Kamis, September 18, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

FSMB Minta Aparat Tertibkan Galian Tambang tanpa Izin

redaksi by redaksi
2020-07-03
in Hukum, Nasional
0
FSMB Minta Aparat Tertibkan Galian Tambang tanpa Izin
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Forum Silaturahmi Mahasiswa Banten (FSMB) meminta kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Polda Banten, khususnya Polres Lebak untuk secepatnya memanggil dan melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran UU Lingkungan Hidup yang dilakukan oleh salah satu pengusaha (baca: penambang). Pengusaha ini diduga tetap melakukan aktivitas penambangan tanpa adanya izin ataupun perpanjangan izin yang berlaku.

“Karena kami rasa ada pelanggaran UU minerba No. 3 tahun 2020 Pasal 158  dan pelanggaran UU lingkungan Hidup No. 32 tahun 2009,” demikian informasi yang diterima redaksi parade.id atas nama Ketua Umum FSMB, Aziz Awaludin, Jumat (3/7/2020).

Related posts

GARDA Menang: Bagi Hasil Ojol 10 Persen, Perpres Transportasi Online Segera Terbit

GARDA Menang: Bagi Hasil Ojol 10 Persen, Perpres Transportasi Online Segera Terbit

2025-09-17

Koalisi Sipil Desak Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri Independen

2025-09-15

Galian pasir itu diduga oleh FSMB milik KH. Upang Suprani atau dikenal dengan galian H. Ismet, tepatnya di blok Cilalay, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung.

“Nomor izin 570/02/IUP.OP/BKPMPT/II/2016 atas nama pelilik IUP KH. UPANG SUPRANI diduga izinnya sudah kadaluarsa,” jelasnya.

Tidak adanya izin, atau tidak diperpanjangnya izin galian diduga oleh FSMB karena kawasan tersebut bukan lagi kawasan yang diperuntukan untuk tambang. Hal ini sesuai dengan Perda RT RW No. 4 Tahun 2014.

“Tapi realita di lapangan masih banyak galian pasir di Kecamatan Rangkasbitung. Masih beroperasi bahkan  pengusaha tambang menghalalkan segala cara untuk meraup keuntungan yang besar tanpa memikirkan kondisi paska tambang,” terangnya.

(Robi/PARADE.ID)

Tags: #Banten#Hukum#Nasional#Sosbud
Previous Post

Riset: Covid-19 dan Lockdown Bikin Serangan DDoS Melonjak

Next Post

Prajurit TNI Gugur, Panglima TNI akan Evaluasi Taktis di Lapangan

Next Post
Prajurit TNI Gugur, Panglima TNI akan Evaluasi Taktis di Lapangan

Prajurit TNI Gugur, Panglima TNI akan Evaluasi Taktis di Lapangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GARDA Menang: Bagi Hasil Ojol 10 Persen, Perpres Transportasi Online Segera Terbit

GARDA Menang: Bagi Hasil Ojol 10 Persen, Perpres Transportasi Online Segera Terbit

2025-09-17

Koalisi Sipil Desak Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri Independen

2025-09-15
Warga Dapil Kecewa dan Tolak Saraswati Mundur dari Kursi DPR: Beliau Kerja Nyata

Warga Dapil Kecewa dan Tolak Saraswati Mundur dari Kursi DPR: Beliau Kerja Nyata

2025-09-14
GARDA Akan Melakukan Aksi Besar-besaran pada 17 September di DPR

GARDA Akan Melakukan Aksi Besar-besaran pada 17 September di DPR

2025-09-14

BEM UI dan Garda Indonesia Bersatu: 400 Driver Ojol Terima Bantuan Sembako

2025-09-14
Rembuk Pemuda Jakarta Sebut Mundurnya Saraswati Alarm Hilangnya Suara Pemuda di Senayan

Rembuk Pemuda Jakarta Sebut Mundurnya Saraswati Alarm Hilangnya Suara Pemuda di Senayan

2025-09-14

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Rembuk Pemuda Jakarta Sebut Mundurnya Saraswati Alarm Hilangnya Suara Pemuda di Senayan

    Rembuk Pemuda Jakarta Sebut Mundurnya Saraswati Alarm Hilangnya Suara Pemuda di Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GARDA Akan Melakukan Aksi Besar-besaran pada 17 September di DPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Cilacap Digugat Pekerja yang Di-PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koalisi Sipil Desak Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri Independen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyebab Utama Kelangkaan Minyak Goreng: Dampak dan Cara Mengatasinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In