Kamis, April 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

GMPN Menyoroti Aktivitas Pertambangan di Dekat Pemukiman Warga Konawe Selatan

Gerakan Muda Peduli Nusantara Sulawesi Tenggara (GMPN Sultra) menyoroti aktivitas pertambangan di dekat pemukiman warga Konawe Selatan, tepatnya di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, oleh PT Wijaya Inti Nusantara (WIN)

redaksi by redaksi
2023-10-08
in Nasional, Sosial dan Budaya
0

Dok: Ketum GMPN Sulawesi Tenggara Muh Rifki Syaiful Rasyid, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Gerakan Muda Peduli Nusantara Sulawesi Tenggara (GMPN Sultra) menyoroti aktivitas pertambangan di dekat pemukiman warga Konawe Selatan, tepatnya di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, oleh PT Wijaya Inti Nusantara (WIN).

Dalam sorotannya GMPN, lewat Ketumnya Muhammad Rifki Syaiful Rasyid menduga bahwa aktivitas PT WIN itu dapat membahayakan warga sekitar (di dekatnya).

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

“Membahayakan warga sekitar. Aktivitas penambangan di sekitar pemukiman warga berpotensi merusak lingkungan warga sekitar. Kita tidak ingin warga menjadi korban,” ujar Rifki melalui keterangan resmi pada Sabtu (7/10/2023).

Menurut Rifki, bahaya yang dimaksudnya adalah polusinya, karena jarak antara PT WIN dengan pemukiman yang dekat.

“Bagaimana tidak, itu kan kalau menambang pasti ada polusinya, itu dampaknya kepada warga, apalagi kalau jaraknya dekat, PT WIN kayaknya nekat,” katanya.

Rifki menilai, proses investasi yang dikerjakan PT WIN saat ini merupakan aktivitas yang mesti dihentikan oleh pemerintah.

“Investasi memang perlu didukung. Tapi aktivitas PT WIN harus dihentikan, mengabaikan Amdal. Saya kira pemerintah pusat harus mencabut izin usahanya,” pintanya.

Rifki menyampaikan bahwa sebelumnya itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Konawe Selatan telah membenarkan pelanggaran yang dilakukan oleh PT WIN.

“Yang berkompeten seperti DLH jelas tidak mungkin sebar informasi yang tak valid. Karena itu, kalau sudah disebut melanggar, harus dihentikan,” beber Rifki.

“IUP itu harus dicabut untuk kepentingan warga yang sudah lama bermukim di lokasi penambangan PT WIN,” tandasnya.

(Verry/parade.id)

Tags: #GMPN#Sosial#Sultra#WIN
Previous Post

Projo Jatim Dukung Prabowo Presiden 2024

Next Post

Aksi Unjuk Rasa KSPI di Dubes AS, Besok

Next Post
Presiden FSPMI: Kami akan Siapkan Jihad untuk Membebaskan Palestina

Aksi Unjuk Rasa KSPI di Dubes AS, Besok

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In