Sabtu, Agustus 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Gebyar Wakaf Ramadan BWI

Badan Wakaf Indonesia (BWI) menyelenggarakan Gebyar Wakaf Ramadhan 2024 dalam rangka memperkuat perwakafan di Indonesia

redaksi by redaksi
2024-03-28
in Nasional, Sosial dan Budaya
0

Foto: Prof Nuh saat konferensi pers usai pembukaan Gebyar Wakaf Ramadhan 2024 di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (27/3/2024), dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Badan Wakaf Indonesia (BWI) menyelenggarakan Gebyar Wakaf Ramadhan 2024 dalam rangka memperkuat perwakafan di Indonesia. BWI berharap perwakafan semakin dikenal oleh masyarakat luas dan menjadi mainstream government policy atau kebijakan utama pemerintah. Sehingga potensi wakaf Rp 180 Triliun per tahun semakin tergali.

Ketua Pelaksana BWI Prof Mohammad Nuh mengatakan, peran besar perwakafan untuk mengentaskan kemiskinan. Untuk itu perlu diupayakan agar wakaf menjadi tren dan kebijakan utama pemerintah di masa yang akan datang, agar wakaf semakin bisa mengentaskan kemiskinan.

Related posts

[Siaran Pers] Delapan Bulan Bencana Ekologis Sumatera, Pemulihan Korban Masih Terbengkalai

[Siaran Pers] Delapan Bulan Bencana Ekologis Sumatera, Pemulihan Korban Masih Terbengkalai

2026-08-01
Sambut HUT RI ke-81, Pemerintah Siapkan Rangkaian Acara Sebulan Penuh

Sambut HUT RI ke-81, Pemerintah Siapkan Rangkaian Acara Sebulan Penuh

2026-07-31

“Tentu pak Menteri Agama tadi pun juga sudah memberikan dukungan yang sangat luar biasa, apalagi nanti kalau ada wakaf rutin bulanan, setiap bulan para pegawai di Kementerian Agama itu berwakaf,” kata Prof Nuh saat konferensi pers usai pembukaan Gebyar Wakaf Ramadhan 2024 di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Prof Nuh menyampaikan bahwa sekarang sudah dikembangkan Wakaf Uang Calon Pengantin (Kantin). Jadi sebelum akad nikah, calon pengantin bisa melaksanakan ibadah wakaf terlebih dahulu.

BWI menjelaskan digunakan untuk apa hasil wakaf uang calon pengantin. Tentu untuk masyarakat yang membutuhkan.

Misalnya ada pasangan suami dan istri berpisah atau bercerai setelah menikah karena tidak semua pernikahan sesuai harapan, lantas siapa yang mengurus anak-anak yang orang tuanya bercerai. Maka uang hasil pengelolaan wakaf dari calon pengantin itu yang digunakan untuk membantu dan mengurus anak-anak tersebut.

Prof Nuh mengatakan, pasangan calon suami dan istri  sebelum akad nikah itu bisa berwakaf dulu. Wakafnya bisa Rp 1 juta, Rp 500 ribu atau berapa karena wakaf bukan wajib. Tapi wakaf calon pengantin ini tidak ada kaitannya dengan mas kawin.

“Dan itu (wakaf uang calon pengantin) dikelola bersama BWI dan Kementerian Agama, itu nanti akan jadi sukuk, sehingga hasilnya (hasil wakaf) nanti akan dipakai untuk kemaslahatan umum dan sebagainya,” ujar Prof Nuh.

BWI menyampaikan bahwa wakaf uang calon pengantin sudah mulai dilaksanakan di beberapa daerah, seperti di Sumatra Barat dan Sumatera Selatan. Wakaf calon pengantin ini akan dijadikan sebagai gerakan.

“Jadi daripada ia (calon pengantin) pergi ke Paris untuk mencantolkan gembok cinta abadi, mendingan kita berwakaf dulu saja supaya cintanya abadi seperti abadinya nilai berwakaf,” jelas Prof Nuh.

Di tempat yang sama, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pidatonya mengatakan bahwa potensi wakaf di Indonesia mencapai Rp 180 Triliun per tahun. Jika wkaf terus dikembangkan dan dikelola menjadi wakaf produktif maka bisa membayangkan hasilnya untuk mengentaskan kemiskinan.

Menag Yaqut menegaskan, maka Literasi tentang wakaf ini perlu terus saya tingkatkan. Selain itu, tentu kontribusi pemerintah juga penting untuk dunia perwakafan.

“Apa yang bisa dilakukan pemerintah terhadap pengembangan wakaf, Prof Nuh menyampaikan di Kementerian Agama wakaf menjadi salah satu bagian tugas, di tahun 2022 kami menandatangani MoU dengan Menteri ATR/ BPN untuk melakukan percepatan sertifikasi tanah wakaf,” kata Menag Yaqut.

Menag Yaqut mengatakan, sekarang sudah ada sekitar  400.000 titik tanah wakaf yang sudah tersertifikasi. Ini bagian dari ikhtiar pemerintah untuk mendorong supaya wakaf bisa menjadi salah satu solusi dari masalah-masalah sosial yang ada di Indonesia.

Tags: #BWI#Sosial#Wakaf
Previous Post

Menteri Basuki Dampingi Presiden Resmikan Faskes, Pendidikan dan Huntap Pascabencana Sulteng

Next Post

Kemenag Gelar PeaceSantren di PP Sunan Pandanaran, Band GIGI Pukau Ribuan Santri

Next Post
Kemenag Gelar PeaceSantren di PP Sunan Pandanaran, Band GIGI Pukau Ribuan Santri

Kemenag Gelar PeaceSantren di PP Sunan Pandanaran, Band GIGI Pukau Ribuan Santri

[Siaran Pers] Delapan Bulan Bencana Ekologis Sumatera, Pemulihan Korban Masih Terbengkalai

[Siaran Pers] Delapan Bulan Bencana Ekologis Sumatera, Pemulihan Korban Masih Terbengkalai

2026-08-01
Sambut HUT RI ke-81, Pemerintah Siapkan Rangkaian Acara Sebulan Penuh

Sambut HUT RI ke-81, Pemerintah Siapkan Rangkaian Acara Sebulan Penuh

2026-07-31

Presiden Prabowo Naikkan Tukin Prajurit TNI

2026-07-30
IMPW Desak Pemprov Papua Pegunungan Bentuk Pansus Wouma

IMPW Desak Pemprov Papua Pegunungan Bentuk Pansus Wouma

2026-07-29
[Siaran Pers] WALHI Aceh: Jangan Berhenti di Maklumat, Saatnya Negara Bertindak Membongkar Jaringan PETI hingga ke Pemodal

[Siaran Pers] WALHI Aceh: Jangan Berhenti di Maklumat, Saatnya Negara Bertindak Membongkar Jaringan PETI hingga ke Pemodal

2026-07-29
Firli Bahuri Klaim KPK Bertambah Kuat

Mengapa Firli Bahuri Belum Ditangkap?

2026-07-27

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • KON Tunda Aksi 277

    KON Tunda Aksi 277

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Mula Berdirinya Kesultanan Utsmani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ojol Tolak Potongan 8 Persen, KON Minta Presiden Revisi Perpres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • [Siaran Pers] Peralihan Kepemimpinan IMAPA Jakarta: Rafa Aydin Zulkarnaen Resmi Dilantik Sebagai Ketua Umum Periode 2026–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In