Rabu, Juni 24, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Politik

Gelar Pahlawan Bukan Akhir Kasus Pembunuhan Marsinah

redaksi by redaksi
2026-05-09
in Politik, Sosial dan Budaya
0
Gelar Pahlawan Bukan Akhir Kasus Pembunuhan Marsinah

Foto: dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Sayap Perempuan Partai Buruh, Suara Marsinah, menegaskan bahwa penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah bukan berarti penyelesaian hukum atas kasus pembunuhannya telah usai. Negara diminta tidak menjadikan gelar simbolis tersebut sebagai alasan untuk menutup berkas penyelidikan pelanggaran HAM berat yang terjadi pada 1993 silam.

“Pemberian gelar Pahlawan Nasional tidak secara otomatis menyelesaikan kasus hukumnya. Negara tidak bisa memakai satu tangan untuk memberikan medali, sementara tangan yang lain menutup berkas penyelidikan,” ujar perwakilan Komite Politik Nasional Partai Buruh, Jumisih, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Related posts

MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

2026-06-24
Warga Beutong Ateuh Lawan Tambang, DPRA Didesak Bentuk Pansus

Warga Beutong Ateuh Lawan Tambang, DPRA Didesak Bentuk Pansus

2026-06-24

Menurut Jumisih, pembunuhan Marsinah telah disimpulkan oleh Komnas HAM sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan yang tidak mengenal kedaluwarsa. Ia mendesak pemerintah untuk mengungkap aktor intelektual dan rantai komando di balik peristiwa tersebut.

Selain aspek hukum, Partai Buruh juga mendorong pemerintah segera mempublikasikan Keppres penetapan pahlawan Marsinah secara resmi agar publik dapat mengaksesnya, serta memastikan hak-hak ahli waris terpenuhi sesuai aturan yang berlaku.

Dalam momentum peringatan ini, Suara Marsinah juga menyoroti kondisi buruh perempuan saat ini yang dinilai masih rentan terhadap intimidasi. Salah satu kasus yang diangkat adalah situasi di PT Amos Indah Indonesia, Cilincing, di mana 133 buruh perempuan nyaris dipaksa mengundurkan diri demi menghindari pembayaran THR.

“Kondisi yang dihadapi Marsinah pada 1993 hadir kembali dalam wajah berbeda. Praktik relasi kuasa yang timpang masih terus berulang,” tegasnya. Partai Buruh melaporkan adanya dugaan pemberangusan serikat (union busting) dan pengabaian hak-hak normatif seperti cuti haid dan upah sakit di perusahaan tersebut.

Guna memperbaiki kondisi ketenagakerjaan, Suara Marsinah menyampaikan lima tuntutan utama kepada pemerintah:

  1. Buka kembali penyelidikan pembunuhan Marsinah sebagai kasus pelanggaran HAM berat.
  2. Ratifikasi Konvensi ILO 190 untuk menghapus kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.
  3. Penyediaan fasilitas penitipan anak (daycare) di setiap kawasan industri.
  4. Optimalisasi Satgas PHK (Keppres No. 10 Tahun 2026) agar bertindak tegas terhadap PHK sepihak.
  5. Penyelesaian tuntas kasus PT Amos Indah Indonesia untuk menjamin kepastian kerja 133 buruh perempuan.

Bagi mereka, penghormatan sejati terhadap Marsinah bukan sekadar seremoni atau piagam di museum, melainkan keberanian negara untuk menjamin bahwa tidak ada lagi buruh yang harus kehilangan nyawa demi memperjuangkan haknya.*

Tags: Gelar Pahlawan MarsinahJumisihKasus Pembunuhan Marsinah
Previous Post

Hormuz, Trump, dan Manuver Sunyi China

Next Post

Dahulukan Kurban atau Akikah?

Next Post
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

Dahulukan Kurban atau Akikah?

MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

2026-06-24
Warga Beutong Ateuh Lawan Tambang, DPRA Didesak Bentuk Pansus

Warga Beutong Ateuh Lawan Tambang, DPRA Didesak Bentuk Pansus

2026-06-24

tes2

2026-06-24
Yayasan KAMAIRA Dampingi Hukum Korban Bully MWP

Yayasan KAMAIRA Dampingi Hukum Korban Bully MWP

2026-06-20
Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

ASPEK Prihatin dan Kecam Dugaan Penganiayaan PMI di Malaysia

2026-06-19
Aliansi Perempuan Desak Pemerintah Turunkan Harga Sembako dan Hentikan MBG Bermasalah

Aliansi Perempuan Desak Pemerintah Turunkan Harga Sembako dan Hentikan MBG Bermasalah

2026-06-19

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Pemilik Akun TikTok Baimofficial_13 Edukasi Publik soal Kesejahteraan Primata

    Pemilik Akun TikTok Baimofficial_13 Edukasi Publik soal Kesejahteraan Primata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Beutong Ateuh Lawan Tambang, DPRA Didesak Bentuk Pansus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Perempuan Desak Pemerintah Turunkan Harga Sembako dan Hentikan MBG Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSB GARTEKS KSBSI TransJakarta Dukung Kenaikan Tarif TransJakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In