Rabu, Oktober 7, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

GMBI Takalar Tolak RUU HIP: RUU Bara Panas

redaksi by redaksi
2020-06-29
in Nasional, Politik
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Takalar (PARADE.ID)- Aliansi LSM GMBI Distrik Kab. Takalar menolak RUU HIP.  Mereka menilai, bahwa secara logika hukum, keberadan RUU HIP aneh karena mengatur persoalan Pancasila.

Padahal, kata mereka, Pancasila adalah sumber hukum itu sendiri. Undang-undang yang ada di negeri ini dinafasi dan dijiwai oleh Pancasila, mengatur Pancasila dalam undang-undang sama halnya dengan merusak Pancasila.

Related posts

Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

2026-10-06

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Respons Buruh

2026-10-06

“Kami menganggap bahwa RUU HIP adalah bara panas yang akan terus membakar situasi, karena dengan RUU HIP akan menimbulkan protes ketidak setujuan yang akan berlarut-larut sehingga dikhawatirkan akan mengganggu stabilitas keamanan nasional, yang tidak mustahil akan bermuara pada perpecahan bangsa,” demikian informasi yang redaksi parade.id terima, Senin (29/6/2020).

GMBI juga menganggap bahwa RUU HIP itu bermasalah secara substansi dan urgensi, olehnya itu Pemerintah dan DPR tak perlu melanjutkan lagi pembahasan RUU tersebut dan segera mencabut RUU HIP.

“Hal itu hanya akan menimbulkan kegaduhan dan penolakan olehnya itu DPR perlu mengambil langkah cepat untuk menjaga kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat sehingga keputusan DPR perlu ditetapkan untuk memastikan dan memberikan kepercayaan masyarakat bahwa RUU HIP benar-benar dihentikan pembahasannya atau dicabut.”

Mereka menilai, bahwa RUU HIP bisa mengacaukan sistem ketatanegaraan dan pemerintahan karena mereka sangat mengkhawatirkan adanya RUU memiliki tujuan untuk menghidupkan kembali Partai Komunis Indonesia (PKI).

“Oleh karena itu kami mendesak pemerintah untuk menolak RUU HIP. ‘Penjabaran Pancasila dibidang politik pemerintahan, ekonomi, hukum, pendidikan, pertahanan serta bidang lainnya telah diatur dalam UUD 1945’.

Mereka juga berpendapat bahwa RUU HIP akan mengganggu Pancasila dan keberadaan RUU HIP bila nantinya sudah disahkan akan

mengganggu ideologi Pancasila.

Massa yang melakukan aksi berjumlah kurang lebih 100 orang. Aksi dikomandoi oleh A. Hae Numar Kr. Muang.

(Reza/PARADE.ID)

Tags: #GMBI#Hukum#Nasional#Takalarpolitik
Previous Post

PDIP Jeneponto Datangi Mapolres, Dukung Usut Pembakaran Bendera

Next Post

APPMSB Tolak TKA dan Minta Komitmen Imigrasi

Next Post

APPMSB Tolak TKA dan Minta Komitmen Imigrasi

Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

2026-10-06

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Respons Buruh

2026-10-06
Kapolri Suyudi Gantikan Listyo, Ikrar: Prabowo Lepas dari Jokowi

Kapolri Suyudi Gantikan Listyo, Ikrar: Prabowo Lepas dari Jokowi

2026-10-06
Ekonom: Dominasi Fiskal Ancam Stabilitas Ekonomi Indonesia

Ekonomi Indonesia Tertinggal dari Vietnam, Rocky Gerung Dikecam

2026-10-06
Yusril Tegaskan Pemerintah Tolak Konser Israel Houghton di Indonesia

Yusril Tegaskan Pemerintah Tolak Konser Israel Houghton di Indonesia

2026-10-06

Prabowo di HUT ke-81 TNI: Prajurit Harus Dekat Rakyat

2026-10-05

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APPI Desak DPR Coret Nyoman Adhi Suryadnyana Calon Anggota BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akar Kabut Asap Kalteng: LSM Progress Tuntut Status Darurat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ormawa Unpam: Aksi Merusak Fasum hingga Penjarahan Mencederai Nilai Perjuangan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ormas Melayu Ancam Bentuk Satgas Mafia Solar Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In