Minggu, Februari 15, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

GMNI Sukabumi Raya Beraudiensi dengan DPRD terkait Pembangunan Pasar Pelita

redaksi by redaksi
2021-08-10
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
GMNI Sukabumi Raya Beraudiensi dengan DPRD terkait Pembangunan Pasar Pelita
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Sukabumi (PARADE.ID)- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya beraudiensi dengan DPRD setempat terkait pembangunan pasar Pelita.

Dalam audiensi, GMNI Sukabumi Raya menuntut sekaligus mendesak DPRD kota Sukabumi untuk mengeluarkan Hak Angket dan Hak interpelasi kepada Wali Kota.

Related posts

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

2026-02-13

“Kami berpandangan bahwa DPRD Kota Sukabumi sangat tepat ketika mengeluarkan Hak tersebut, karena Hak Interpelasi sebagaimana dimaksud Hak DPRD untuk meminta keterangan kepada Wali Kota mengenai kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah (yang penting dan strategis) serta berdampak luas bagi masyarakat, khusunya para pedagang Pasar Pelita,” demikian keterangan persnya kepada parade.id, kemarin.

“Sedangkan Hak Angket sebagaimana yang dimaksud hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan Pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah dan negara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang undangan,” bunyi sambungan keterangan tersebut.

Dalam keterangan itu, tertulis bahwa Komisi II DPRD tidak membahas Pasar Pelita selama PPKM karena lebih mementingkan masalah nyawa. Tetapi, bagi GMNI Sukabumi Raya, Komisi II harus tetap bertanggung jawab dalam pengawasan terhadap problematika mangkraknya pasar pelita, karena hari itu sudah melewati batas waktu yang ditentukan (SP3 selesai). SP3 sendiri telah berakhir pada tanggal 30 Juli 2021.

“Bahkan sampai saat ini bahwa DPRD Kota Sukabumi Komisi II mengatakan belum pernah memegang perjanjian adendum. Padahal menurut kami dokumen publik itu harus dibuka.”

Sebab Hak Angket dan Hak Interpelasi tak kunjung usai, mereka pun kecewa. Dalam ruang audiensi, dimana Wali Kota juga tak hadir, mereka akhirnya melakukan walk out.

Mereka memutuskan aksi di depan Kantor Pemerintah Kota Sukabumi. Dalam aksinya, mereka meminta kejelasan terkait bagaimana tindak lanjut pasar Pelita.

(Ars/PARADE.ID)

Tags: #GMNI#Nasional#Pasar#Pelita#Sosial#Sukabumi
Previous Post

Evaluasi PPKM Jawa-Bali Akan Dilakukan Setiap Satu Kali Seminggu

Next Post

Lawan Polusi, Pakistan Akan Tanam 10 Miliar Pohon

Next Post
Lawan Polusi, Pakistan Akan Tanam 10 Miliar Pohon

Lawan Polusi, Pakistan Akan Tanam 10 Miliar Pohon

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

2026-02-13
Menko Airlangga Klaim Penyaluran KUR pada Sektor Pertanian Meningkat Pesat

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,39 Persen di Kuartal IV, Tertinggi di G20

2026-02-13
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Penghapusan Tunggakan Iuran PBPU Harus Berpihak pada Rakyat Miskin

2026-02-12
Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

2026-02-09
Prabowo: Persatuan Ulama dan Umara Jadi Jaminan Kebangkitan Indonesia

Prabowo: Persatuan Ulama dan Umara Jadi Jaminan Kebangkitan Indonesia

2026-02-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Senat Hukum Universitas Jayabaya Tolak Penundaan Pemilu 2024, Ini Alasannya

    Terobosan pada Sidang Etik Polri Diapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dedi Hardianto Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Diumumkan Komisi IX

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relawan Poros Prabowo Presiden Desak Dirut Subholding Mainstream Pertamina Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In