Kamis, April 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

GMBI Takalar Tolak RUU HIP: RUU Bara Panas

redaksi by redaksi
2020-06-29
in Nasional, Politik
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Takalar (PARADE.ID)- Aliansi LSM GMBI Distrik Kab. Takalar menolak RUU HIP.  Mereka menilai, bahwa secara logika hukum, keberadan RUU HIP aneh karena mengatur persoalan Pancasila.

Padahal, kata mereka, Pancasila adalah sumber hukum itu sendiri. Undang-undang yang ada di negeri ini dinafasi dan dijiwai oleh Pancasila, mengatur Pancasila dalam undang-undang sama halnya dengan merusak Pancasila.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

“Kami menganggap bahwa RUU HIP adalah bara panas yang akan terus membakar situasi, karena dengan RUU HIP akan menimbulkan protes ketidak setujuan yang akan berlarut-larut sehingga dikhawatirkan akan mengganggu stabilitas keamanan nasional, yang tidak mustahil akan bermuara pada perpecahan bangsa,” demikian informasi yang redaksi parade.id terima, Senin (29/6/2020).

GMBI juga menganggap bahwa RUU HIP itu bermasalah secara substansi dan urgensi, olehnya itu Pemerintah dan DPR tak perlu melanjutkan lagi pembahasan RUU tersebut dan segera mencabut RUU HIP.

“Hal itu hanya akan menimbulkan kegaduhan dan penolakan olehnya itu DPR perlu mengambil langkah cepat untuk menjaga kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat sehingga keputusan DPR perlu ditetapkan untuk memastikan dan memberikan kepercayaan masyarakat bahwa RUU HIP benar-benar dihentikan pembahasannya atau dicabut.”

Mereka menilai, bahwa RUU HIP bisa mengacaukan sistem ketatanegaraan dan pemerintahan karena mereka sangat mengkhawatirkan adanya RUU memiliki tujuan untuk menghidupkan kembali Partai Komunis Indonesia (PKI).

“Oleh karena itu kami mendesak pemerintah untuk menolak RUU HIP. ‘Penjabaran Pancasila dibidang politik pemerintahan, ekonomi, hukum, pendidikan, pertahanan serta bidang lainnya telah diatur dalam UUD 1945’.

Mereka juga berpendapat bahwa RUU HIP akan mengganggu Pancasila dan keberadaan RUU HIP bila nantinya sudah disahkan akan

mengganggu ideologi Pancasila.

Massa yang melakukan aksi berjumlah kurang lebih 100 orang. Aksi dikomandoi oleh A. Hae Numar Kr. Muang.

(Reza/PARADE.ID)

Tags: #GMBI#Hukum#Nasional#Takalarpolitik
Previous Post

PDIP Jeneponto Datangi Mapolres, Dukung Usut Pembakaran Bendera

Next Post

APPMSB Tolak TKA dan Minta Komitmen Imigrasi

Next Post

APPMSB Tolak TKA dan Minta Komitmen Imigrasi

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In