Jakarta (parade.id)- Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) menyebut kebakaran Gedung Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang menewaskan lebih dari 20 pekerja sebagai bukti kegagalan sistemik penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di gedung perkantoran.
Presiden ASPIRASI, Mirah Sumirat dalam keterangan pers tertulisnya hari ini menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Namun ia menegaskan, tragedi ini bukan sekadar musibah biasa, melainkan indikasi nyata kelalaian pengelola gedung dan lemahnya pengawasan pemerintah.
“Tragedi ini adalah alarm keras bagi pemerintah dan seluruh pemilik gedung. K3 bukan formalitas—ini soal nyawa manusia. Kebakaran yang merenggut lebih dari 20 pekerja adalah bukti kelalaian sistemik,” tegas Mirah.
ASPIRASI mengklaim telah berulang kali menerima laporan bahwa banyak gedung perkantoran di Jakarta, termasuk gedung berlantai tinggi dan berisiko, tidak memenuhi standar K3 yang memadai.
Beberapa pelanggaran yang kerap ditemukan antara lain: jalur evakuasi tidak optimal, alat pemadam kebakaran tidak berfungsi, sistem alarm tidak memenuhi standar, tidak adanya pelatihan evakuasi rutin, serta penyimpanan bahan berbahaya yang tidak sesuai prosedur.
Menurut Mirah, kebakaran Gedung Terra Drone memperkuat dugaan bahwa kurangnya pengawasan dan audit keselamatan telah membahayakan jutaan pekerja di ibu kota.
ASPIRASI mendesak pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera bertindak dengan empat langkah konkret:
Pertama, melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh gedung perkantoran, terutama yang menyimpan bahan berisiko tinggi seperti baterai litium dan perangkat elektronik. Kedua, menindak tegas pemilik gedung yang terbukti lalai atau tidak memenuhi standar K3.
Ketiga, merevisi dan memperketat regulasi K3, termasuk kewajiban pelatihan evakuasi bagi seluruh pekerja. Keempat, meningkatkan kapasitas pengawasan melalui inspeksi rutin, bukan hanya setelah terjadi bencana.
“Negara wajib hadir. Jangan biarkan tragedi ini menjadi statistik berikutnya. Setiap gedung yang mempekerjakan manusia wajib memenuhi standar keselamatan tanpa kompromi,” ujar Mirah.
Kepada seluruh manajemen gedung dan perusahaan, ASPIRASI meminta agar segera melakukan pemeriksaan internal fasilitas K3, memastikan jalur evakuasi siap digunakan, menempatkan petugas K3 bersertifikat, dan memberikan pelatihan rutin untuk pekerja.
“Tidak boleh ada satu pun pekerja yang pulang tinggal nama hanya karena kelalaian pihak pengelola gedung. Ini harus dihentikan,” pungkas Mirah menutup keterangan persnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun pengelola Gedung Terra Drone terkait tuduhan kelalaian K3 ini.









