Selasa, November 18, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

GMBI Takalar Tolak RUU HIP: RUU Bara Panas

redaksi by redaksi
2020-06-29
in Nasional, Politik
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Takalar (PARADE.ID)- Aliansi LSM GMBI Distrik Kab. Takalar menolak RUU HIP.  Mereka menilai, bahwa secara logika hukum, keberadan RUU HIP aneh karena mengatur persoalan Pancasila.

Padahal, kata mereka, Pancasila adalah sumber hukum itu sendiri. Undang-undang yang ada di negeri ini dinafasi dan dijiwai oleh Pancasila, mengatur Pancasila dalam undang-undang sama halnya dengan merusak Pancasila.

Related posts

Ancaman Militerisme dan Ujian Supremasi Sipil di Era Prabowo

Ancaman Militerisme dan Ujian Supremasi Sipil di Era Prabowo

2025-11-18
Penertiban Kawasan Hutan oleh Satgas Merugikan Petani, Penilaian KPA

KPA Nilai Pansus Konflik Agraria Hanya “Pajangan”

2025-11-17

“Kami menganggap bahwa RUU HIP adalah bara panas yang akan terus membakar situasi, karena dengan RUU HIP akan menimbulkan protes ketidak setujuan yang akan berlarut-larut sehingga dikhawatirkan akan mengganggu stabilitas keamanan nasional, yang tidak mustahil akan bermuara pada perpecahan bangsa,” demikian informasi yang redaksi parade.id terima, Senin (29/6/2020).

GMBI juga menganggap bahwa RUU HIP itu bermasalah secara substansi dan urgensi, olehnya itu Pemerintah dan DPR tak perlu melanjutkan lagi pembahasan RUU tersebut dan segera mencabut RUU HIP.

“Hal itu hanya akan menimbulkan kegaduhan dan penolakan olehnya itu DPR perlu mengambil langkah cepat untuk menjaga kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat sehingga keputusan DPR perlu ditetapkan untuk memastikan dan memberikan kepercayaan masyarakat bahwa RUU HIP benar-benar dihentikan pembahasannya atau dicabut.”

Mereka menilai, bahwa RUU HIP bisa mengacaukan sistem ketatanegaraan dan pemerintahan karena mereka sangat mengkhawatirkan adanya RUU memiliki tujuan untuk menghidupkan kembali Partai Komunis Indonesia (PKI).

“Oleh karena itu kami mendesak pemerintah untuk menolak RUU HIP. ‘Penjabaran Pancasila dibidang politik pemerintahan, ekonomi, hukum, pendidikan, pertahanan serta bidang lainnya telah diatur dalam UUD 1945’.

Mereka juga berpendapat bahwa RUU HIP akan mengganggu Pancasila dan keberadaan RUU HIP bila nantinya sudah disahkan akan

mengganggu ideologi Pancasila.

Massa yang melakukan aksi berjumlah kurang lebih 100 orang. Aksi dikomandoi oleh A. Hae Numar Kr. Muang.

(Reza/PARADE.ID)

Tags: #GMBI#Hukum#Nasional#Takalarpolitik
Previous Post

PDIP Jeneponto Datangi Mapolres, Dukung Usut Pembakaran Bendera

Next Post

APPMSB Tolak TKA dan Minta Komitmen Imigrasi

Next Post

APPMSB Tolak TKA dan Minta Komitmen Imigrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ancaman Militerisme dan Ujian Supremasi Sipil di Era Prabowo

Ancaman Militerisme dan Ujian Supremasi Sipil di Era Prabowo

2025-11-18
Penertiban Kawasan Hutan oleh Satgas Merugikan Petani, Penilaian KPA

KPA Nilai Pansus Konflik Agraria Hanya “Pajangan”

2025-11-17
KPA Desak Presiden Prabowo Bentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria

KPA Desak Presiden Prabowo Bentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria

2025-11-16
Temuan Kasus Keracunan MBG Momentum Perbaikan oleh BGN

Temuan Kasus Keracunan MBG Momentum Perbaikan oleh BGN

2025-11-14
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dialog Bipartit Langkah Tepat, PHK Harus Jadi Opsi Terakhir

2025-11-13
Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

2025-11-13

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPA Desak Presiden Prabowo Bentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ancaman Militerisme dan Ujian Supremasi Sipil di Era Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In