Jumat, Juli 4, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

GEBUK Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

redaksi by redaksi
2021-03-07
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0
GEBUK Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Aliansi Gerakan Bersama Usut Mega Korupsi (GEBUK) mendesak Kejaksaan Agung untuk serius dan transparan dalam membongkar tuntas kasus dugaan korupsi yang merugikan masyarakat. Setelah kasus mega korupsi Jiwasraya, Asabri, Dana Bansos, dan lain- lain, kasus yang menjadi sorotan GEBUK adalah dugaan mega korupsi pengelolaan uang dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan, yang sangat merugikan para pekerja di Indonesia.

“Kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, Aliansi GEBUK meminta agar seluruh Direksi, Dewan Pengawas dan pejabat lainnya di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan, yang diduga terlibat saat kasus ini terjadi, untuk segera diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka,” demikian keterangannya, Ahad (7/3/2021), kepada awak media.

Related posts

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02

GEBUK menilai Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan selama ini telah gagal menjalankan amanah Undang Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Pengelolaan dana jaminan sosial sebagai dana amanat seharusnya dikelola berdasarkan prinsip antara lain keterbukaan, kehati-hatian dan akuntabilitas, yang hasil pengelolaannya dipergunakan seluruhnya untuk pengembangan program dan untuk sebesar- besarnya kepentingan peserta.

“Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan wajib bertanggung jawab atas tidak terpenuhinya pelaksanaan tata kelola yang baik, yang meliputi pengendalian internal (internal control) dan manajemen risiko, serta berakibat tidak terlindunginya kepentingan para pemangku kepentingan, dalam hal ini pekerja di Indonesia.”

Sedangkan kepada Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode 2021–2026, yang baru saja dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (22/2/2021), GEBUKmeminta agar tidak melakukan hal-hal yang patut diduga menutup-nutupi kasus yang merugikan puluhan juta pekerja Indonesia.

GEBUK juga menuntut beberapa pihak untuk serius dan tidak main-main dalam mengusut tuntas kasus-kasus berikut: pertama Kejaksaan Agung untuk serius dan transparan dalam membongkar tuntas kasus yang merugikan masyarakat, khususnya para pekerja Indonesia.

Kedua, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera melakukan supervisi atas kasus ini, agar semakin memperkuat proses pengusutan yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.

Ketiga, Kepolisian Republik Indonesia diminta untuk juga membantu pengungkapan kasus yang juga merugikan prajurit TNI dan Polri ini.

Keempat, Badan Pemeriksa Keuangan, PPATK dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk semaksimal mungkin menjalankan kewenangannya agar kejahatan yang patut diduga dilakukan oleh kelompok yang terorganisir di pasar modal ini tidak lagi terjadi.

Dan terakhir, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun diminta GEBUK perlu turun langsung untuk mengawal pengusutan kasus dugaan korupsi ini.

“Selain itu juga perlu memperkuat regulasi melalui perubahan undang undang yang terkait pasar modal, agar celah regulasi dapat diperbaiki.”

GEBUK adalah aliansi dari beberapa organisasi serikat pekerja/serikat buruh, yang dibentuk untuk membangun dan mengkonsolidasikan gerakan bersama dalam mengawal pengusutan dan penuntasan kasus mega korupsi di Indonesia.

Aliansi GEBUK bersifat terbuka bagi seluruh serikat pekerja yang ingin bersama-sama berjuang dalam menyelamatkan uang pekerja dan rakyat Indonesia.

Saat ini yang sudah tergabung dalam Aliansi GEBUK adalah Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI), Serikat Buruh Sejahtera Independen (SBSI 92), Federasi Serikat Pekerja Aneka Sektor Indonesia (FSPASI), Federasi Sektor Umum Indonesia (FSUI), Federasi Serikat Pekerja Farmasi Kesehatan (FARKES KSPI), Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan Minyak, Gas Bumi dan Umum (FSP KEP KSPI), dan Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia ( FNPBI)

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #BPJSKetenagakerjaan#GEBUK#Hukum#Kejagung#Nasional#Sosbud
Previous Post

Buruh dan Dewan Pengupahan Menyoal PP 36 Tahun 2021

Next Post

Pesan MUI: Arah Pendidikan Berpijak kepada Pendidikan Agama

Next Post

Pesan MUI: Arah Pendidikan Berpijak kepada Pendidikan Agama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02
BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Waspada! Buku Terjemahan Bisa Menjadi Ladang Lahirnya Tafsir Ekstrem

2025-06-30
Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

2025-06-29
Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

2025-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

    KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In