Jumat, Maret 20, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Sosial dan Budaya

Gedung Terra Drone Kemayoran Kebakaran Bukti Kegagalan Sistemik Penerapan K3

redaksi by redaksi
2025-12-11
in Sosial dan Budaya
0
Gedung Terra Drone Kemayoran Kebakaran Bukti Kegagalan Sistemik Penerapan K3

Foto: dok. Merdeka

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) menyebut kebakaran Gedung Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang menewaskan lebih dari 20 pekerja sebagai bukti kegagalan sistemik penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di gedung perkantoran.

Presiden ASPIRASI, Mirah Sumirat dalam keterangan pers tertulisnya hari ini menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Namun ia menegaskan, tragedi ini bukan sekadar musibah biasa, melainkan indikasi nyata kelalaian pengelola gedung dan lemahnya pengawasan pemerintah.

Related posts

Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

2026-03-19

Serangan terhadap Andrie Yunus tak Akan buat Kelompok Sipil Bungkam

2026-03-16

“Tragedi ini adalah alarm keras bagi pemerintah dan seluruh pemilik gedung. K3 bukan formalitas—ini soal nyawa manusia. Kebakaran yang merenggut lebih dari 20 pekerja adalah bukti kelalaian sistemik,” tegas Mirah.

ASPIRASI mengklaim telah berulang kali menerima laporan bahwa banyak gedung perkantoran di Jakarta, termasuk gedung berlantai tinggi dan berisiko, tidak memenuhi standar K3 yang memadai.

Beberapa pelanggaran yang kerap ditemukan antara lain: jalur evakuasi tidak optimal, alat pemadam kebakaran tidak berfungsi, sistem alarm tidak memenuhi standar, tidak adanya pelatihan evakuasi rutin, serta penyimpanan bahan berbahaya yang tidak sesuai prosedur.

Menurut Mirah, kebakaran Gedung Terra Drone memperkuat dugaan bahwa kurangnya pengawasan dan audit keselamatan telah membahayakan jutaan pekerja di ibu kota.

ASPIRASI mendesak pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera bertindak dengan empat langkah konkret:

Pertama, melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh gedung perkantoran, terutama yang menyimpan bahan berisiko tinggi seperti baterai litium dan perangkat elektronik. Kedua, menindak tegas pemilik gedung yang terbukti lalai atau tidak memenuhi standar K3.

Ketiga, merevisi dan memperketat regulasi K3, termasuk kewajiban pelatihan evakuasi bagi seluruh pekerja. Keempat, meningkatkan kapasitas pengawasan melalui inspeksi rutin, bukan hanya setelah terjadi bencana.

“Negara wajib hadir. Jangan biarkan tragedi ini menjadi statistik berikutnya. Setiap gedung yang mempekerjakan manusia wajib memenuhi standar keselamatan tanpa kompromi,” ujar Mirah.

Kepada seluruh manajemen gedung dan perusahaan, ASPIRASI meminta agar segera melakukan pemeriksaan internal fasilitas K3, memastikan jalur evakuasi siap digunakan, menempatkan petugas K3 bersertifikat, dan memberikan pelatihan rutin untuk pekerja.

“Tidak boleh ada satu pun pekerja yang pulang tinggal nama hanya karena kelalaian pihak pengelola gedung. Ini harus dihentikan,” pungkas Mirah menutup keterangan persnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun pengelola Gedung Terra Drone terkait tuduhan kelalaian K3 ini.

Tags: ASPIRASIGedung Terra Drone
Previous Post

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2023-2025 Stabil tapi Belum Maksimal, Ungkap INDEF

Next Post

KON Apresiasi GoTo Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan

Next Post

KON Apresiasi GoTo Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan

Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

2026-03-19

Serangan terhadap Andrie Yunus tak Akan buat Kelompok Sipil Bungkam

2026-03-16
LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

2026-03-14
Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

2026-03-13
Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

2026-03-12
Kesepakatan Tarif RI-AS Buka Pintu Freeport tanpa Batas Waktu

Kesepakatan Tarif RI-AS Buka Pintu Freeport tanpa Batas Waktu

2026-03-12

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

    LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serangan terhadap Andrie Yunus tak Akan buat Kelompok Sipil Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In