Senin, Juni 23, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Gerakan Tagar Tolak Pemilu Curang dan Makzulkan Jokowi Menyerukan Empat Tuntutan

Tuntutan pertama adalah pemakzulan Jokowi. Kedua, menyerukan pemboikotan partai politik yang tidak mendukung pemakzulan Presiden Joko Widodo

redaksi by redaksi
2024-01-29
in Nasional, Pendidikan, Politik
0
Gerakan Tagar Tolak Pemilu Curang dan Makzulkan Jokowi Menyerukan Empat Tuntutan

Foto: Sejumlah mahasiswa yang menamakan dirinya #TolakPemiluCurang dan #MakzulkanJokowi membaca keterangan pers di depan gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2024), dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)– Sejumlah mahasiswa yang menamakan dirinya #TolakPemiluCurang dan #MakzulkanJokowi menyerukan empat tuntutan dalam aksinya di depan Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2024).

Tuntutan pertama adalah pemakzulan Jokowi. Kedua, menyerukan pemboikotan partai politik yang tidak mendukung pemakzulan Presiden Joko Widodo. Ketiga, menyerukan desak para menteri untuk mundur dari kabinet pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Terakhir atau keempat, menyerukan protes di berbagai daerah di seluruh Indonesia sampai Presiden Jokowi dimakzulkan.

Related posts

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20

Ada beberapa alasan mengapa mereka mengeluarkan seruan itu. Di antaranya karena Presiden Jokowi disebut ikut campur tangan dalam Pemilu 2024, dengan memperbolehkan Presiden dan para menteri untuk melakukan kampanye terbuka—yang jelas akan menciptakan konflik kepentingan dan berimplikasi pada serangkaian dugaan praktik kecurangan di lapangan.

“Presiden Jokowi mengatakan bahwa seorang presiden dan para menteri ‘boleh berkampanye, boleh berpihak’ dalam pemilu. Pernyataan Presiden Jokowi di Bandara Halim Perdana Kusuma pada 24 Januari 2024 tersebut menegaskan tidak adanya netralitas dalam kabinet saat ini serta penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye,” demikian keterangan pers yang diterima media.

Sejumlah kelompok masyarakat sipil menyatakan bahwa Presiden Jokowi telah melakukan tindakan tercela dengan menggunakan kekuasaannya untuk mengintervensi Pemilu 2024. Wacana pemakzulan Presiden Jokowi pun sangat kencang berhembus.

“Namun hingga saat ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak pernah menanggapi wacana pemakzulan tersebut. Komposisi jumlah anggota DPR yang tergabung dalam koalisi pemerintah juga membuat proses pemakzulan menjadi sulit. Diitambah lagi dengan sikap oportunis partai-partai non koalisi pemerintah yang tidak berani mengambil sikap, sehingga wacana ini hanya akan benar-benar terealisasi melalui desakan publik, pembangkanan sipil, dan memboikot partai-partai yang tidak mendukung wacana pemakzulan ini,” masih dalam keterangan itu.

Juru Bicara Blok Politik Pelajar Muzaffar Salim menantang partai-partai politik untuk menunjukkan sikap dan mengambil tindakan untuk mendukung wacana pemakzulan ini. Jika partai-partai politik ini tidak berani mendukung pemakzulan, maka sebaiknya mereka kata dia diboikot saja dalam pemilu.

“Karena pemakzulan adalah tindakan yang diperlukan untuk menegakkan keadilan dan mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap institusi demokrasi,” tantangnya.

Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Vladima Mardika mengecam keberpihakan seorang kepala negara terhadap salah satu pasangan calon. Sebab, menurut dia, sebagai seorang pemimpin, Jokowi mestinya memberikan contoh netralitas kepada ASN yang dibinanya.

“Kita tunggu sikap dari para pemegang gelar wakil rakyat, karena jika tidak disikapi, maka dapat kita simpulkan bahwa demokrasi ini hanyalah sebuah hiasan. Dan sebagai pertanyaan pamungkas, apakah kita layak menyematkan gelar wakil rakyat kepada mereka?” katanya di keterangan yang sama.

Presiden Jokowi dan jajarannya mestinya menurut Menteri Koordinator Bidang Sosial Politik Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Fadli Yudhistira belajar untuk menghormati konstitusi dan tidak mengedepankan kepentingan pribadi.

Dalam hal ini, BEM UPNVJ menyatakan bahwa kami mengutuk keras tindakan sewenang-wenang dan menganggap presiden sebagai jabatan mutlak, sehingga membuka jalan bagi para menteri dan pihak-pihak lain untuk berpihak secara membabi buta,” kecamnya.

“Kami juga menekankan agar tidak ada intervensi dalam gerakan politik pemilu 2024 dari pihak mana pun,” lanjutnya.

Melihat situasi sosial dan politik saat ini menurut Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Bung Karno Nicho Gultom, hanya akan membawa Indonesia pada kekacauan dan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Sebaba aroma kecurangan pada pemilu 2024 perlahan mulai terlihat di depan publik.

“Seharusnya Jokowi sebagai Presiden memiliki etika politik yang baik. Dengan beberapa bukti yang telah kami kumpulkan, maka kami sepakat untuk menggaungkan pemakzulan Jokowi,” klaimnya.

Ketua Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi Betran narasi pemakzulan layak Jokowi dan sudah memenuhi syarat, dengan berbagai kegagalannya, termasuk campur tangan dalam pemilu.

“LMND sudah menganalisa dari jauh-jauh hari bahwa pemilu 2024 akan penuh dengan kecurangan karena adanya kepentingan para elit termasuk campur tangan Presiden Jokowi dalam proses pemilu,” kata dia.

Sosial Politik Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Tegar Afriansyah akan mengkonsolidasikan seluruh elemen gerakan untuk melakukan aksi protes besar-besaran di seluruh titik di Indonesia sekaligus akan menjadi juru bicara publik untuk mengukuhkan narasa pemakzulan dan pengadilan terhadap Jokowo.

“Dengan begitu, kita akan mengakhiri kekuasaan dinasti Jokowi,” pungkasnya.

Menurut mereka, Pemilu yang curang hanya dapat dipulihkan keadilannya jika para pelaku kecurangan yang memanfaatkan kekuasaan dibatasi atau dicabut mandatnya.

Jokowi pun dituding menjadi salah satu pelaku utama dalam upaya kecurangan ini, dari penggunaan fasilitas negara untuk memantau partai politik, campur tangan dalam Mahkamah Konstitusi, penyalahgunaan bantuan sosial, hingga mobilisasi aparatur sipil negara, pejabat negara, kepala desa, dan alat lainnya untuk memanipulasi pemilu.

“Fakta-fakta ini sudah cukup untuk menunjukkan bahwa Presiden Jokowi melakukan tindakan tercela, yang juga memenuhi syarat untuk pemakzulan,” tertulis demikian dalam keterangan tersebut.

(Verry/parade.id)

Tags: #Mahasiswa#Pendidikan
Previous Post

Urusan NU Memenangkan Indonesia, Bukan Memenangkan Capres

Next Post

Aksi KSPI di Kedubes Myanmar 1 Februari Menuntut Dihentikannya Bentuk Kekerasan terhadap Buruh

Next Post
Massa Buruh Kembali Aksi terkait UU Omnibus Law

Aksi KSPI di Kedubes Myanmar 1 Februari Menuntut Dihentikannya Bentuk Kekerasan terhadap Buruh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20
Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18
Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

2025-06-18

KontraS Kritik Pernyataan Menbud Fadli Zon, Tegaskan Negara Pernah Akui Kasus Mei 1998

2025-06-16

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Aturan dan Hukum dalam Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In