Kamis, Januari 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

GEBRAK: Omnibus Law Ciptaker Terbukti Tidak Mampu Menyelamatkan Rakyat

redaksi by redaksi
2022-08-11
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
GEBRAK: Omnibus Law Ciptaker Terbukti Tidak Mampu Menyelamatkan Rakyat

Foto: logo Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK), dok. Ist

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) menyatakan sikap, bahwa Omnibus Law UU Cipta Kerja terbukti tidak mampu menyelamatkan rakyat dari jurang duka nestapa. Buruh diperas habis-habisan tenaganya oleh UU Cipta Kerja yang justru mencipta nestapa.

Kaum tani dan rakyat desa digerus tanahnya oleh aturan yang mempermudah investasi dan usaha. Belum lagi, anak-anak muda pelajar dan mahasiswa, semakin sulit mendapat Pendidikan yang layak serta ketidakpastiaan kerja. Ibu-ibu menjerit atas kenaikan harga-harga.

Related posts

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31
PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

2025-12-31

“Dua tahun ke belakang paska Omnibuslaw Cipta Kerja disahkan, jutaan pekerja justru lebih mudah kehilangan kerja, upah ditetapkan jauh di bawah standard dan kriteria hidup sejahtera,” demikian keterangannya kepada media, Rabu (10/8/2022).

Belum lagi kaum tani dan masyarakat adat dihantui konflik agrarian. Elit berkuasa menetapkan kebijakan dan regulasi semena-mena.

Konstitusi pun menurut GEBRAK dikangkangi atas nama kemudahan investasi dan usaha. Sebagai contoh yang dimaksud olehnya adalah mengkritik presiden bisa dipenjara. Pun demonstrasi yang menurutnya terancam pidana.

“Kebebasan dan kemanusiaan kita babak belur oleh regulasi dan kebijakan rezim oligarki Jokowi-Amin, boneka pemodal dan pengusaha. Regulasi dan kebijakan dibahas dan disah-kan diam-diam di gedung mewah ‘Senayan’.
Omnibuslaw Cilaka, UU P3, RKUHP dan SISDIKNAS. Tanpa peduli regulasi dan kebijakan tersebut berpengaruh terhadap hajat hidup orang banyak.”

Atas hal itu, GEBRAK, dalam aksi nasional 10 Agustus 2022 ini menuntut agar Omnibus Law dan PP turunannya dicabut. GEBRAK juga menuntut agar UU PPP dicabut.

Selain itu, meminta agar Revisi Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (RKHUP) dibatalkan. Juga menuntut dibatalkannya revisi UU Sisdiknas dan menuntut penstabilan harga kebutuhan pokok.

Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN), Konfederasi Serikat Nasional (KSN), dan Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI).

Ada pula dari Federasi Pekerja Indonesia (FKI), Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman (FBMM), Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM), Serikar Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Selain itu ada Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta), Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR), Jaringan Komunikasi SP Perbankan (JARKOM SP Perbankan), Sekolah Mahasiswa Progresif (SEMPRO), Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID), Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), Federasi Pelajar Jakarta (FIJAR), dan Komite Revolusi Pendidikan Indonesia (KRPI).

(Rob/parade.id)

Tags: #Buruh#GEBRAK#Nasionalpolitik
Previous Post

Aliansi Aksi Sejuta Buruh di Depan DPR RI

Next Post

Mahasiswa Batak Bersatu Apresiasi Kinerja Kapolri dalam Menangani Kasus Brigadir J

Next Post
Mahasiswa Batak Bersatu Apresiasi Kinerja Kapolri dalam Menangani Kasus Brigadir J

Mahasiswa Batak Bersatu Apresiasi Kinerja Kapolri dalam Menangani Kasus Brigadir J

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyu Ditemukan di Danau Moko, Perairan Campuran Laut dan Tawar di Desa Oempu

2025-12-31
Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31
Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

2025-12-31
PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

2025-12-31
Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

2025-12-31
Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

2025-12-31

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Buruh Jabar Ancam Mogok Massal Protes SK UMSK 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daya Beli Masih Terancam di Tengah Kenaikan UMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua KKSS Papua Barat Dipertanyakan Nasionalismenya oleh Ketua BMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In