Rabu, Agustus 20, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

GMPN Kembali Aksi, Minta Dirut Telkomsel Dicopot

redaksi by redaksi
2020-07-27
in Hukum, Nasional
0

Aksi GMPN di depan gedung Telkom

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Gerakan Muda Peduli Nusantara (GMPN) kembali melakukan aksi di depan kantor Telkom terkait dugaan bocornya data pelanggan Telkomsel. Tuntutan yang dibawa oleh GMPN pun masih sama, di antaranya mendesak Pimpinan Telkom untuk mencopot Dirut Telkomsel.

“Data Pribadi adalah data perseorangan tertentu yang disimpan, dirawat, dan dijaga kebenaran serta dilindungi kerahasiaannya. Hal ini tertuang di dalam pasal 1 angka 22 UU No 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan,” demikian kata GMPN melalui rilisnya yang diterima redaksi parade.id, Senin (27/7/2020).

Related posts

Ribuan Massa Geruduk Kantor Bupati Bone Tolak Kenaikan Pajak Ricuh

2025-08-20
Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

2025-08-19

Menurut GMPN, setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.

“Perlindungan Privasi dan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik Secara khusus ketentuan mengenai privasi dan data pribadi dapat ditemukan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” demikian organisasi yang diketua oleh Lendi Octa Priyadi.

Dari semua dasar hukum yang ada, menilai bahwa PT Telkomsel yang merupakan anak Perusahaan dari Telkom sudah sangat memahami dengan benar akan hal tersebut. Namun, terkait dengan dugaan kebocoran data pribadi pengguna Telkomsel, GMPN menduga ada kesengajaan dibocorkannya oleh PT telkomsel itu sendiri.

“Selain daripada itu kami meminta dengan tegas kepada pemerintah agar secepatnya memberikan sanksi kepada PT Telkomsel karena telah melaukan kesalahan yang fatal dan melanggar Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” demikian GMPN.

Sebelumnya, dugaan data pelanggan Telkomsel pernah ramai. Bahkan sempat ramai di jagat maya dengan tagar.

(Latu/PARADE.ID)

Tags: #GMPN#Hukum#Nasional#Telkomsel
Previous Post

Himsar Jaya Pertanyakan Status WTP yang Diperoleh Kabupaten Sarolangun

Next Post

Sekretaris Golkar Majene Dikeroyok, APP-DM Kecam Aksi Premanisme

Next Post

Sekretaris Golkar Majene Dikeroyok, APP-DM Kecam Aksi Premanisme

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ribuan Massa Geruduk Kantor Bupati Bone Tolak Kenaikan Pajak Ricuh

2025-08-20
Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

2025-08-19
Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

2025-08-18

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16
Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

2025-08-16
Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

2025-08-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 80 Tahun Indonesia Merdeka: AKSI Peringatkan Ancaman Kemerosotan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASPIRASI: Pidato Nota Keuangan Presiden Tidak Boleh Sekadar Deretan Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar dan Aktivis Tolak Penulisan Ulang Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In