Minggu, Agustus 16, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

FPM NTB Jakarta Endus Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Loteng

redaksi by redaksi
2021-07-18
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Koordinator Front Pergerakan Mahasiswa (FPM) NTB Jakarta, Muhammad Dimas endus ada dugaan korupsi atas salah penghitungan saat pengerjaan Proyek Pembangunan Kantor Bupati Lombok Tengah (Loteng) dan item Peningkatan Jalan. Dugaan itu menyangkut nama Kepala Dinas (Kadis) PUPR, Lalu Firman Wijaya

FPM NTB Jakarta pun, kata dia, berencana akan melaporkan Lalu Firman secara resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan itu.

Related posts

Hari Damai Aceh 2026: Rafsanjani Ajak Kibarkan Alam Peudeung

Hari Damai Aceh 2026: Rafsanjani Ajak Kibarkan Alam Peudeung

2026-08-14
Hadiah Miras Penghafal Quran Disorot Menko Yusril

Hadiah Miras Penghafal Quran Disorot Menko Yusril

2026-08-13

“Oleh sebab itu kasus dugaan korupsi ini harus diakuisisi oleh KPK RI, Kejagung RI atau Mabes Polri agar lebih transparan, akuntanbel dan masif dalam penanganannya. Wajib hukumnya kasus ini dituntaskan sampai ke akar-akarnya dan akan mengawal kasus ini di Jakarta sampai selesai,” sampainya, Ahad (18/7/2021) dalam rilis yang diterima parade.id.

Selain itu, Dimas juga meminta kepada lembaga penegak hukum di Pusat untuk memanggil dan memeriksa semua pejabat yang diduga kuat terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara itu.

Praktik korupsi di NTB, kata dia, terutama di daerah Loteng, mesti diberantas secara terstruktur, masif dan sistematis demi mewujudkan “Good Governance and Clean Government”.

“Kalau terus dibiarkan para pejabat negara yang selalu menyelewengkan kekuasaan demi memperkaya diri dan kelompoknya, tentu akan menjadi momok yang menakutkan bagi keberlangsungan demokrasi dan kepastian hukum di Indonesia,” imbuhnya.

Dalam pengamatannya, terdapat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Loteng tahun 2019, menyangkut pembangunan Kantor Bupati ditemukan kekurangan volume pengerjaan mencapai Rp5,8 Miliar. Kemudian, kata dia, ada temuan lain dalam kerugian Negara seperti yang tertuang dalam dokumen LHP LKPD Loteng oleh BPK, yakni dari pengerjaan kantor bupati sampai item peningkatan jalan dimana terdapat kerugian negara mencapai Rp6 miliar lebih.

Dimas kemudian menyinggung Lalu yang saat ini termasuk salah satu kandidat kuat calon Sekda Loteng dan sudah lolos seleksi.

Lolosnya Lalu sebagai salah satu colan kuat Sekda tampaknya dirasakan oleh Dimas akan berujung kurang kurang baik, karena rekam jejak Lalu atas dugaan korupsi akan mempengaruhi posisi itu.

“Calon Sekda Loteng merupakan posisi penting dan strategis yang akan diemban nantinya. Akan tetapi melihat kinerja yang buruk selama menjadi Kadis PUPR, sangat meragukan kemampuannya dalam mimpin Sekda Loteng, apalagi akan berpotensi terjadi “abouse of power” yang berkepanjangan. Jabatan Sekda Loteng jangan sampai diisi oleh pejabat yang memilik rekam jejak yang buruk dan bermental korupsi,” kata dia.

(Ibr/PARADE.ID)

Tags: #FPMNTBJakarta#Hukum#Korupsi#Nasional#PUPRLoteng
Previous Post

Kasus Covid-19 di Cianjur Menurun

Next Post

Presiden Jokowi Diingatkan soal Keadilan dan Kepemimpinan

Next Post
Presiden Angkat Suara terkait Tragedi Sigi

Presiden Jokowi Diingatkan soal Keadilan dan Kepemimpinan

Hari Damai Aceh 2026: Rafsanjani Ajak Kibarkan Alam Peudeung

Hari Damai Aceh 2026: Rafsanjani Ajak Kibarkan Alam Peudeung

2026-08-14
Hadiah Miras Penghafal Quran Disorot Menko Yusril

Hadiah Miras Penghafal Quran Disorot Menko Yusril

2026-08-13
Kericuhan di Ilaga, Kantor Pemda Puncak Dibakar Massa

Kericuhan di Ilaga, Kantor Pemda Puncak Dibakar Massa

2026-08-12
Pertumbuhan Ekonomi Kuat di Angka, Rapuh di Fondasi

Pertumbuhan Ekonomi Kuat di Angka, Rapuh di Fondasi

2026-08-12
Ratusan Buruh SBNI Sumut Tuntut Hapus Outsourcing di Medan

Ratusan Buruh SBNI Sumut Tuntut Hapus Outsourcing di Medan

2026-08-11
Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

2026-08-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

    TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Jabar KDM Menindas Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Buruh SBNI Sumut Tuntut Hapus Outsourcing di Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri ESDM ke Kepala BPMA: Tingkatkan Lifting Migas di Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In