Sabtu, September 26, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

ASPEK Prihatin dan Kecam Dugaan Penganiayaan PMI di Malaysia

redaksi by redaksi
2026-06-19
in Nasional
0
Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

Foto: M Rusdi (Presiden ASPEK Indonesia), dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Konfederasi ASPEK Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras dugaan penganiayaan yang dialami pekerja migran Indonesia (PMI) berinisial YY di Malaysia. Peristiwa 18 Juni 2026 ini dinilai ASPEK sebagai indikator kegagalan sistem perlindungan PMI yang bersifat struktural, bukan insiden individual.

Presiden ASPEK Indonesia Muhamad Rusdi menegaskan negara tidak boleh terus reaktif menangani kekerasan terhadap PMI. “Setiap kasus kekerasan terhadap pekerja migran menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem perlindungan negara. Negara tidak boleh terus hadir setelah korban jatuh. Yang dibutuhkan adalah sistem yang mampu mencegah, bukan sekadar merespons,” ujarnya.

Related posts

Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong: Penolakan, Temuan Hunian Mewah hingga Respons Yusril

2026-09-25

APPI Desak DPR Coret Nyoman Adhi Suryadnyana Calon Anggota BPK

2026-09-24

Di balik kasus YY, ASPEK menyoroti ribuan PMI lain yang masih rentan sejak penempatan, selama bekerja, hingga saat terjadi pelanggaran hak. Organisasi ini menilai sistem perlindungan dari hulu ke hilir belum berjalan efektif, termasuk pengawasan di negara penempatan.

ASPEK Indonesia mengajukan tujuh catatan kritis dan desakan kebijakan:

  1. Akui kegagalan sistem: Pemerintah harus melihat kasus ini sebagai kegagalan sistem, bukan kriminal individual. Diperlukan evaluasi menyeluruh rantai perlindungan PMI.
  2. Audit UU PPMI: Implementasi UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI harus diaudit nasional. KP2MI dan kementerian terkait diminta memastikan mandat perlindungan berjalan efektif, bukan administratif.
  3. Tanpa diskriminasi status: PMI nonprosedural tetap berhak atas perlindungan, bantuan hukum, dan pemulihan korban.
  4. Diplomasi bilateral mengikat: Kemenlu dan KP2MI perlu memperkuat mekanisme bilateral Indonesia–Malaysia yang responsif, terukur, dan mengikat untuk penanganan kekerasan.
  5. Geser paradigma: Keberhasilan kebijakan tidak cukup diukur dari devisa/remitansi, tapi dari keselamatan, martabat, dan kepastian perlindungan PMI.
  6. Perkuat serikat lintas negara: Serikat pekerja migran Indonesia perlu didorong bekerja sama dengan serikat di Malaysia untuk pendampingan korban dan advokasi lintas yurisdiksi.
  7. Pemulihan dan reintegrasi: Korban kekerasan wajib dijamin akses kerja layak, pelatihan ulang, perlindungan sosial, dan program reintegrasi manusiawi agar tidak kembali ke siklus kerentanan.

“Perlindungan pekerja migran tidak boleh berhenti di negara tujuan. Negara harus hadir memastikan korban tetap memiliki masa depan layak di tanah air,” tegas Rusdi.

ASPEK mendesak pemerintah mengawal proses hukum kasus YY secara transparan, menindak tegas jaringan perekrutan ilegal, serta mengintegrasikan serikat pekerja migran ke sistem perlindungan nasional.

“Bangsa yang besar bukan bangsa yang hanya mencatat devisa, tetapi bangsa yang mampu memastikan warganya bekerja dengan aman dan bermartabat di mana pun mereka berada,” tutup Rusdi.*

Tags: ASPEK Prihatin KecamDugaan PenganiayaanPMI Malaysia
Previous Post

Aliansi Perempuan Desak Pemerintah Turunkan Harga Sembako dan Hentikan MBG Bermasalah

Next Post

Yayasan KAMAIRA Dampingi Hukum Korban Bully MWP

Next Post
Yayasan KAMAIRA Dampingi Hukum Korban Bully MWP

Yayasan KAMAIRA Dampingi Hukum Korban Bully MWP

Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong: Penolakan, Temuan Hunian Mewah hingga Respons Yusril

2026-09-25

APPI Desak DPR Coret Nyoman Adhi Suryadnyana Calon Anggota BPK

2026-09-24
Herdman Diuji, Timnas Indonesia Buka FIFA ASEAN Cup 2026

Herdman Diuji, Timnas Indonesia Buka FIFA ASEAN Cup 2026

2026-09-24
Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

ASPIRASI Desak DPR Cegah PHK Massal Akibat Digitalisasi Bank

2026-09-23
BEM PTNU Kalbar Desak Copot Menteri Kehutanan soal Karhutla

BEM PTNU Kalbar Desak Copot Menteri Kehutanan soal Karhutla

2026-09-22
Faizar Rianda: Sekolah Rakyat Harapan Baru Pemutus Kemiskinan

Faizar Rianda: Sekolah Rakyat Harapan Baru Pemutus Kemiskinan

2026-09-19

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Boven Digoel, Menyingkap Pesona Wisata Sejarah dan Alam di Ujung Timur Indonesia

    Boven Digoel, Menyingkap Pesona Wisata Sejarah dan Alam di Ujung Timur Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Mula Berdirinya Kesultanan Utsmani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Politik Mendengar di Tengah Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Faizar Rianda: Sekolah Rakyat Harapan Baru Pemutus Kemiskinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In