Jakarta (PARADE.ID)- Hak Asasi Manusia bagi dunia dan bagi Indonesia merupakan komitmen global dan nasional yg telah berjalan puluhan tahun bahkan ratusan tahun sebagai wujud penghormatan terhadap hak-hak dasar manusia untuk hidup dan melangsungkan kehidupan dengan berbagai jaminan.
Islam merupakan agama yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dengan hak dasar hidupnya, Islam meletakkan manusia fii ahsani taqwim dalam semulia-mulianya penciptaan.
Penghormatan terhadap laki-laki dan perempuan, penghormatan terhadap segala kebebasan yang menjadi hak milik manusia sebagai insan yang diciptakan mulia, penghormatan terhadap hidup kebersamaan, saling menyelamatkan sebagai bagian dari hifdzun nafs (menjaga jiwa manusia).
Dalam konteks kehidupan saat ini, masih ada berbagai kelemahan dalam praktik meneggakan Hak Asasi Manusia di Republik tercinta Indonesia.
Menjadi kewajiban bersama kita bagaimana Hak Asasi Manusia baik yang bersifat universal maupun yang telah menjadi komitmen konstitusional dalam Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 diwujudkan di dalam kehidupan kita sebagai bangsa.
Tetapi bersamaan dengan itu, kesadaran akan hak asasi manusia pada setiap warga bangsa juga harus disertai semangat untuk mewujudkan kemanusiaan yang adil dan beradab dimana pelaksanaan HAM setiap warga tidak boleh menciderai dan mengganggu serta merugikan hak asasi yang lain.
Keadaban, keadilan, etika, kemuliaan hidup dan nilai-nilai luhur yang ada dalam agama yang hidup di negeri ini dalam Pancasila dan kehidupan luhur bangsa harus menjadi pembingkai kita menegakkan Hak Asasi Manusia.
Negara juga harus tetap menghormati dan terus meningkatkan berbagai jaminan konstitusional agar setiap warga negara sebagaimana dijamin oleh konstitusi dapat hidup sesuai dengan prinsip Hak Asasi Manusia.
Siapapun di Republik ini termasuk negara, tidak boleh melanggar Hak Asasi Manusia dan merugikan Hak Asasi Manusia.
Dari sinilah maka sebagai refleksi kita bagaimana Hak Asasi Manusia bangsa Indonesia dibangun di dalam kerangka kehidupan kolektif berbasis agama, Pancasila dan nilai-nilai luhur bangsa.
Sekaligus juga koherensi dengan Hak Asasi Manusia yang bersifat universal yang dalam pesan Islam melahirkan tata hubungan dan relasi antar bangsa yang rahmatan-lil alamin.
*Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir