Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

GMNI Sukabumi Raya Beraudiensi dengan DPRD terkait Pembangunan Pasar Pelita

redaksi by redaksi
2021-08-10
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
GMNI Sukabumi Raya Beraudiensi dengan DPRD terkait Pembangunan Pasar Pelita
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Sukabumi (PARADE.ID)- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya beraudiensi dengan DPRD setempat terkait pembangunan pasar Pelita.

Dalam audiensi, GMNI Sukabumi Raya menuntut sekaligus mendesak DPRD kota Sukabumi untuk mengeluarkan Hak Angket dan Hak interpelasi kepada Wali Kota.

Related posts

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30

“Kami berpandangan bahwa DPRD Kota Sukabumi sangat tepat ketika mengeluarkan Hak tersebut, karena Hak Interpelasi sebagaimana dimaksud Hak DPRD untuk meminta keterangan kepada Wali Kota mengenai kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah (yang penting dan strategis) serta berdampak luas bagi masyarakat, khusunya para pedagang Pasar Pelita,” demikian keterangan persnya kepada parade.id, kemarin.

“Sedangkan Hak Angket sebagaimana yang dimaksud hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan Pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah dan negara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang undangan,” bunyi sambungan keterangan tersebut.

Dalam keterangan itu, tertulis bahwa Komisi II DPRD tidak membahas Pasar Pelita selama PPKM karena lebih mementingkan masalah nyawa. Tetapi, bagi GMNI Sukabumi Raya, Komisi II harus tetap bertanggung jawab dalam pengawasan terhadap problematika mangkraknya pasar pelita, karena hari itu sudah melewati batas waktu yang ditentukan (SP3 selesai). SP3 sendiri telah berakhir pada tanggal 30 Juli 2021.

“Bahkan sampai saat ini bahwa DPRD Kota Sukabumi Komisi II mengatakan belum pernah memegang perjanjian adendum. Padahal menurut kami dokumen publik itu harus dibuka.”

Sebab Hak Angket dan Hak Interpelasi tak kunjung usai, mereka pun kecewa. Dalam ruang audiensi, dimana Wali Kota juga tak hadir, mereka akhirnya melakukan walk out.

Mereka memutuskan aksi di depan Kantor Pemerintah Kota Sukabumi. Dalam aksinya, mereka meminta kejelasan terkait bagaimana tindak lanjut pasar Pelita.

(Ars/PARADE.ID)

Tags: #GMNI#Nasional#Pasar#Pelita#Sosial#Sukabumi
Previous Post

Evaluasi PPKM Jawa-Bali Akan Dilakukan Setiap Satu Kali Seminggu

Next Post

Lawan Polusi, Pakistan Akan Tanam 10 Miliar Pohon

Next Post
Lawan Polusi, Pakistan Akan Tanam 10 Miliar Pohon

Lawan Polusi, Pakistan Akan Tanam 10 Miliar Pohon

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In