Kamis, April 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

GPM-Nus Dukung Presiden Cabut Izin 2.078 Perusahaan Tambang Mineral dan Batu Bara

redaksi by redaksi
2022-01-10
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
GPM-Nus Dukung Presiden Cabut Izin 2.078 Perusahaan Tambang Mineral dan Batu Bara
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Gabungan Pemuda Mahasiswa Nusantara (GPM-Nus) mendukung langkah Presiden Jokowi baru-baru yang mencabut 2.078 izin perusahaan pertambangan mineral dan batu bara karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja.

“Sebagai sebuah Negara yang besar akan kekayaan alamnya, sepatutnya Indonesia melakukan pengelolaan yang berasaskan kepentingan rakyat serta berkeadilan. Aspek lingkungan juga merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat banyak,” demikian kata Ketua Presidium Nasional, Chrysmon Wifandy Gultom lewat siaran persnya, Senin (10/1/2022) kepada parade.id.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

“Dalam hal ini adalah pengusaha – pengusaha yang sudah diberikan legitimasi melalui berbagai izin administrasi agar dapat melaksanakan dan melakukan pekerjaan namun tak dilakukan,” masih dalam keterangan pers tersebut.

Langkah Prersiden tersebut menurut GPM-Nus karena Pemerintah harus terus melakukan pembenahan dengan memberi kemudahan izin yang transparan dan akuntabel.

“Tapi apabila disalahgunakan, pemerintah harus melakukan pencabutan izin tersebut.”

Sedangkan untuk perusahaan pertambangan batu bara terdapat 302 perusahaan yang dicabut izinnya dengan luas wilayah 964.787 hektare (ha). Selain usaha tambang, Presiden Jokowi turut mencabut 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 ha.

Alasannya, karena izin yang diberikan tak aktif dan tidak dibuat rencana kerja sehingga tanah menjadi terlantar. Presien juga mencabut hak guna usaha (HGU) perkebunan yang ditelantarkan seluas 34.448 Ha.

“GPM-Nus menilai bahwa selain pencabutan izin perusahaan-perusahaan tersebut termasuk larangan ekspor batubara sejak 1-31 Januari 2022 merupakan upaya konkret pemerintah dalam mengedepankan kepentingan masyarakat banyak agar terpenuhinya pasokan batubara dalam negeri (DMO). Pasalnya, bila pasokan batu bara berkurang, maka akan berdampak pada pasokan listrik lebih dari 10 juta pelanggan PT PLN (Persero) di Pulau Jawa dan di luar Pulau Jawa.”

“GPM-Nus mendukung niatan baik Pak Jokowi yang juga memperhatikan pengelolaan sumber daya alam agar tepat pengelolaannya serta pencukupan terhadap stok batubara. Menurut kita sebagai mahasiswa ini merupakan praktik dari konsep keadilan.”

Adapun perusahaan-perusahaan yang tidak terima atas kebijakan pencabutan izin serta kelompok yang menolak larangan ekspor batubara diimbau oleh GPM-Nus untuk tidak melakukan cara-cara kotor dalam mempertahankan kepentingannya.

“Karena Pemerintah harus tegas dan mengatur segala sektor terlebih perusahaan dan bukan sebaliknya. Sebab kebijakan ini juga berorientasi pada kerusakan lingkungan yang semakin parah.”

Atas dasar itulah, kata GPM-Nus segala kepentingan rakyat Indonesia harus dikedepankan, karena ini merupakan tujuan sebuah Negara terbentuk.

Pencabutan izin ribuan perusahaan itu rencananya akan dilaksanakan hari ini. Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia ketika merespons keterangan Presiden.

“Pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP), Hak Guna Usaha (HGU), dan Hak Guna Bangunan (HGB) terhadap sejumlah perusahaan akan dilakukan mulai hari Senin, 10 Januari 2022,” kata dia.

(Verry/PARADE.ID)

Tags: #BatuBara#GPM_Nus#Nasional#Sosial
Previous Post

Pentingnya Nutrisi pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan

Next Post

Harapan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan Enam Pengawal HRS

Next Post

Harapan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan Enam Pengawal HRS

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In