikan, Politik
0
Forum Guru Besar Unhas Mengingatkan Jokowi untuk Tetap Berada pada Koridor Demokrasi

Foto: Guru-guru besar Universitas Hasanuddin membacakan petisi pernyataan sikap di depan Rektorat Unhas, Jumat (2/2/2024), dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)– Forum Guru Besar dan Dosen Universitas Hasanuddin (Unhas) mengingatkan Presiden Jokowi untuk tetap berada pada koridor demokrasi. Peringatan ini tertuang dalam poin petisi yang dibacakan, Jumat (2/2/2024), di depan Rektorat Kampus Universitas Hasanuddin, Makassar.

“Mengingatkan Presiden Jokowi, dan semua pejabat negara, aparat hukum dan aktor politik yang berada di kabinet presiden untuk tetap berada pada koridor demokrasi serta mengedepankan nilai-nilai kerakyatan dan keadilan sosial serta rasa nyaman dalam berdemokrasi,” demikian poin dua dalam petisi yang dibacakan Dewan Profesor Unhas Prof Triyatni Martosenjoyo.

‘”Senantiasa menjaga dan mempertahankan Pancasila dan UUD 1945 dalam pelaksanaan pemilu sebagai instrumen demokrasi.”

Related posts

Pastikan Pelaksanaan Magang Nasional Jembatan Memasuki Dunia Kerja

2026-09-03
Buruh Tolak RUU Naker, Ancam Aksi Massa Nasional

Buruh Tolak RUU Naker, Ancam Aksi Massa Nasional

2026-09-02

Tidak hanya kepada presiden, sejumlah guru besar itu juga meminta kepada KPU, Bawaslu. DKPP selaku penyelenggara pemilu agar bekerja secara profesional dan bersungguh-sungguh sesuai peraturan yang berlaku.

“Penyelenggara pemilu senantiasa menjunjung tinggi prinsip independen, transparan, adil, jujur, tidak berpihak, dan teguh menghadapi intervensi pihak mana pun,” isi poin ketiga petisi.

Kepada masyarakat dan elemen bangsa, para guru besar juga mengingatkan agar secara bersama-sama mewujudkan iklim demokrasi yang sehat dan bermartabat untuk memastikan pemilu berjalan secara jujur, adil, dan aman agar hasil Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden/Wakil Presiden mendapat legitimasi kuat berbasis penghormatan suara rakyat.

Petisi dikeluarkan dan dibacakan sebagai bentuk keprihatinan terhadap dinamika perpolitikan nasional dan pelanggaran prinsip demokrasi menjelang Pemilu 2024.

(Rob/parade.id)

Tags: #Pendidikan#Unhas
Previous Post

Petisi Bulaksumur, Ini Isi Lengkapnya

Next Post

Metode Pembelajaran Ponpes Nuu Waar

Next Post
Metode Pembelajaran Ponpes Nuu Waar

Metode Pembelajaran Ponpes Nuu Waar

Pastikan Pelaksanaan Magang Nasional Jembatan Memasuki Dunia Kerja

2026-09-03
Buruh Tolak RUU Naker, Ancam Aksi Massa Nasional

Buruh Tolak RUU Naker, Ancam Aksi Massa Nasional

2026-09-02
Hitung Korban Asap, Bukan Cuma Lahan Terbakar

Hitung Korban Asap, Bukan Cuma Lahan Terbakar

2026-09-01

Legislator Aceh: Blok Andaman Harus Rujuk Pasal 33 UUD 1945

2026-08-31
Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

2026-08-30
Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

2026-08-29

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ketik Free iPhone, Modus Penipuan Giveaway Muncul di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GSBI: RUU Ketenagakerjaan Masih Bernuansa Omnibus Law

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Legislator Aceh: Blok Andaman Harus Rujuk Pasal 33 UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In